Imam telah memastikan bahwa para pengawal Samsudin itu bukanlah anggota resmi Banser. Menurutnya, mereka telah mencoreng organisasi sehingga harus ditindak secara tegas.
Iamenjelaskan bahwa Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Blitar dan Satuan Koordonasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Timur telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengusut tuntas para pengawal Samsudin itu.
Sebab secara organisasi, Kasatkorcab Banser Blitar tidak pernah mengutus anggotanya untuk melakukan pengamanan di Padepokan Nur Dzat Sejati.
Bersama aparat seperti Kodim, Polres, dan Kesbanglinmas, Kasatkorcab Banser Blitar telah mengantongi beberapa nama pengawal Samsudin yang mengenakan atribut Banser itu.
"Kita laporkan kepada pihak yang berwajib. Kalau dia benar anggota Banser, maka itu urusannya dengan Provost. Karena ini orang (bukan Banser) tapi menggunakan atribut Banser, maka ini kriminal. Ini yang akan kita tindak lanjuti," jelas Imam Kusnin kepada NU Online, Jumat (5/8/2022).
Sumber: @nuonline