HWMI.or.id

Thursday, 25 December 2025

Isi Tabayun Rais Aam PBNU, KH.Miftahul Achyar

PENGANTAR: Di bawah ini adalah Tabayyun dari Rais Aam PBNU, KH. Miftahul Achyar (KHMA), terkait dengan: 

1. Pemberhentian Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf

2. Terkait Ketidakhadiran dalam MusKub di Lirboyo

3. Kedatangan Utusan darii Lirboyo

Tabayyun ini ditandatangani oleh beliau sendiri, KH. Miftahul Achyar, Rais Aam PBNU, pada Senin, 22 Desember 2025.

===========================

TABAYUN RAIS 'AAM PBNU:

"Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum

dalam Koridor Konstitusi Jam'iyah"

بسم الله الرحمن الرحيم                                                          

Saya telah mendengar, membaca, dan mempelajari dengan saksama berbagai pandangan serta pendapat yang berkembang di ruang publik terkait pemberhentian KH Yahya Cholll Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, yang berproses melalui Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis tanggal 20

November 2025 dan dikuatkan dalam Keputusan Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa tanggal 9 Desember 2025.

Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam organisasi besar seperti NU. Namun, perbedaan itu perlu ditempatkan secara jernih dan adil, terutama dalam membedakan antara tindakan personal dan keputusan institusional. Kekeliruan dalam membingkai proses ini, misalnya, dengan menyederhanakannya sebagai "pemberhentian oleh Rais Aam", berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serius, bahkan tuduhan melampaui kewenangan (ultra vires), yang sejatinya tidak tepat bila dilihat secara utuh.

Karena itu, perlu ditegaskan bahwa Keputusan Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa, tanggal 9 Desember 2025, bukanlah tindakan sepihak individu, melainkan proses kelembagaan yang bergerak melalui tahapan dan forum resmi organisasi, sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

Berkenaan dengan polemik dan kontroversi yang terjadi, dengan ini kami sampaikan tabayun terkait beberapa hal sebagai berikut:

1. Alur dan Mekanisme Konstitusional Pemberhentian Ketua Umum

Sebagai lembaga yang diberi mandat pembinaan dan pengawasan pelaksanaan keputusan-keputusan Perkumpulan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Anggaran Dasar NU, Syuriyah telah menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses pembinaan dan pengawasan terkait pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dan pengawasan tata kelola keuangan di lingkungan PBNU dengan tahapan sebagai berikut:

a. Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Jumat, tanggal 10 Dzulhijjah 1446 H/06 Juni 2025 M di Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya.

b. Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada Hari Selasa, tanggal 21 Dzulhijjah 1446 H/17 Juni 2025 M di Lt. 8 Gedung PBNU Jakarta. Saran dan pendapat yang menjadi keputusan dalam Rapat tersebut diabaikan oleh Ketua Umum dengan memaksakan melaksanaan AKN NU berjalan sesuai dengan jadwal yang dirancang dan disiapkan oleh Center for Shared Civilizational Values (CSCV).

c. Surat Instruksi Rais Aam PBNU Nomor 368/PB.23/A.I1.08.07/99/08/2025 pada Hari Senin, tanggal 01 Rabi'ul Awwal 1447 H/25 Agustus 2025 Perihal Penghentian/ Penangguhan Pelaksanaan AKN NU dan Nota Kesepahaman PBNU dengan CSCV.

d. Surat Pengurus Besar Syuriyah Nomor 4430/PB.02/A.I.01.07/99/09/2025 tanggal 15 Rabi'ul Awwal 1447 H/08 September 2025 M Perihal Penyampaian Laporan Keuangan PBNU.

e. Tabayun kepada Ketua Umum PBNU sebanyak dua kali. Pertama, Hari Kamis, tanggal 13 November 2025 sekitar pukul 15.00-17.00 WIB bertempat di Surabaya. Kedua, Hari Senin, tanggal 17 November 2025 sekitar pukul 13.00-14.00 WIB bertempat di Ruang Rais Aam PBNU. Dalam pertemuan kedua ini, KH. Yahya Cholil Staquf meminta undur diri lebih awal dari waktu yang disediakan oleh Rais 'Aam. 

f. Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis, tanggal 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M pukul 17.00-20.00 WIB dengan Hasil Keputusan sebagaimana yang telah diketahui publik.

g. Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa, tanggal 18 Jumadal Akhirah 1447 H/9 Desember 2025 M pukul 20.30-23.00 WIB yang dihadiri oleh 118 peserta dari total 214 undangan (peserta yang seharusnya) dan dengan suara bulat memutuskan: 

(1) menerima dan menyetujui pemberhentian KH. Yahya Cholil

Staquf dari Jabatan Ketum PBNU sebagaimana diputuskan dalam Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis, tanggal 20 November 2025; dan (2) menetapkan Dr. (H.C.) KH. Zulfa Mustofa sebagai Pejabat Ketua Umum PBNU sampai dengan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada Tahun 2026.

2. Terkait Ketidakhadiran dalam Musyawarah Kubro di Lirboyo

Secara pribadi, kami selaku Rais 'Aam PBNU senantiasa menghormati semua saran dan masukan dari pihak manapun untuk kebaikan dan kemaslahatan Jam'iyah Nahdlatul Ulama. Termasuk kegiatan Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo. Forum kultural tersebut tentu kami hormati, karena berangkat dari inisiatif KН. Anwar Manshur selaku salah satu Mustasyar PBNU. 

Tetapi, keputusan organisasi harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme Jam'iyah. Semua harus kembali  kepada mekanisme organisasi, karena di situlah marwah Jam'iyah Nahdlatul Ulama dijaga. Kami sebenarnya sangat ingin hadir dalam forum tersebut. Termasuk ingin melakukan tabayun kepada KH. Ma'ruf Amin (Rais Aam PBNU Masa Khidmat 2015-2018). 

Namun, dengan mempertimbangkan berbagai masukan terkait aspek legalitas dan konstitusionalitas forum, maka dengan berat hati kami mempertimbangkan ulang keinginan tersebut.

3. Kedatangan Utusan dari Lirboyo

Hari ini, Senin, tanggal 22 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, kami menerima dua utusan yang menjadi panitia Musyawarah Kubro di Lirboyo, yakni KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Athoillah Sholahuddin Anwar. Keduanya menyampaikan permintaan agar tidak ada kebuntuan komunikasi. Kami menganggap baik dan positif permintaan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk menjaga kebersamaan di antara pengurus PBNU.

Karena itu, Syuriyah PBNU akan mengagendakan penyampaian penjelasan secara langsung kepada Mustasyar PBNU mengenai latar belakang, tahapan, prosedur, dan substansi keputusan Rapat Pleno PBNU yang akan diselenggarakan dalam waktu segera.

Demikian penjelasan (tabayun) yang dapat kami sampaikan. 

Semoga dapat dijadikan pedoman oleh semua pihak di lingkungan Nahdlatul Ulama.

والله الموفق الى اقوم الطريق                                                  

Surabaya, 1 Rajab 1447 H/22 Desember 2025 M

KH. Miftachul Akhyar

Rais Aam

Keputusan Rapat Konsultasi Syuriah PBNU dengan Musytasyar PBNU di PP Lirboyo Kediri Jawa Timur

Dokumen : Rapat Konsultasi Syuriah PBNU dengan Musytasyar PBNU di PP Lirboyo Kediri Jawa Timur, Kamis (25/12/2025)

KEPUTUSAN

RAPAT KONSULTASI SYURIYAH PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA

DENGAN MUSTASYAR PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA

PONDOK PESANTREN LIRBOYO, KEDIRI

KAMIS, 25 DESEMBER 2025

Bismillāhirraḥmānirraḥīm

Dengan senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT serta memohon pertolongan dan taufik-Nya, dan menghaturkan shalawat serta salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, telah diselenggarakan Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada hari Kamis, 4 Rajab 1447 H, bertepatan dengan tanggal 25 Desember 2025.

Rapat konsultasi yang diinisiasi oleh Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut dihadiri oleh Rais ‘Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, beserta jajaran Pengurus Syuriyah PBNU, yaitu KH. Abdullah Kafabihi, KH. Mu’adz Thohir, KH. Imam Buchori, KH. Idris Hamid, H. Muhammad Nuh, Gus Muhib, Gus Yazid, Gus Afifuddin Dimyati, Gus Moqsith Ghozali, Gus Latif, Gus Sarmidi Husna, Gus Tajul Mafakhir, Gus Athoillah Anwar, dan Gus Nadzif. Hadir pula Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, beserta Pengurus Tanfidziyah PBNU, H. Amin Said Husni.

Sementara itu, jajaran Mustasyar PBNU yang hadir antara lain KH. Ma’ruf Amin, KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan KH. Machasin.

Bahwa sejak terjadinya konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang dipicu oleh pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh Rais ‘Aam PBNU melalui forum yang disebut sebagai Rapat Syuriyah PBNU, serta adanya penolakan Ketua Umum PBNU terhadap keputusan tersebut, perkembangan yang terjadi justru menunjukkan eskalasi konflik yang semakin tajam dan berkepanjangan.

Sebagai wujud tanggung jawab moral serta keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi jam’iyyah Nahdlatul Ulama, dan dengan niat tulus untuk para keutuhan serta kemaslahatan organisasi, para Mustasyar PBNU, sesepuh, dan alim ulama Nahdlatul Ulama telah mengambil berbagai inisiatif musyawarah. 

Musyawarah tersebut diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, dan puncaknya Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada tanggal 1 Rajab 1447 H bertepatan dengan 21 Desember 2025.5 Musyawarah Kubro tersebut dihadiri oleh Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia.

Selain itu, telah banyak pula inisiatif, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh para ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama secara personal, yang pada pokoknya memperkuat rekomendasi dan tawshiyah para sesepuh NU guna penyelesaian konflik di tubuh PBNU. 

Namun demikian, hingga saat ini konflik tersebut belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.

Setelah mendengarkan secara seksama penjelasan Rais ‘Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, serta mempertimbangkan pendapat Pengurus Syuriyah dan saran para Mustasyar PBNU dalam Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU dengan Mustasyar PBNU, forum secara mufakat menyepakati dan memutuskan:

Menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama diselenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya oleh Rais ‘Aam PBNU (KH. Miftachul Akhyar) dan Ketua Umum PBNU (KH. Yahya Cholil Staquf), dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, serta pengasuh pesantren dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan Muktamar.

Demikian keputusan ini disampaikan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, pertolongan, dan petunjuk-Nya kepada Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

In urīdu illā al-iṣlāḥ wa mā tawfīqī illā billāh

Wallāhul muwaffiq ilā aqwamit ṭarīq

Lirboyo, 4 Rajab 1447 H

25 Desember 2025

Kontak Media

Abdul Muid Shohib

085815684074

Wednesday, 24 December 2025

Moment Iconic

Gus Yahya,Ketua Umum PBNU saat Musyawarah Besar di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur 

Di saat para kiai sepuh Dewan Mustasyar satu per satu menyampaikan pandangan mereka, tiba-tiba terjadi sesuatu yang membuat ruangan seolah menahan napas. Dari barisan peserta Musyawarah Kubro, Gus Yahya berdiri. 

Tanpa suara keras, tanpa gestur berlebihan—hanya satu gerakan sederhana: tangan terangkat tinggi, memohon izin untuk berbicara. Sesaat, ruang itu diliputi keraguan. Para Mustasyar tampak saling berpandangan, mungkin agak ragu, atau mungkin sedikit terkejut. 

Waktu seakan berjalan lambat. Namun Gus Yahya tetap berdiri tegak, tidak goyah, tidak pula memaksa. Ada keteguhan yang sunyi, kepercayaan diri yang lahir bukan dari ambisi, melainkan dari keyakinan bahwa kebenaran perlu disampaikan, tentu dengan adab.

Akhirnya, izin itu diberikan

Dalam waktu singkat yang beliau peroleh, Gus Yahya menyampaikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya. 

Gus Yahya berbicara tenang, runtut, disertai data dan fakta. Tidak emosional, tidak menyerang balik. Namun yang paling terasa bukanlah isi materinya semata.

Yang menyentuh hati justru sikapnya

Di hadapan para kiai sepuh, beliau tetap menunduk dalam adab dan akhlak seorang santri. Tidak merebut mikrofon. Tidak mengambil panggung. Beliau meminta izin—karena baginya, penghormatan lebih tinggi nilainya daripada sekadar membela diri.

Dalam ketenangan itu, terpancar ketawaduan. Dalam kalimat-kalimat singkatnya, terasa ketegasan. Dalam keberaniannya berdiri sendiri, tampak kejujuran. Dan di balik semua itu, barangkali ada rasa lelah karena lama tidak diberi ruang untuk menjelaskan.

Dan beliau merasa ini adalah momen yang tepat untuk mengatakan sesuatu yang memang harus disampaikan. Beliau menyampaikan itu dengan kalimat-kalimat yang tidak bernada menyerang, tidak mengancam.

Gus Yahya tetap menghormati pihak yang berbeda, dengan cara berpegang pada keputusan para kiai sepuh yang menjadi dewan mustasyar,

Apa yang beliau sampaikan itu singkat. Namun dampaknya tak terduga.

Banyak peserta terdiam. Wajah-wajah yang semula tegang karena terkejut, berubah menjadi semacam kekaguman dan keharuan. 

Gus Yahya, dengan suara yang mengandung kejujuran, ketegasan sekaligus ketenangan, dengan keberanian untuk mengambil tanggung jawab, telah membuka mata banyak orang, tentang apa yang sebenarnya sedang beliau perjuangkan. Tidak sedikit audien yang mbrabak, matanya berkaca-kaca, oleh rasa haru yang sulit dijelaskan dengan kata-kata.  

Sejenak ruangan hening, lalu, aplaus pun menggema. Bukan sekadar tepuk tangan, melainkan penghormatan. Sebuah pengakuan tanpa kata-kata bahwa yang baru saja berdiri bukan hanya seorang pemimpin, tetapi seorang santri yang menjaga adab dan akhlak, yang memiliki ketenangan hati, seorang manusia yang memilih keterbukaan, kejujuran, dan berpegang teguh pada aturan yang telah disepakati oleh para ulama besar di masa lalu. 

Tepuk tangan itu barangkali juga mewakili kelegaan hati sebagian besar hadirin karena mereka melihat langsung, bukan melalui kabar-kabar tak jelas, seperti apa sikap Gus Yahya yang sebenarnya.

Pada akhirnya, Gus Yahya melalui klarifikasi singkat itu menunjukkan bahwa apapun masalahnya, setiap pihak yang terlibat harus berani bertanggung jawab untuk menyelesaikannya secara ksatria, dengan cara-cara yang bermartabat dan damai. 

Gus Yahya menunjukkan bahwa orang yang merdeka dan tak tersandera oleh kepentingan duniawi tidak perlu ragu untuk mengatakan sesuatu yang dia yakini ada dasarnya, tidak perlu takut berdiskusi dan berdialog, dan tidak menghindari upaya-upaya penyelesaian dan perdamaian. 

karena Gus Yahya, dan juga umat muslim pada umumnya, tahu betul bahwa Nabi sendiri juga telah memberi contoh betapa pentingnya islah dan musyawarah demi menjaga kedamaian dalam kehidupan sosial. Bukankah ‘Islam’ itu sendiri juga berarti damai, selamat, aman?.

HR. Sukabul.

Lirboyo, 21 Desember 2025.

Saturday, 13 December 2025

KH. M.A. SAHAL MAHFUDZ: RAIS AAM PBNU MENJAGA PERSATUAN NU DENGAN AD/ART NU

Rais Aam PBNU (2010-2014) terdahulu, KH. M.A. Sahal Mahfudz, pada Rapat Harian Syuriah PBNU pernah menyampaikan, bahwa tugas utama institusi Syuriah adalah mengawasi dan memastikan kegiatan jam'iyyah NU berjalan sesuai AD/ART. 

Hal demikian beliau tekankan karena AD/ART adalah konstitusi yang wajib dipedomani, sebagai landasan hukum dalam berorganisasi, panduan utama dalam mewujudkan visi dan misinya, memberikan batasan kewenangan pada setiap level jabatan serta berfungsi sebagai "meteran/alat ukur" yang harus disepakati untuk mengelola konflik yang tidak terhindarkan dalam dinamika berorganisasi. 

Bila ada perbedaan pendapat antara dua pihak tentang panjang suatu benda, maka tidak akan ada titik temu berupa solusi di antara keduanya, jika satu pihak bersikeras ingin mengukurnya dengan jengkal sedangkan yang lainnya dengan depa. Idealnya kedua pihak yang sedang bersengketa pertama-tama harus punya niat "berdamai" menyepakati alat ukur "meteran" untuk mengukurnya, karena pada meteran itu telah gamblang tentang mili meternya, centi meternya dan inchinya, sebagaimana pada AD/ART cukup jelas diuraikan pada Bab dan Pasal-pasalnya.

Tidak ada manfaatnya dan tidak maslahat bagi NU mengutip berbagai kaidah fikih untuk tujuan mengabaikan dan menyimpang dari apa yang termaktub pada AD/ART NU, apalagi sebagai dalih untuk mendukung tindakan yang melampaui kewenangannya dan kemudian terbukti lebih merusak citra NU.

Sebagai Rais Aam, KH. M.A. Sahal Mahfudz sangat berwibawa, tegas, disiplin dan tidak banyak omong. Tidak didapati adanya bukti ucapannya yang kontradiktif dengan apa saja yang diputuskan dan dilakukannya. Saya tidak pernah mendengar suara dari lisannya menyatakan bahwa dirinya adalah pimpinan tertinggi NU, apalagi mengklaim dirinya sebagai owner NU. Beliau benar-benar seorang ulama yang kharismatis, memiliki integritas dan sama sekali tidak pernah bersikap sewenang-wenang dalam mengendalikan roda organisasi sebesar NU. 

Saat itu, seandainya ada langkah Ketua Umum PBNU yang beliau kurang berkenan, biasanya karena dan atas usulan Katib Aam, segera diagendakan Rapat Harian Syuriah yang salah satu keputusannya mengutus salah seorang dari jajaran Rais Syuriah untuk mengingatkannya dan memberinya peluang untuk bertabayyun . Tidak setiap orang di PBNU tahu adanya "peringatan" tersebut, apalagi hingga menjadi berita buruk yang viral dan berstatus mutawatir yang akibatnya menjatuhkan wibawa kedua pasangan Mandataris Muktamar NU dan merusak reputasi perkumpulan NU di mata publik.

Rapat Harian Syuriah PBNU pada saat itu sesuai AD/ART hanyalah bentuk permusyawaratan level terendah pada organisasi sosial keagamaan NU yang tidak pernah disalahgunakan untuk memecat Ketua Umum PBNU, sebagai Mandataris Muktamar. 

Rais Aam PBNU, KH. M.A. Sahal Mahfudz dan jajaran Rais Syuriah yang membantunya semua sangat memahami prinsip bahwa yang mengangkat Ketua Umum PBNU itulah yang berhak untuk mencabut jabatannya. Sebagai Rais Aam, beliau amat menjaga citra baik NU, sehingga tidak pernah bertindak gegabah melampaui kewenangannya dan tidak sekalipun keputusannya memicu kegaduhan di kalangan warga NU.

Penulis: KH. Ahmad Ishomuddin

Syuriah, Ulil Amri, dan Batas Kewenangan: Menimbang Maslahah, Prosedur, dan Marwah Organisasi

Perdebatan mengenai posisi Syuriah sebagai ulil amri dalam tubuh Nahdlatul Ulama seringkali menimbulkan salah paham. Banyak yang menempatkan konsep keagamaan ini seolah berlaku secara mutlak, padahal ia harus dipahami dalam konteks organisasi yang diikat oleh AD/ART serta prinsip-prinsip tata kelola modern. Ketika istilah ulil amri diterapkan pada struktur organisasi, ruang lingkupnya menjadi terbatas: ia berlaku dalam koridor hukum organisasi, bukan seperti ulil amri dalam konteks negara atau imamah kubra.

1. Ulil Amri dalam NU: Ketaatan yang Terikat AD/ART

Jika Syuriah dipandang sebagai ulil amri jam’iyyah, maka sifat ketaatan kepada mereka pun harus dipahami sebagai ketaatan yang bersyarat. Dalam fiqih, berlaku kaidah: 

تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

Kebijakan pemimpin harus selalu terikat pada kemaslahatan rakyatnya.

Dalam konteks organisasi, maslahah itu tidak bisa ditentukan secara sepihak. Ia harus sejalan dengan tujuan NU, AD/ART, dan prinsip keadilan organisasi. Jika sebuah keputusan justru melahirkan mafsadah yang jauh lebih besar—baik berupa konflik internal, keretakan struktural, maupun krisis kepercayaan publik—maka keputusan tersebut layak dipertanyakan. Apalagi jika tindakan tersebut diketahui melampaui batas kewenangan yang telah digariskan dalam konstitusi organisasi.

Pertanyaannya: ketika kemaslahatan tidak tercapai, bahkan mafsadah membesar, apakah keputusan itu masih dapat dibenarkan atas nama ulil amri?

2. Klaim Pelanggaran, Bayyinah, dan Budaya Transparansi Organisasi

Keputusan yang menyangkut eksistensi organisasi—seperti pemberhentian ketua umum—bukan perkara kecil. Ia memerlukan standar bukti yang kuat, proses yang transparan, dan mekanisme yang akuntabel. Kaidah fiqih: 

الْبَيِّنَةُ عَلَى مَنِ ادَّعَى وَالْيَمِينُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ

menuntut agar penuduh menghadirkan bukti yang konkret dan dapat diverifikasi. Dalam organisasi modern, “bayyinah” setara dengan proses hukum internal yang jelas: audit, klarifikasi, tabayyun, dan verifikasi berlapis. Keputusan yang berdampak besar tidak boleh bergantung pada narasi sepihak, apalagi jika diambil tanpa mekanisme check and balance yang memadai.

NU memang berlandaskan syariat, tetapi manajemen organisasi tunduk pada prinsip:

  1. transparansi,
  2. akuntabilitas,
  3. hak pembelaan diri,
  4. serta kepatuhan terhadap AD/ART.

Mereka yang menuntut transparansi bukan “buzzer”, bukan pula perusak marwah. Justru transparansi adalah fondasi good governance, sebuah akhlak organisasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

3. Kaidah Ushul Fiqh: Penempatan Konteks yang Tepat

Ada yang mengutip kaidah:

 أْخِيرُ الْبَيَانِ عَنْ وَقْتِ الْحَاجَةِ لَا يَجُوزُ

Menunda penjelasan hukum pada saat dibutuhkan tidak dibolehkan.

Namun kaidah ini terkait dengan kewajiban Nabi menyampaikan hukum, bukan pembenaran terhadap keputusan pemecatan yang tergesa-gesa. Dalam konteks organisasi, justru kaidah الْيَقِينُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ lebih relevan:

status ketua umum adalah yaqin,

tuduhan pelanggaran adalah syak, kecuali dibuktikan secara sah.

Ditambah prinsip tabayyun:

 تَثَبَّتُوا فِي الْأُمُور

Teguhkan dulu setiap perkara.

Karena itu, keputusan drastis tanpa proses tabayyun yang menyeluruh berpotensi melahirkan mafsadah dan menggerus legitimasi.

4. Maslahah, Mafsadah, dan Risiko Salah Diagnosa

Dalam teori maslahah, kita mengenal dua kaidah besar:

دَفْعُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

Menghindari mafsadah didahulukan daripada menarik kemaslahatan.

إِذَا تَعَارَضَتْ مَفْسَدَتَانِ…

Jika dua mafsadah bertentangan, maka dipilih yang lebih kecil.

Namun bahaya terbesar adalah misdiagnosis: salah menilai mana mafsadah kecil dan mana yang besar.

Pemecatan yang tidak sesuai prosedur dapat menjadi mafsadah besar karena:

  1. melanggar konstitusi organisasi,
  2. merusak marwah kelembagaan,
  3. menciptakan preseden buruk,
  4. dan memecah belah jamaah.

Padahal penyelesaian terbaik—sesuai kaidah:

 الْخُرُوجُ مِنَ الْخِلَافِ مُسْتَحَبٌّ

Keluar dari perbedaan (dengan cara damai) adalah sesuatu yang dianjurkan.

adalah islah dan dialog. Mengorbankan satu pihak bukanlah cara yang selaras dengan nilai jam’iyyah.

5. AD/ART sebagai Konstitusi: Bukan Furu’, Tetapi Ijma’ Organisasi

Dalam organisasi, AD/ART bukan sekadar dokumen administratif; ia adalah bentuk al-‘adah al-muhakkamah—adat atau kesepakatan yang memiliki kekuatan hukum. Ia juga merupakan “ijma’ pemilik kepentingan” yang wajib dihormati;

 الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat yang mereka sepakati.

Karena itu, perbedaan penafsiran AD/ART harus diselesaikan melalui forum tertinggi—muktamar—bukan otoritas sepihak. Syuriah sebagai ulil amri jam’iyyah pun wajib tunduk pada AD/ART, karena ketaatan pada hukum yang disepakati bersama adalah bentuk tertinggi dari jalb al-mashalih dan dar’ al-mafasid dalam sistem organisasi.

Jika keputusan pemecatan lahir dari penafsiran ushul yang bersifat subjektif dan menghasilkan mafsadah yang masif, maka keputusan tersebut gagal memenuhi kaidah ushul itu sendiri.

Penutup

Ketika fiqih dipinjam untuk membenarkan tindakan organisasi, ia harus ditempatkan secara proporsional. Fiqih mengajarkan keadilan, kehati-hatian, tabayyun, maslahah yang bersifat obyektif, dan kepatuhan terhadap kesepakatan bersama. Semua ini menjadi relevan hanya jika disertai mekanisme yang jelas, akuntabel, dan sesuai konstitusi.

Pada akhirnya, marwah organisasi tidak dijaga dengan keputusan yang terburu-buru, tetapi dengan proses yang berkeadilan, transparan, dan jujur pada prinsip-prinsip yang disepakati bersama.

Wallahu A'lam

(Admin HWMI)

===

KAMI BERSAMA KIAI-KIAI SESEPUH NU

يا نهضة العلماء أنت محبتي ۝ و مودتي و مسرتي و رضائي 

يا نهضة العلماء أنت وسيلتي ۝ لتمسكي بجماعة العلماء 

Wahai Nahdlatul Ulama, Engkaulah cintaku, kasih sayangku, kebahagiaanku, dan kepuasanku.

Wahai Nahdlatul Ulama, Engkaulah sarana bagiku untuk tetap setia pada komunitas para Kiai.

(KH. Fuad Hasyim Buntet Cirebon)

Sunday, 30 November 2025

OPOP Malang 2026: Pacu Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Halal Nasional

Dokumen : Musyawarah Kerja One Pesantren One Produk (OPOP) Kota Malang
MALANG – Program One Pesantren One Product (OPOP) Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk tahun 2026 di Pondok Pesantren Darun Nun, Sabtu (29/11/2025) malam. Agenda strategis ini menandai komitmen memperkuat peran pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai lokomotif kemandirian ekonomi umat.

Rakor yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 22.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pengurus OPOP, perwakilan dari puluhan pesantren, serta sejumlah dinas terkait, membentuk sinergi lintas sektor untuk memacu pengembangan ekonomi berbasis pesantren.

Dari Kitab Kuning ke Kitab Bisnis

Dalam sambutannya, Kyai Halimi Zuhdy, Pengasuh Ponpes Darun Nun, menyambut hangat dan bangga atas terpilihnya pesantrennya sebagai tuan rumah. “Kami sangat senang sekali, Darun Nun menjadi tempat Rakor OPOP 2026. Karena santri kami tidak hanya belajar kitab kuning, tapi juga kitab bisnis,” ujarnya, disambut antusias para peserta.

Pernyataan ini sejalan dengan visi yang disampaikan Sekretaris OPOP Malang, Wahyu Widodo. Ia menegaskan, pesantren masa kini harus menjadi ruang tumbuhnya kemandirian ekonomi. “Santri perlu dididik untuk mampu membaca peluang, menciptakan usaha, dan bermanfaat bagi masyarakat. Ilmu agama harus berjalan seiring dengan kemampuan berproduksi dan berwirausaha,” tegas Wahyu.

Tiga Pilar Utama untuk Cetak Santri Mandiri

Rakor ini secara tegas memetakan arah pengembangan OPOP 2026 melalui tiga pilar utama yang saling berkaitan:

1. Santripreneur: Fokus pada pembinaan santri agar memiliki keterampilan usaha langsung dan mampu menghasilkan produk bernilai jual.

2. Pesantrenpreneur: Pengembangan unit usaha dan koperasi pesantren agar lembaga tersebut mandiri secara finansial dan berdaya saing.

3. Sosiopreneur: Pemberdayaan alumni pesantren untuk berperan luas dalam membangun ekonomi masyarakat, mengubah lulusan pesantren menjadi agen perubahan di tengah komunitas.

Melalui trilogi pilar ini, lulusan pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pendidik agama, tetapi juga pionir usaha dan penggerak ekonomi kerakyatan.

Sinergi Konkret dengan Pemerintah Daerah

Pertemuan ini tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi telah melahirkan komitmen kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah. Beberapa program pendampingan yang akan segera dijalankan mencakup:

· Pelatihan pengolahan pangan.

· Penguatan pemasaran produk pesantren.

· Program urban farming dan budidaya ikan air tawar.

· Pengelolaan maggot (belatung) dari limbah makanan sebagai pakan ternak berkelanjutan.

Program-program nyata ini dirancang agar pesantren lebih adaptif, produktif, dan siap bersaing di dunia usaha.

Menuju Pesantren Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Rakor OPOP Malang 2026 di Pondok Darun Nun menjadi langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi dan pemberdayaan santri secara sistematis. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, tahun 2026 diharapkan menjadi momentum akselerasi bagi pesantren untuk “naik kelas”, berdaya saing tinggi, dan melahirkan generasi santri yang tidak hanya alim dalam agama, tetapi juga mandiri dan siap berkarya untuk kemaslahatan umat. Pesantren pun siap diposisikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi halal yang berkualitas di Indonesia.

Narahubung yang hadir dalam rakor antara lain: KH. Halimi Zuhdy (Pengasuh Darun Nun), Ahmad Zain Fuad, M.Pd., perwakilan Bappeda (Agung), Alif Bahrul Maghfiroh, Wahyudi Widodo (Sekretaris OPOP), Rosyidi, Gus Nurul Yaqin, Ibu Elfi (Dinas Ketahanan Pangan), dan Gus Solihin (PP Alhayatul). Turut hadir para santri dan tim Nun Business Center (NBC).

Pewarta : Zain

Tuesday, 25 November 2025

MTs Ma’arif NU Kota Malang Gelar Riyadhah dan Motivasi Sukses ASAS Ganjil 2025/2026

Kota Malang — MTs Ma’arif NU Kota Malang menyelenggarakan kegiatan Riyadhah dan Motivasi Sukses ASAS Ganjil pada Selasa, 18 November 2025 bersama Ketua LP Ma'arif MWCNU NU Lowokwaru Kota Malang bertempat di aula utama madrasah. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dengan khidmat dan penuh semangat.

Acara ini dihadiri oleh seluruh wali murid, siswa kelas 7, 8, dan 9, serta guru dan tenaga kependidikan, dengan total peserta sekitar 60 orang.

Diawali dengan Istighotsah dan Doa

Rangkaian kegiatan dimulai dengan istighotsah bersama, dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai bentuk ikhtiar spiritual dan permohonan kelancaran dalam menghadapi Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh ketenangan hati, pikiran yang fokus, serta sikap optimis dalam menghadapi ujian.

Motivasi, Tips Belajar, dan Pembekalan Mental

Selain kegiatan ruhani, peserta mendapatkan materi berupa motivasi serta Tips Sukses ASAS. Materi ini dirancang untuk memberikan bekal strategi belajar efektif, penguatan mental, serta pemahaman terkait pola asesmen yang akan dihadapi.

Dengan pembekalan dini ini, para siswa diharapkan mampu mempersiapkan diri secara matang sehingga dapat meraih hasil maksimal.

Launching Program Pembinaan TKA Bersama Primagama

Dalam kesempatan yang sama, madrasah juga meresmikan kerja sama program Pembinaan Belajar TKA (Tes Kemampuan Akademik) khusus kelas 9 bersama Primagama Kota Malang.

Program ini sebagai bentuk ikhtiar peningkatan prestasi akademik sekaligus mempermudah siswa dalam mempersiapkan studi lanjut ke jenjang pendidikan berikutnya.

Sinergi Madrasah, Guru, Orang Tua, dan Siswa

Demikian Indah Sulistiowati,S.Sos.,M.Pd., Kepala MTs Ma’arif NU Kota Malang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak: 

“Prestasi tidak lahir hanya dari satu komponen. Guru, siswa, orang tua, dan madrasah harus berjalan bersama. Dengan kebersamaan, motivasi, ikhtiar, dan doa, insyaAllah hasil terbaik akan diraih.”

Beliau berharap kegiatan ini mampu menjadi pemantik semangat para siswa untuk belajar dengan serius sekaligus menjaga adab, kebiasaan baik, dan akhlak selama proses persiapan ujian.

MI Nurul Huda 1 Kota Malang Gelar Upacara Hari Guru Nasional 2025 dengan Khidmat dan Penuh Makna

Upacara HGN 2025 di MI Nurul Huda 1 Kota Malang
Kota Malang — MI Nurul Huda 1 Kota Malang menyelenggarakan upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 pada Senin pagi (25/11) di halaman madrasah dengan suasana penuh kekhidmatan. Seluruh siswa kelas 1–6, guru, serta tenaga kependidikan mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh semangat.

Pada kesempatan ini, Ustadz Muh. Fauzi, S.Ag., M.Pd. hadir sebagai pembina upacara mewakili Ketua PERGUNU Kota Malang, Dr. H. Syamsuddin, M.Pd., yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan kedisiplinan seluruh civitas akademika MI Nurul Huda 1 dalam menghayati makna Hari Guru Nasional.

Ilmu sebagai Fondasi Kehidupan

Mengawali sambutan, Ustadz Fauzi menyampaikan pesan inspiratif melalui hadis Rasulullah SAW:

“Kun ‘aliman aw muta’alliman aw mustami’an aw muhibban, wa la takun khomisan fatahlik.”

Jadilah orang yang berilmu, penuntut ilmu, pendengar ilmu, atau pecinta ilmu. Jangan menjadi yang kelima, niscaya engkau akan celaka.” (HR. Baihaqi).

Pesan tersebut diperkuat dengan hadis lain:

“Man aradad dunya fa’alaihi bil ‘ilmi… Barang siapa menginginkan kebaikan dunia maupun akhirat, maka hendaklah mencarinya dengan ilmu.” (HR. Thabrani).

Beliau menekankan bahwa ilmu adalah cahaya, dan guru merupakan penjaga serta penyampai cahaya tersebut bagi generasi bangsa.

Guru sebagai Teladan dan Penggerak Cinta

Dalam tema nasional “Merawat Indonesia dengan Cinta”, Ustadz Fauzi mengajak seluruh guru melakukan tadjdîdun niyat—meluruskan niat dalam mendidik agar ilmu yang diberikan menjadi berkah dan bermakna.

Beliau juga mengutip pesan Dr. Zakiyah Daradjat, bahwa tugas guru bukan sekadar mentransfer ilmu, namun juga menjadi teladan dalam akhlak, kecintaan kepada Allah, bangsa, dan sesama.

“Guru hebat melahirkan generasi hebat. Karena itu, profesionalitas guru harus terus ditumbuhkan,” ujarnya, sembari mengapresiasi peran organisasi profesi seperti PGRI dan Pergunu dalam peningkatan mutu pendidikan.

Dokumen : Ustadz Fauzi (Pergunu) bersama Guru MI Nurul Huda 1 Kota Malang dalam Upacara HGN 2025

Pembelajaran Berbasis Cinta dan Teknologi

Tak hanya itu, beliau juga mengingatkan pentingnya guru untuk terus belajar dan beradaptasi, khususnya dalam pemanfaatan teknologi agar pembelajaran semakin menarik dan relevan. Hal ini sejalan dengan penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang mulai dijalankan di madrasah.

Beliau berharap guru mampu memahami dan menghargai keunikan setiap peserta didik, baik dari karakter, latar belakang, maupun kondisi psikologisnya. Pendekatan diferensiasi dalam pembelajaran dinilai sangat penting agar setiap siswa dapat berkembang sesuai potensinya.

Akhir Sambutan dan Harapan

Di penutup amanatnya, Ustadz Fauzi menyampaikan harapan agar MI Nurul Huda 1 Kota Malang terus menjadi lembaga pendidikan yang melahirkan generasi cerdas, berkarakter, dan penuh cinta.

“Semoga semangat Hari Guru Nasional ini menjadi energi baru bagi para pendidik untuk terus mengajar dengan hati, menuntun dengan cinta, dan mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.”

Upacara kemudian ditutup dengan doa dan persembahan penghormatan khusus bagi para guru, disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta.

Sunday, 23 November 2025

Gus Mus: (Jangan) Terlalu Serius Jadi Kiai

Dokumen Istimewa : Gus Mus jjs (jalan-jalan sehat) di alun-alun Rembang

Pagi ini jjs (jalan-jalan sehat) di alun-alun Rembang, mendampingi Gus Mus alias Kiai Mustafa Bisri. Tentu saja Mbak Admin Ienas Tsuroiya ikut serta. Di tengah jalan saya berseloroh, sekedar untuk membuka pembicaraan. 

"Abah ini umurnya sudah delapan puluh tahun lebih, tapi jalannya masih tegap. Sementara banyak kiai yang umurnya di bawah njenengan, sudah harus memakai kursi roda."

Saya diam sejenak, menunggu respon Abah. Lalu, 

"Soalnya beliau-beliau itu terlalu serius jadi kiai sih," kata Gus Mus. 

Saya tertawa sambil merenungkan perkataan yang sederhana tapi maknanya, tentu saja, amat dalam itu. Dari rumah, Gus Mus jalan kaki menempuh jarak kurang lebih satu kilo meter, menuju alun-alun kota Rembang. Setelah itu, beliau akan mengitari alun-alun kira-kira lima kali. Gus Mus masih bisa jalan kaki dengan "pace" atau kecepatan ala anak-anak muda. Luar biasa. Tak ada tanda-tanda "ngos-ngosan" sama sekali. 

Setelah beberapa saat, beliau, masih dalam keadaan jalan kaki dengan cukup cepat, bercerita bahwa Kiai Abdul Hakim Mahfudz, alias Gus Kikin, Ketua PWNU Jatim dan pengasuh Pesantren Tebuireng, dua hari lalu sowan ke "ndalem" beliau (maksudnya Gus Mus) di Leteh, Rembang. Gus Kikin melaporkan "ontran-ontran" yang sekarang tengah berkecamuk dalam tubuh PBNU. Tentu saja Gus Kikin cemas sekali melihat hal ini. 

Apa respon Gus Mus? 

"Sampeyan kan sudah lama di NU, masak ndak tahu. Di NU ribut-ribut itu biasa, namanya orang banyak, kepentingannya juga banyak," seloroh Gus Mus. 

Lalu, "Sampeyan ndak usah cemas. Santai saja. NU itu milik Gusti Allah, sudah ada yang ngurus, ndak usah khawatir," kata beliau. 

Gus Mus memang selalu santai menghadapi keadaan apapun, tidak mudah cemas dan panik. Ini bukan berarti beliau tidak sungguh-sungguh memikirkan NU. Bukan. Hidup beliau sejak muda hingga sepuh saat ini dihabiskan dalam NU. Organisasi ini sudah menjadi bagian dari dirinya. 

Ketika suatu waktu Gus Yahya, Ketua Umum PBNU, melaporkan tentang "ribut-ribut" dalam tubuh organisasi yang ia pimpin itu, Gus Mus juga merespon dengan santai:

"Salahmu sendiri pengen jadi Ketua NU. Wong kamu sendiri yang pengen jadi Ketua NU kok sekarang mengeluh." 

Mungkin gaya santai Gus Mus inilah yang membuatnya tetap segar-bugar hingga usia sepuh saat ini. Jalannya masih tagap. Tak ada pantangan apapun dalam soal makanan. "Tak soal makan apa saja, asal tidak berlebihan, tahu batas," kata beliau suatu saat. 

- Filosofi hidup sederhana ala Gus Mus-

PAC Muslimat NU Lowokwaru Gelar Raker Perdana, Usung Semangat “Revitalisasi Gerak, Sinergi Tanpa Henti”

Dokumen : PAC Muslimat Lowokwaru saat Raker Perdana, Ahad (23/11/2025)

Lowokwaru – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU Lowokwaru menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana masa khidmat 2025–2030 pada Ahad, 23 November 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor PAC Muslimat NU Lowokwaru, Jl. MT Haryono Gang XII No. 1164 Dinoyo, dan dihadiri jajaran pengurus serta perwakilan 38 ranting Muslimat NU se-Kecamatan Lowokwaru.

Raker ini adalah forum penyusunan program pertama di bawah kepemimpinan Hajjah Dra. Nurul Millah Anwar, istri dari KH. Anwar Sa’dullah—mantan Dekan FAI Unisma sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Malang.

Dengan mengusung tema “Revitalisasi Gerak, Sinergi Tanpa Henti”, Muslimat NU Lowokwaru berkomitmen memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kebermanfaatan bagi umat melalui program-program strategis.

Bidang-bidang yang dibahas dalam raker meliputi:

  • Organisasi & Kaderisasi

  • Pemberdayaan Anggota

  • Pendidikan & Pengembangan SDM

  • Sosial, Budaya & Lingkungan Hidup

  • Kesehatan & Kependudukan

  • Dakwah & Pengembangan Masyarakat

  • Ekonomi Kreatif & Kewirausahaan

Hajjah Millah menegaskan bahwa seluruh program akan dijalankan dengan kolaborasi yang erat bersama MWC NU Lowokwaru, agar gerak dakwah dan pelayanan masyarakat semakin terarah dan berdampak.

“Kami ingin seluruh pengurus bergerak satu komando, profesional dalam tata kelola organisasi, dan senantiasa menghadirkan manfaat serta kesejahteraan bagi warga Muslimat NU,” tegasnya.

Raker pertama ini diharapkan menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Muslimat NU Lowokwaru yang progresif, solid, dan responsif terhadap kebutuhan umat.

Laporan: Hotimah 

Tuesday, 18 November 2025

Indahnya Kebersamaan Muslimat NU dalam Pengajian Bulanan di Masjid Nur Jawahir

Dokumen : Ustadz Fauzi saat memberikan Mauidhah pada Jama'ah Muslimat NU di Masjid Nurul Jawahir Tlogomas

Suasana penuh kehangatan dan keberkahan tampak menyelimuti kegiatan Silaturahmi Muslimat NU dan Pengajian Bulanan yang digelar pada Ahad, 15 November 2025. Bertempat di Masjid Nur Jawahir, Ngelo, Tlogomas RT 1 RW 7, acara berlangsung mulai pukul 12.30 hingga 14.30 WIB dengan dihadiri sekitar 500 Muslimat NU se-Kecamatan Lowokwaru.

Para peserta yang terdiri dari pengurus ranting, PAC, hingga anggota Muslimat NU datang dengan penuh antusias. Acara diawali dengan lantunan syahdu shalawat banjari dari tim Banjari Muslimat NU Ngelo yang menambah nuansa religius dan khidmat.

Sambutan hangat disampaikan oleh pengurus ranting Ngelo Tlogomas serta pengurus PAC Muslimat NU Lowokwaru sebelum memasuki inti acara, yaitu pengajian bersama Ustadz Akhmad Fauzi, S.Ag., M.Pd.I.

Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan dua pesan penting:

1. Kemuliaan Menjadi Santri

Ustadz Fauzi menjelaskan makna filosofis kata SANTRI:

Sin – Salikun Ilal Akhirah: Menempuh jalan menuju akhirat

Nun – Naibun ‘Anil Masyayikh: Menjadi penerus para guru dan ulama

Ta’ – Taibun 'Anidz Dzunub: Selalu bertaubat dari dosa

Ra’ – Raghibun Fil Khairat: Senang dan semangat dalam melakukan kebaikan

Ya’ – Yarju As-Salamah Fid Dunya Wal Akhirah: Mengharap keselamatan dunia dan akhirat

Makna ini mengingatkan jamaah bahwa menjadi santri bukan hanya status, tetapi perjalanan spiritual menuju kemuliaan.

2. Menjadi Bagian dari Empat Golongan Pecinta Ilmu

Beliau juga mengutip sabda Rasulullah SAW:

"Kun ‘aliman, au muta’alliman, au mustami’an, au muhibban, wa la takun khamisan fatahlik" (HR. Baihaqi).

Artinya, jadilah: Orang alim, Pencari ilmu, Pendengar ilmu, atau Pencinta ilmu.

Dan jangan menjadi yang kelima—yakni mereka yang tidak peduli pada ilmu—karena hal itu dapat membawa celaka.

Pesan tersebut memberikan motivasi kepada seluruh jamaah untuk terus mencari ilmu sepanjang hayat. Long life education, karena dengan ilmu, hidup akan lebih mulia di dunia hingga akhirat.

Acara ditutup dengan doa bersama, meninggalkan kesan mendalam serta semangat baru bagi para Muslimat NU dalam mempererat silaturahmi dan memperkaya wawasan keislaman. (Fauzi)