Sterilkan Masjid Pemerintah dan BUMN dari Propaganda Radikalisme - HWMI.or.id

Saturday 25 June 2022

Sterilkan Masjid Pemerintah dan BUMN dari Propaganda Radikalisme

Oleh: Nurrochman in Suara Kita

Sterilkan Masjid Pemerintah dan BUMN dari Propaganda Radikalisme

Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Raflli Amar kembali menegaskan bahwa masjid di lingkungan pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagian menjadi ruang propaganda radikalisme. Amar juga menegaskan fenomena inilah yang membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN rentan terpapar ideologi radikal-terorisme.

Seperti biasa, pernyataan itu pun “digoreng” oleh kelompok radikal dengan berbagai narasi. Mulai dari “Islamofobia”, sampai tuduhan kriminalisasi masjid. Serangan balik kaum radikal ini terbilang klise, karena hanya mendaur ulang strategi yang pernah dipakai sebelumnya. Saban kali pemerintah gencar memberangus ideologi radikal, kelompok pendukung radikalisme segera mengeluarkan jurus andalannya. Yakni narasi-narasi kriminalisasi Islam, Islamofobia, dan sejenisnya.

Padahal, jika ditelusuri ke belakang, temuan masjid radikal di lingkup pemerintahan dan BUMN ini sebenarnya bukan fakta baru. Pada tahun 2017 misalnya, Badan Intelejen Negara alias BIN menyatakan bahwa ada 41 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN yang terindikasi terpapar radikalisme. 17 masjid di antaranya dikategorikan sebagai sarang radikalisme akut. Radikalisme akut ini meliputi anjuran untuk bergabung dengan ISIS, baik di Indonesia, Mindano, Filipina, maupun ke Suriah.

Masjid Pemerintah dan BUMN Target Kelompok Radikal

Fenomena propaganda radikalisme berbasis masjid pemerintahan dan BUMN ialah sebuah ironi. Bagaimana tidak? Kantor kementerian, lembaga, dan BUMN merupakan bagian penting dari pemerintah yang seharusnya steril dari ideologi anti-Pancasila. Bahkan, sebaliknya masjid-masjid di lingkungan pemerintahan dan BUMN idealnya menjadi lokomotif bagi agenda moderasi beragama. Kenyataan ironis ini tentu menerbitkan pertanyaan. Ada apa sebenarnya dengan masjid di lingkungan BUMN dan pemerintah?

Baca juga:https://www.hwmi.or.id/2022/06/wahabi-pengikut-salafus-shalih-benarkah.html

Satu hal yang patut dipahami ialah bahwa masjid-masjid di lingkungan pemerintahan maupun BUMN memang menjadi sasaran atau target kelompok radikal untuk menyebarkan ideologinya. Kaum radikal menilai, masjid pemerintah dan BUMN ialah ruang yang sangat strategis untuk mengamplifikasi ideologi radikalisme. Kaum radikal tentu paham betul bahwa masjid-masjid di lingkungan pemerintahan dan BUMN memiliki segudang fasilitas yang bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan radikalisme. Selain itu, menguasai masjid-masjid di lingkup pemerintah dan BUMN juga menjadi sarana efektif untuk kaum radikal menyusup ke lembaga-lembaga kenegaraan.

Ironisnya, di saat yang sama, sejumlah masjid di lingkup pemerintahan dan BUMN juga cenderung memiliki pengawasan yang longgar. Pada titik tertentu masjid-masjid di lingkup pemerintah dan BUMN acapkali tidak memiliki mekanisme deteksi dini dan pencegahan radikalisme. Bahkan, ada kesan para pengurus masjid di lingkup pemerintah dan BUMN tidak memiliki pengetahuan memadai untuk mendeteksi ciri atau karakter penceramah maupun ustad radikal.

Pentingnya Sentivitas Paham Radikal

Ada setidaknya dua hal yang perlu dilakukan untuk mensterilkan masjid pemerintah dan BUMN dari propaganda radikalisme. Pertama, ialah membangun sensitivitas, dan sistem deteksi dini terhadap radikalisme. Langkah konkretnya ialah, masjid-masjid di lingkungan pemerintah dan BUMN harus “dipegang” oleh pengurus-pengurus yang memiliki pandangan keislaman moderat. Atau setidaknya pengurus tersebut mampu mengenali dan mengidentifikasi mana penceramah atau ustad moderat dan mana yang radikal.

Selain itu, harus ada mekanisme pengawasan yang menyeluruh terhadap segala aktivitas keagamaan di masjid-masjid pemerintah dan BUMN. Ini artinya, segala kegiatan harus diketahui dan disetujui oleh pimpinan kementerian, lembaga, dan BUMN. Hal ini penting agar kementerian, lembaga, dan BUMN tidak kecolongan terhadap masuknya infiltrasi radikalisme di lingkungannya.

Kedua, kementerian, lembaga, dan BUMN harus menjalin kerjasama dengan ormas-ormas keislaman moderat terutama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Tujuannya ialah untuk melakukan semacam supervisi acara-acara keagamaan di lingkungan pemerintah dan BUMN. Maksudnya, ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah menjadi mitra kementerian, lembaga, dan BUMN dalam menyelenggarakan acara-cara keagamaan seperti khutbah jumat, ceramah Ramadan, peringatan hari besar Islam, dan acara lainnya yang membutuhkan khotib atau penceramah.

Baca juga: https://www.hwmi.or.id/2022/06/melawan-ideologisasi-khilafah-adalah.html

Arkian, penyataan Ketua BNPT tentang propaganda radikalisme di masjid pemerintah dan BUMN idealnya disikapi secara proporsional dan bijak. Pernyataan itu tidak perlu dibingkai (framing) ke dalam narasi anti-Islam, Islamofobia, atau kriminalisasi Islam. Pernyataan berbasis data itu idealnya justru menjadi semacam alarm warning bagi kita semua. Mulai dari pemerintah, BUMN,hingga masyarakat sipil.

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda