Hadist Harus Melewati Tahap Seleksi Ahli Fikih - HWMI.or.id

Wednesday 10 June 2020

Hadist Harus Melewati Tahap Seleksi Ahli Fikih


Hadist
Harus Melewati Tahap Seleksi Ahli Fikih

Orang-orang NU dan yang mengikuti sistem 4 madzhab tidak serta merta menerima hadis, kecuali hadis tersebut sudah diseleksi oleh ahli fikih dalam ijtihadnya. Mengapa?

Dalil, baik ayat Al-Qur'an maupun hadis adakalanya memiliki redaksi umum dan khusus. Ada yang jangkauannya luas (mutlaq) dan terbatas (muqayyad). Ada yang hukumnya dihapus (mansukh) dan yang menghapus (nasikh). Siapa yang mengetahui dan menguasai ilmu ini? Ya ulama ahli fikih, khususnya 4 madzhab.

Bedanya dengan ahli hadis? Ahli hadis itu menghafal redaksi atau teks hadis, mengetahui masing-masing nama perawi dan tingkatan jarh dan ta'dil (penilaian lemah atau terpercaya), menguasai kualitas hadis dari sahih, hasan, dhaif (ada 36 macam) hingga yang hadis palsu.

Jadi ahli hadis itu ibaratnya adalah apoteker. Ahli fikih adalah dokternya. Understand? Kalau ada orang sakit parah apa ke dokter dulu atau langsung cari obat di apotik? Ya, ke dokter dulu. Demikian pula kalau ada permasalahan agama yang tahu dosis dalil untuk suatu permasalahan adalah ulama ahli fikih.

Ahli Hadis Syekh Waki' (129 H) bertanya kepada para muridnya: "Mana hadis yang lebih kalian senangi?

1. Dari A'masy, dari Abu Wail dari Ibnu Mas'ud? (Jalur ahli hadis)

2. Dari Sufyan, dari Mansur Ibrahim, dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud? (Jalur ahli fikih)"

Murid-muridnya menjawab: "Kami lebih senang yang ke 1 (jalur ahli hadis)"

Syekh Waki' menjawab: "Jalur pertama adalah dari ahli hadis ke ahli hadis. Dan jalur kedua dari ahli fikih ke ahli fikih." Beliau menyimpulkan:

حَدِيثٌ يَتَدَاوَلُهُ الفُقَهَاءُ خَيْرٌ مِنْ حَدِيثٍ يَتَدَاوَلُهُ الشُّيُوخُ.

"Hadis yang diriwayatkan dan dibahas oleh ahli fikih lebih baik dari pada hadis yang dikaji oleh ulama ahli hadis" (Al-Hafidz Ibnu Katsir, Al-Baits Al-Hatsits, 1/22)

Ulama ahli hadis lainnya juga memperkuat:

عَنْ عَلِيِّ بْنِ المَدِينِيِّ قَالَ: كَانَ حَدِيثُ الفُقَهَاءِ أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ حَدِيثِ المَشْيَخَةِ 

Ali bin Al-Madini berkata: "Hadis yang dikaji ulama ahli fikih lebih mereka suka dari pada hadis para ahli hadis" (Ibnu Abi Hatim Al-Jarh wa Ta'dil 2/25)

•] para ulama kita dahulu teramat sulit mengajarkan ilmu Islam dan mewariskan kepada kita yang sudah berjalan ribuan tahun akan ambyar dan hancur lebur dengan komentar seperti di bawah ini:

Penulis : KH.Ma'ruf Khozin ( Direktur Aswaja Center PWNU Jatim)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda