Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (JATMAN) merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang menghimpun berbagai tarekat mu’tabarah di Indonesia.
Organisasi ini resmi berdiri pada Juli 1979 Masehi, bertepatan dengan bulan Rajab 1399 Hijriyah, sebagai wadah bagi para pengamal tarekat yang berpegang pada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah.
Cikal bakal JATMAN berawal dari pembentukan Tarekat
Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur. Organisasi ini diprakarsai oleh KH
Muhammad Baidlowi, seorang pemimpin NU setempat, dan disahkan melalui
penandatanganan bersama KH Najib Wahab dan Khatib. Gagasan ini kemudian dibawa
ke Muktamar ke-26 NU di Semarang pada tahun 1979.
Dalam sidang pleno Syuriyah PBNU saat itu, para sesepuh
tarekat seperti KH Muslih Abdul Rahman, KH Turaichan Adjuri, dan KH Adlan Ali
mengusulkan agar jam’iyyah tarekat tetap sejalan dan satu posisi dengan NU.
Hasilnya, lahirlah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah
melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 137/Syur.PB/V/1980.
Sebelumnya, pada tahun 1957, telah dibentuk organisasi
bernama Jam’iyyah Ahli Thariqah al-Mu’tabarah, dengan tujuan memayungi
tarekat-tarekat mu’tabarah. Penambahan kata “an-Nahdliyah” dalam JATMAN
memiliki dua tujuan utama.
Pertama, menegaskan bahwa pengamalnya adalah mereka
yang berkomitmen melaksanakan ibadah dan dzikir menurut manhaj Ahlussunnah wal
Jama’ah dan empat madzhab fiqih, serta berkontribusi dalam pembangunan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, untuk membedakan dengan organisasi
serupa yang bukan bagian dari keluarga besar NU.JATMAN memiliki tujuan mulia, yakni menegakkan syariat Islam
secara lahir dan batin dengan berpegang pada ajaran ulama salafush shalih.
Organisasi ini juga bertujuan memperkuat amal saleh melalui bai’at salihah,
menyelenggarakan pengajian khusus (khususi), dan menyebarkan ilmu yang
bermanfaat (ulūmun nāfi’ah).
Secara struktural, JATMAN memiliki tingkatan kepengurusan
mulai dari pusat (Idaroh Aliyah), kabupaten/kota (Idaroh Syu’biyah), kecamatan
(Idaroh Ghusniyah), hingga desa atau kelurahan (Idaroh Syafiyah). Struktur ini
memperkuat jaringan tarekat dan pengamalnya hingga ke tingkat akar rumput.
Dengan prinsip keislaman yang kuat, JATMAN
menjadi rumah besar bagi para pengamal tarekat mu’tabarah yang ingin
memperdalam spiritualitas sekaligus berkontribusi nyata dalam kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa.