Bareskrim Ungkap Dana Rp 10 M dari ACT ke Koperasi Syariah 212 untuk Bayar Utang - HWMI.or.id

Thursday 11 August 2022

Bareskrim Ungkap Dana Rp 10 M dari ACT ke Koperasi Syariah 212 untuk Bayar Utang

Bareskrim Ungkap Dana Rp 10 M dari ACT ke Koperasi Syariah 212 untuk Bayar Utang

Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri aliran dana Rp 10 miliar Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 yang berasal dari Boeing. Ternyata uang tersebut digunakan untuk pembayaran utang.

“Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, Rp 10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Andri mengatakan pihaknya masih mendalami aliran-aliran dana tersebut ke pihak terkait.

“Kita dalami terus terhadap pihak-pihak terkait,” katanya.

Baca juga: https://www.hwmi.or.id/2022/08/kh-afifudin-muhajir-luruskan-makna.html

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS) terkait kasus dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Koperasi 212 diduga menerima aliran dana dari Boeing melalui ACT.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai dengan peruntukannya di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Selasa (2/8).

Nurul mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/8).

“(Pemeriksaan) pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022,” katanya.

Baca juga: https://www.hwmi.or.id/2022/08/pertaubatan-abu-bakar-baasyir-momentum.html

Sumber: suaraislam.co

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda