Innalillah! ACT Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Donasi
Tagar Jangan Percaya ACT (#JanganPercayaACT) dan Aksi Cepat Tilep menjadi ramai diperbincangan warganet di platform Twitter sejak Minggu, (3/7/2022).
Tagar tersebut juga sempat menjadi Trending Topic di Indonesia.
Setelah ditelusuri, tagar itu merujuk pada salah satu organisasi amal dan kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tagar itu ramai setelah beredarnya laporan majalah Tempo edisi 4-10 Juli 2022.
Dalam laporan majalah berjudul Kantong Bocor Dana Umat rilisan Tempo tampak menyebutkan bahwa ‘lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena sejumlah penyelewengan’.
Laporan itu juga menyebut, pendiri dan pengelola ACT diduga memakai donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Dari beredarnya laporan majalah tersebut, warganet di Twitter sontak ikut memberikan komentar mereka.
Baca juga:https://www.hwmi.or.id/2022/07/sejarah-siroh-singkat-walisongo.html
Adapun beberapa warganet yang meminta agar laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Tak hanya itu, unggahan salah satu warganet juga menyoroti kabar yang menyebut pimpinan ACT mengantongi gaji hingga ratusan juta.
“Presiden ACT kabarnya mendapat gaji lebih dari Rp 250 juta dan senior vice president sampai Rp 150 juta. Benarkah?,” tulis salah seorang warganet.
Berikut adalah berbagai cuitan warganet di Twitter, mengomentari beredarnya laporan majalah Tempo soal ACT :
Sebagai informasi, ACT resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan sejak 21 April 2005. ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat hingga ke program pemulihan pascabencana.
Selain itu, ACT juga memiliki program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, termasuk program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat, dan Wakaf.
Baca juga:https://www.hwmi.or.id/2022/07/arafah-mengikuti-arab-saudi-atau.html
Dikutup dari situs resminya, ACT juga didukung donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalaah kemanusian termasuk CSR.