Beda Wahabi Salafi, Hizbut Tahrir dan Jamaah Tabligh yang Perlu Kamu Tahu - HWMI.or.id

Monday 6 July 2020

Beda Wahabi Salafi, Hizbut Tahrir dan Jamaah Tabligh yang Perlu Kamu Tahu


Saat ini ada tiga gerakan Islam transnasional yang cukup ramai dibicarakan oleh umat Islam di Indonesia yaitu Wahabi Salafi, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Jamaah Tabligh (JT). Berikut gambaran singkat tentang ketiga ormas Islam global yang pengaruhnya cukup signifikan pada sebagian umat Islam Indonesia.

Wahabi Salafi

Wahabi Salafi adalah sebuah gerakan Islam dan politik yang berdiri di kawasan Najed di semenanjung jazirah Arab pada abad ke-18 masehi yang diprakarsai oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703 – 1792) dan Muhammad bin Saud (wafat 1765 M).
Muhammad bin Saud dikenal pula dengan sebutan Ibnu Saud. 

Ia adalah pemimpin daerah Al-Diriyah dan dianggap sebagai pendiri Negara Saudi dan Dinasti Saud Pertama. 

Antara Ibnu Saud dan Abdul Wahab bersekutu untuk menyebarkan gerakan dan kepentingannya.

Persekutuan keduanya terus dilanjutkan oleh anak cucu mereka bahkan setelah cicit Ibnu Saud yang bernama lengkap Abdulaziz bin Abdul Rahman bin Faisal bin Turki bin Abdullah ibn Muhammad Al Saud (1876-1953 M) yang juga dikenal sebagai Ibnu Saud berhasil mendirikan kerajaan Arab Saudi (Al-Arabiyah Al-Saudiyah) pada tahun 1932.

Nama Gerakan Wahabi

Menariknya, penganut aliran Wahabi ini tidak mau menyebut dan tidak mau disebut dirinya Wahabi. 

Mereka lebih senang disebut: Salafi, Salafiyah, Anshar as Sunnah, Anshar at Tauhid, Jama’ah at Takfir Wal Hijrah, Jam’iyyah an Nur Wal Iman, Al Jama’ah al Islamiyyah, dan lain-lain.

Walaupun sebagian besar pengikut Wahabi di Indonesia tidak mau menyebut dirinya sebagai Wahabi, namun pada dasarnya penamaan tersebut awalnya memang berasal dari diri mereka sendiri.

Hal ini bisa dibuktikan, seorang ulama Wahabi di Qatar bernama Ahmad bin Hajar Al Buthami bin Alim, pernah menulis buku dengan judul: As Syekh Muhammad ibn Abdil Wahhab ‘Aqidatuh as Salafiyyah Wa Da’watuh al Islamiyyah.

Buku ini dicetak tahun 1393 H, penerbit Syarikat Mathabi’ al Jazirah dan sebarluaskan oleh pemuka Wahabi lainnya, yaitu Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Pada halaman 105, ia menulis: 
[فلما التقى الوهابيين في مكة] 
Ketika aku bertemu dengan orang-orang Wahabi di Mekah.

Metode Penyebaran Paham Wahabi

Faham Wahabi disebarkan dengan beberapa cara, antara lain:

Memberi beasiswa pada mahasiswa dalam dan luar negeri untuk belajar di berbagai universitas di Arab Saudi seperti Universitas Ummul Quro Makkah, Universitas Islam Madinah, Universitas Ibnu Saud Riyadh, dll. 

Cara ini sangat berhasil dan efektif. Mahasiswa lulusan Arab Saudi yang sudah pulang ke Tanah Air tidak hanya berubah menjadi penganut Wahabi fanatik. 

Namun mereka juga menjadi pendakwah aliran Wahabi yang militan dan penuh dedikasi. Hal ini tidak lepas dari besarnya dana yang dikucurkan Arab Saudi bagi mereka yang bersedia menyebarkan dakwah Wahabi di tempat mereka.

Mendirikan universitas atau sekolah tinggi di luar Arab Saudi dengan biaya penuh dari Arab Saudi dan pemberian beasiswa penuh pada mahasiswanya. Salah satu contohnya adalah LIPIA yang berlokasi di Jakarta.

Memberi dana bantuan pada sejumlah pesantren di Indonesia dengan syarat memasukkan faham Wahabi dalam kurikulumnya.

Melalui kader Wahabi lulusan Arab Saudi yang mendirikan pesantren dengan bantuan dana besar untuk mencetak santri yang berpola pikir Wahabi.

Membeli hak penerbitan kitab-kitab turos, kitab klasik atau kitab kuning, karya ulama salaf, lalu menerbitkannya.dan menyisipkan karya-karya ulama Wahabi ke dalamnya. Contoh, hak penerbitan kitab Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani yang dibagian bawah setiap halaman disisipkan karya Bin Baz. sebagai muhaqqiq.

Merubah secara sengaja konten kitab salaf Ahlussunnah Wal Jamaah dengan kandungan yang sesuai dengan faham Wahabi.

Membeli situs-situs di internet yang memiliki pengunjung tinggi dan menggantinya dengan konten faham Wahabi.

Membuat situs-situs tanya jawab agama baik dalam bahasa Arab atau bahasa Indonesia atau keduanya dengan memberi jawaban sesuai faham Wahabi.

Kesalahan Aliran Wahabi Salafi

1. Aqidah

Tauhid Wahabi berdasar teori dari Ibnu Taimiyah yang dikenal sebagai mujassimah (memfisikkan Allah). Ini bertentangan dengan faham Ahlussunnah Wal Jamaah Asy’ariyah.

Menurut mereka tauhid di bagi menjadi tiga bagian : Tauhid Uluhiyyah, Tauhid Rububiyyah dan Tauhid asma’ wa sifat sebagaimana diajarkan Ibnu Taimiyah

Membagi tauhid menjadi tiga bagian ini adalah bid’ah terbesar mereka dan senjata utama mereka untuk mengkafirkan mayoritas umat islam yang yang bermadzhab asy’ari, Maturidi ataupun Shufi.

Condong ke tajsim (memfisikkan Allah)

Menolak adanya ta’wil pada ayat-ayat mutasyabihat, sehingga mereka berkeyakinan bahwab istiwa’nya Allah di ‘Arsy adalah bersemayamnya Allah di atas ‘Arsy. 

Mereka pun berkeyakinan bahwa Allah mempunyai wajah dan tangan, mereka juga beranggapan bahwa Allah memegang langit, bumi, pepohonan dengan jari jemari-Nya.

2. Takfiriyah

Inilah kesalahan Wahabi yang paling besar.

Doktrin pengkafiran pada umat Islam yang tidak sepaham dengan ideologi mereka menjadi jalan legitimasi yang mudah bagi pengikutnya untuk melakukan terorisme di seluruh dunia dan dengan perasaan tak berdoa membunuh sesama saudara muslimnya.

3. Bid’ah

Doktrin bahwa semua yang tidak ada di zaman Nabi adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat. 

Padahal ini membuat Wahabi secara tidak langsung telah menyesatkan dirinya sendiri karena tidak konsisten antara ucapan dengan perbuatan.

Contoh, peringatan maulid Nabi dinaggap bid’ah dan sesat, tapi Wahabi secara rutin memperingati haul kematian Ibnu Utsaimin salah satu tokoh ulama mereka. 

Dan membangun gedung megah untuk museumnya sementara bekas tempat kelahiran Nabi dihancurkan dan dijadikan perpustakaan sangat kecil di sisi Baitullah.

4. Syirik

Wahabi juga dikenal mudah memberi label syirik pada perilaku sesama muslim yang tidak sesuai dengan doktrin Wahabi. 

Padahal syirik itu mengandung konotasi sama dengan doktrin takfir yakni orang yang dianggap syirik itu keluar dari Islam.

Dengan dana penyebaran yang sangat besar dari kerajaan Arab Saudi dan para donatur fanatik Wahabi di seluruh dunia, inilah gerakan paling berbahaya saat ini yang berpotensi memporakporandakan persatuan Islam di seluruh dunia.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah cabang dari Hizbut Tahrir (HT) Internasional yang didirikan oleh Taqiuddin Al-Nabhani. HT didirikan pada 1953 di Al-Quds, Palestina.

Adapun tujuan dari Hizbut Tahrir atau Partai Pembebasan adalah pendirian pan-Islamisme atau persatuan umat seluruh dunia. 

Tujuan ini sebenarnya baik. Namun kekurangan dari HT yang sangat fundamental adalah memaksakan bahwa persatuan umat itu harus menundukkan diri di bawah payung politik tunggal dengan sistem Khilafah.

Artinya, seluruh umat Islam dunia harus berada di bawah satu kepala negara yang disebut Khalifah seperti pada zaman Khulafaur Rasyidun. 

Suatu cita-cita yang baik namun oleh banyak pihak dianggap terlalu utopis (mimpi) dan bertentangan dengan fitrah manusia yang beraneka ragam suku dan bangsa (QS Al-Hujurat ayat 13).

Di Indonesia, HTI masih kalah jauh kalau dibanding dengan gerakan Wahabi Salafi dalam perekrutan anggota baru terutama di kalangan mahasiswa di kampus-kampus maupun di luar kampus.

Salah satu sebabnya adalah karena arahnya yang tidak jelas dan ketidakmauan kelompok ini untuk aktif dalam politik praktis sampai sistem khilafah ditegakkan. Suatu hal yang amat sulit terjadi untuk tidak mengatakan mustahil.

Meski demikian penganut Wahabi juga tidak jarang yang pro dengan HTI. Sehingga, mereka sedikit punya power untuk menggerakan masa.

Paham Sesat Hizbut Tahrir

Dalam buku Benteng Ahlussunnah Wal Jama’ah (Nasyrul Ilmi, Kediri, 2012), Nur Hidayat Muhammad menuliskan, konsep ideologi HT yang tidak sesuai dengan Ahlussunnah adalab sebagai berikut:

Akal sebagai penentu dalam menafsiri wahyu.

Ingkar akan kebenaran dari adzab kubur.

Membolehkan mencium wanita bukan istri baik dengan syahwat atau tidak.

Tidak percaya akan munculnya Dajjal diakhir zaman.

Hadits ahad tidak boleh dijadikan dalil dalam akidah.

Membolehkan negara Islam menyerahkan pajak kepada negara kafir.

Tidak mengakui negara kesatuan Indonesia (NKRI)

Jamaah Tabligh (JT)

Jamaah Tabligh (جماعة التبليغ) adalah gerakan dakwah yang didirikan pada 1927 oleh Maulana Ilyas Al-Kandahlawi. 

JT ini awalnya adalah gerakan lokal di kota Delhi, India lalu dengan cepat menjadi gerakan nasional dan internasional. 

Menurut perkiraan saat ini anggota dan simpatisannya mencapai sekitar 20 juta di lebih dari 210 negara di seluruh dunia.

Gerakan ini mudah berkembang karena sifatnya yang tidak mengikat: anggota bisa masuk dan keluar kapan saja mereka mau. Selain itu, JT tidak mengikatkan diri pada partai politik tertentu atau mazhab tertentu. 

Walaupun secara fikih pendirinya bermazhab Hanafi.
Oleh Wahabi gerakan JT ini dianggap bid’ah. 

Namun di mata ulama moderat, JT adalah gerakan dakwah yang baik dan tidak ada unsur-unsur di dalamnya yang berlawanan dengan syariah. 

Meski dibeberapa bagian terdapat plus dan minus sebagaimana umumnya di setiap gerakan apapun.

Wallahua’lam bisshawab

Pecihitam.org
www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda