Mengenal JATMAN: Organisasi Tarekat Resmi di Bawah Naungan Nahdlatul Ulama - HWMI.or.id

Sunday, 20 April 2025

Mengenal JATMAN: Organisasi Tarekat Resmi di Bawah Naungan Nahdlatul Ulama

Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (JATMAN) merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang menghimpun berbagai tarekat mu’tabarah di Indonesia.

Organisasi ini resmi berdiri pada Juli 1979 Masehi, bertepatan dengan bulan Rajab 1399 Hijriyah, sebagai wadah bagi para pengamal tarekat yang berpegang pada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah.

Cikal bakal JATMAN berawal dari pembentukan Tarekat Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur. Organisasi ini diprakarsai oleh KH Muhammad Baidlowi, seorang pemimpin NU setempat, dan disahkan melalui penandatanganan bersama KH Najib Wahab dan Khatib. Gagasan ini kemudian dibawa ke Muktamar ke-26 NU di Semarang pada tahun 1979.

Dalam sidang pleno Syuriyah PBNU saat itu, para sesepuh tarekat seperti KH Muslih Abdul Rahman, KH Turaichan Adjuri, dan KH Adlan Ali mengusulkan agar jam’iyyah tarekat tetap sejalan dan satu posisi dengan NU. Hasilnya, lahirlah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 137/Syur.PB/V/1980.

Sebelumnya, pada tahun 1957, telah dibentuk organisasi bernama Jam’iyyah Ahli Thariqah al-Mu’tabarah, dengan tujuan memayungi tarekat-tarekat mu’tabarah. Penambahan kata “an-Nahdliyah” dalam JATMAN memiliki dua tujuan utama. 

Pertama, menegaskan bahwa pengamalnya adalah mereka yang berkomitmen melaksanakan ibadah dan dzikir menurut manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah dan empat madzhab fiqih, serta berkontribusi dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Kedua, untuk membedakan dengan organisasi serupa yang bukan bagian dari keluarga besar NU.

JATMAN memiliki tujuan mulia, yakni menegakkan syariat Islam secara lahir dan batin dengan berpegang pada ajaran ulama salafush shalih.

Organisasi ini juga bertujuan memperkuat amal saleh melalui bai’at salihah, menyelenggarakan pengajian khusus (khususi), dan menyebarkan ilmu yang bermanfaat (ulūmun nāfi’ah).

Secara struktural, JATMAN memiliki tingkatan kepengurusan mulai dari pusat (Idaroh Aliyah), kabupaten/kota (Idaroh Syu’biyah), kecamatan (Idaroh Ghusniyah), hingga desa atau kelurahan (Idaroh Syafiyah). Struktur ini memperkuat jaringan tarekat dan pengamalnya hingga ke tingkat akar rumput.

Dengan prinsip keislaman yang kuat, JATMAN menjadi rumah besar bagi para pengamal tarekat mu’tabarah yang ingin memperdalam spiritualitas sekaligus berkontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda