Oleh: Abdul Hakim in Suara Kita
Melawan Ideologisasi Khilafah adalah Jihad, Bukan Kriminalisasi Ajaran Agama
Narasi-narasi anti Islam, kriminalisasi ulama, pelemahan umat Islam dan sebagainya kian marak di Indonesia. Narasi-narasi tersebut akan semakin menguat ketika kelompok muslim moderat melakukan upaya perlawanan terhadap kelompok radikal.
Gejala yang sama dijumpai ketika kelompok muslim moderat melakukan upaya perlawanan terhadap kelompok pengusung khilafah seperti Khilafatul Muslimin. Salah satu organisasi pro khilafah yang dinilai memiliki tujuan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah. Mereka berlindung dibalik jargon-jargon Islam dan para penentangnya dianggap anti Islam, anti ajaran syariat Islam.
Setiap muslim yang cerdas pasti paham dengan cara ngeles mereka. Berlindung dibalik ajaran agama adalah trik kelompok khilafah untuk menutupi tujuan mereka sebenarnya. Yaitu tujuan politis dan kekuasaan. Sementara muslim yang ngambang karena dangkal ilmu mudah terpesona dan terpengaruh propaganda khilafah.
Gus Dur dalam pengantar buku Ilusi Negara Islam menjelaskan faktor utama kenapa umat Islam yang ngambang mudah terpesona dan terpengaruh oleh propaganda khilafah. Tidak lain karena dangkalnya ilmu agama.
Jargon-jargon kelompok garis keras seperti membela agama, penerapan syariah maupun penegakan Khilafah Islamiyah bagi umat Islam yang berada diruang ejawantah yang dangkal tentang ilmu agama bisa menjadi ungkapan yang sangat ampuh dan mempesona. Pada saat yang sama, kelompok muslim yang menolak jargon-jargon Islam tersebut akan dituduh anti Islam, anti ajaran syariat Islam, bahkan dituduh kafir.
Baca juga: https://www.hwmi.or.id/2022/06/gp-ansor-tolak-deklarasi-ikatan-alumni.html
Menjadi tugas kita semua sebagai umat Islam untuk memberikan pemahaman terhadap umat Islam yang mengambang supaya menyadari bahaya gerakan khilafah dan anak turunnya. Membersihkan Indonesia sebagai rumah besar kita bersama dari benih-benih radikalisme dan kelompok yang memiliki agenda politik untuk mengubah tatanan negara Pancasila bukan anti Islam, bukan anti ajaran syariat Islam. Mencegah ideologisasi khilafah bukan kriminalisasi ajaran Islam. Tapi untuk membuang noda yang menempel pada Islam dan untuk menyelamatkan NKRI dari kehancuran.
Dimana-mana Kelompok Radikal Selalu Membuat Kerusakan
Menurut saya, apabila diamati, gerakan Khilafah yang marak dijumpai; HTI, Khilafatul Muslimin dan sebagainya, mirip dengan gerakan kelompok Wahabi di Arab Saudi. Pemikiran kelompok pro khilafah yang keras dan kaku serta literal dipicu oleh pemahaman keagamaan yang mengacu pada bunyi harfiah al Qur’an dan hadits, sama persis denga pola pemikiran kaum Wahabi. Kalau memang kelompok pro khilafah bersanad kepada kelompok Wahabi tentu hal buruk sebentar lagi akan menimpa Indonesia, kalau mereka dipelihara.
Apa yang menimpa Arab Saudi tahun 1159 H/1746 M akan terjadi di Indonesia.
Masih segar dalam ingatan kita semua prahara berdarah yang menimpa Arab Saudi pada tahun tersebut. Pada saat itu, Abdul Wahab pendiri Wahabi berkoalisi dengan Ibnu Saud penguasa Najd. Jika sebelum bergabung dengan kekuasaan Abdul Wahab telah melakukan kekerasan doktrinal; membid’ahkan dan mengkafirkan orang-orang yang tidak sepaham, maka ketika kekuasaan Ibnu Saud menyokongnya bukan cuma kekerasan doktrinal yang dilakukan, Abdul Wahab dan kelompoknya tak segan-segan melakukan kekerasan fisik; menghabisi semua orang yang tidak sepaham dengan mereka.
Dijelaskan dalam kitab Unwan al Majd fi Tarikh al Najd, Wahabi melakukan tindakan tidak manusiawi. Semua yang tidak sepaham diserang dengan tuduhan syirik, murtad dan kafir. Semua yang tidak sealiran dengan Wahabi di cap murtad dan harus diperangi karena darahnya halal. Bagi Wahabi predikat muslim hanya merujuk secara eksklusif pada pengikut Wahabi.
Pada tahun 1217 H/1802 M, Wahabi menyerang Karbala dan mayoritas penduduknya dibunuh. Semua penduduk yang mereka temui, di pasar di rumah, di jalan, semuanya dihabisi. Termasuk wanita dan anak-anak.
Tiga tahun berikutnya, pada tahun 1220 H/1805 M, Wahabi dengan dukungan kekuatan Ibnu Saud berhasil melumpuhkan Madinah, dan setahun berikutnya menguasai kota Makkah. Wahabi menguasai dua kota suci ini selama enam tahun setengah.
Baca juga: https://www.hwmi.or.id/2022/06/benarkah-amaliah-tahlilan-berasal-dari.html?m=1
Pembantaian pun dimulai. Dengan ditodong senjata para ulama dipaksa untuk mengucapkan sumpah setia. Tak cukup hanya melakukan kekejaman berupa pembunuhan, Wahabi melakukan penghancuran massal situs-situs keagamaan; bangunan bersejarah dan pekuburan dihancurkan, buku-buku selain al Qur’an dan hadits dibakar.
Dalam penaklukan Jazirah Arab hingga tahun 1020 an lebih dari 400.000 umat Islam dieksekusi di depan publik. Termasuk anak-anak dan wanita. Sungguh kekejaman yang luar biasa.
Ketika berkuasa di Hijaz, Wahabi menyembelih Syaikh Abdullah Zawawi, guru para ulama madhab Syafi’i. Di setiap daerah yang ditaklukkan oleh Wahabi, acap kali mereka melakukan perampasan harta benda dan perempuan.
Sampai disini kita bisa melihat ada dua pola gerakan Wahabi. Sebelum berkuasa dan sesudah berkuasa. Sebelum berkuasa, Wahabi melakukan kekerasan doktrinal, intelektual dan psikologis dengan cara menyerang kelompok yang tidak sepaham dengan murtad, musyrik dan kafir.
Baca juga:https://www.hwmi.or.id/2022/06/duet-bejat-khilafat-tahrir-dan.html?m=1
Setelah memiliki kekuatan fisik dan militer, mereka bukan hanya melakukan kekerasan doktrinal, lebih dari itu, yakni kekerasan fisik; pemukulan dan pembunuhan. Akan tetapi, meskipun telah melakukan kekejaman yang tidak berprikemanusiaan tersebut, Wahabi berkilah bahwa yang mereka lakukan adalah amar ma’ruf nahi mungkar. Mereka melakukannya berdasarkan perintah agama.
Pola gerakan Wahabi sebelum berkuasa praktiknya sama dengan pola yang dimainkan oleh kelompok pro khilafah. Siapa yang menentang dituduh melakukan diskriminasi terhadap agama, menista agama, dan kriminalisasi terhadap ulama. Sangat mirip dengan kekerasan doktrinal, intelektual dan psikologis Wahabi.
Propaganda-propaganda kelompok khilafah, entah itu kebetulan atau memang antek Wahabi, yang jelas sangat berbahaya. Ketika suatu saat kelompok khilafah memiliki kekuatan fisik, dan berhasil menguasai Indonesia, apa yang dilakukan oleh Wahabi berupa kekejaman dan pembunuhan akan mereka lakukan juga di Indonesia. Ulama, Kiai, ustad, kaum intelektual dan masyarakat yang tidak sealiran dengan mereka akan dibantai secara sadis.
Sebelum itu terjadi, tindakan preventif harus secepatnya dilakukan. Karena, apapun alasannya, kelompok pro khilafah hanya berlindung dibalik baju agama untuk memuluskan tujuan politis mereka untuk kekuasaan.
Maka melawan propaganda-propaganda mereka bagi umat Islam di Indonesia adalah jihad yang mulia. Mendirikan negara di dalam negara adalah bughat atau pemberontakan. Pemberontak harus dibasmi.
Baca juga: https://www.hwmi.or.id/2022/06/catut-logo-dan-atribut-pw-gp-ansor.html
Karena itu, mencegah, menolak dan memerangi ideologisasi khilafah bukan kriminalisasi ajaran Islam. Melawan mereka adalah jihad untuk kemaslahatan umat Islam. Melawan mereka adalah tugas suci dalam rangka mewujudkan maqashidus syariah; menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, harta dan kehormatan. Melawan mereka berarti merealisasikan dorongan keimanan berupa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa.