GP Ansor Minta DPR Tak Buru-buru Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila - HWMI.or.id

Wednesday 10 June 2020

GP Ansor Minta DPR Tak Buru-buru Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

GP Ansor Minta DPR Tak Buru-buru Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Gerakan Pemuda Ansor meminta DPR tak terburu-buru dalam membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU tersebut diketahui, kini tengah dibahas oleh panitia kerja (panja) Badan Legislasi DPR

Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menilai draf RUU yang disusun saat ini masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai kalangan. Apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi corona, sehingga pembahasan sebaiknya ditunda dulu.

“Di tengah persoalan besar dan mendesak bangsa ini, yakni penanganan pandemi COVID-19, penundaan pembahasan RUU HIP adalah pilihan tepat. Sebelum membahas RUU ini DPR harus melakukan banyak diskusi dengan berbagai pihak terlebih dahulu,” kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini dalam keterangannya, Rabu (10/6).

GP Ansor memberi catatan, RUU HIP harus memuat landasan TAP MPRS XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI hingga larangan kegiatan menyebarkan, mengembangkan ajaran Komunis, Marxisme/Leninisme.

Yaqut mengatakan, RUU HIP yang dibahas saat ini juga belum menyertakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang jadi landasan hukum pembubaran HTI dan atau ideologi transnasional.

“Ini juga harus diperbaiki. Jangan sampai lahirnya UU nanti menjadi amunisi baru bagi kelompok-kelompok radikal dan intoleran untuk bangkit lagi,” ujar anggota DPR RI ini.

Oleh sebab itu, Yaqut mengatakan, pembahasan RUU ini sebaiknya diawali dulu diskusi yang melibatkan seluruh pihak. Tujuannya tak lain agar mendapat masukan dari berbagai kalangan.

“Apalagi RUU ini berhubungan dengan Haluan Ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa yang diberlakukan semua rakyat, bukan hanya mengakomodasi kepentingan golongan tertentu,” jelasnya.

GP Ansor curiga, RUU HIP jadi upaya terselubung eks PKI dan kelompoknya untuk balas dendam sejarah yang menimpa mereka puluhan tahun silam.

“Sejarah tidak boleh terulang ketiga kalinya. Cukup. Lebih baik DPR ikut fokus dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Corona dulu,” pintanya.

Sumber : Kumparan.com

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda