Haul Ke-49 KH Wahab Chasbullah: Teladan dan Perjuangan Sang Pakar Ushul Fiqih - HWMI.or.id

Thursday 2 July 2020

Haul Ke-49 KH Wahab Chasbullah: Teladan dan Perjuangan Sang Pakar Ushul Fiqih


Lembaga pendidikan pondok pesantren merupakan modal besar dan sangat berharga bagi tercapainya kemerdekaan bangsa Indonesia secara umum. Meskipun berjuang dengan memegang prinsip-prinsip ajaran Islam, pesantren mampu menempatkan kepentingan sosial rakyat banyak sehingga tercipta persatuan. 

Di sini kiai-kiai pesantren terlihat berlaku sebagai penggerak. Peran besar pondok pesantren tentu ditopang oleh sumberdaya manusia yang cemerlang, yaitu ulama dan santri-santrinya. Kecemerlangan dalam mengimplementasikan tradisi keilmuan pesantren ke dalam strategi perjuangan dan diplomasi menjadikan ulama-ulama pesantren menjadi tempat meminta nasihat dan saran bagi para tokoh pergerakan nasional, macam Bung Karno, Bung Hatta, Jenderal Soedirman, Bung Tomo, dan lain-lain. 

Di antara ulama pesantren yang cemerlang dalam memimpin pergerakan rakyat melawan penjajah ialah KH Abdul Wahab Chasbullah. Ia lahir Jombang, 31 Maret 1888 bertepatan dengan 18 Rajab 1305 dan meninggal pada 29 Desember 1971 bertepatan dengan 11 Dzulqaidah 1391. 

Dalam hitungan hijriah tersebut, Kiai Wahab menginjak Haul ke-49 pada tahun 1441 H. Kiai Wahab Chasbullah adalah sosok yang dikenal sebagai ahli ushul fiqih (ilmu yang mempelajari metodologi penelusuran hukum Islam). 

Kedalaman dan kepakaran ilmunya itu membuat kiai yang meninggal pada usia 83 tahun itu mempunyai sikap dan pandangan yang lentur. Sikap lentunya dipraktikkan oleh Kiai Wahab ketika berdiplomasi dengan penjajah maupun saat berunding dengan kelompok Islam lain maupun dengan sesama ulama pesantren. 

Pernah sekitar tahun 1948 awal, Dewan Pengurus Pusat Masyumi mengadakan musyawarah hingga beberapa hari untuk menentukan sikap menerima atau tidak pinangan Bung Hatta kepada Masyumi untuk bergabung di kabinet. Kabinet tersebut hendak melaksanakan hasil Perjanjian Renville yang selama ini merugikan bangsa Indonesia sehingga Masyumi menerima pinangan Bung Hatta. 

KH Saifuddin Zuhri dalam Berangkat dari Pesantren (2013) mencatat, si tengah musyawarah itu, KH Wahab Chasbullah mengusulkan agar Masyumi menerima pinangan Bung Hatta. Kiai Wahab berpikir, bagaimana Masyumi hendak mempengaruhi kebijakan jika tidak masuk kabinet? Masukan Kiai Wahab mendapat tentangan dari KH Raden Hadjid (Muhammadiyah). 

Namun, Kiai Raden Hadjid bisa menerima usulan dan pendapat Kiai Wahab dengan menyampaikan agar kelak anggota DPP Masyumi yang diangkat menjadi menteri di Kabinet Hatta supaya mengikrarkan janji, tidak cukup hanya berniat dalam hati untuk terus berkomitmen menolak Perjanjian Renville. 

Terkait niat ini, Kiai Wahab menjelaskan salah satu Hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan, “Ista’inu  ‘ala injaahil hawaiji bil kitmaan...” (HR Imam Thabrani dan Baihaqi). Artinya, mohonlah pertolongan kepada Allah tentang keberhasilan targetmu dengan jalan merahasiakannya. Sebab itu cukup dengan niat dalam hati,” jelas Kiai Wahab.

 “Tapi niat mereka harus dinyatakan agar saudara-saudara yang bakal menjadi menteri itu berjanji di hadapan kita, tidak cukup dinyatakan dalam hati,” tanggap Kiai Hadjid. “Ooh...jadi saudara menghendaki niat itu diucapkan?” Kiai Wahab mengulurkan pancingan. 

“Ya, supaya disaksikan kita-kita ini,” ujar Kiai Hadjid tegas. “Mana bisa...? Niat harus diucapkan...? Mana haditsnya tentang talaffuz bin niyyaat...(melafalkan niat atau mengucapkan niat)?” sindir Kiai Wahab.

 “Geeerrrrr....” hadirin di forum yang tadinya sempat tegang menjadi cair dengan candaan Kiai Wahab kepada Kiai Raden Hadjid yang juga ikut mesam-mesem. Seperti diketahui, dalam persoalan khilafiyah tentang niat, Muhammadiyah kontra dengan pandangan NU bahwa niat harus dilafalkan. 

Tetapi dalam persoalan perundingan Masyumi itu, Kiai Wahab membalikkan argumentasi dengan pemahaman keagamaan yang selama ini mereka lakukan. Pandangannya yang luwes kerap menimbulkan perbedaan dengan sesama kiai pesantren, seperti dengan KH Bisri Syansuri dari Denanyar, Jombang yang cenderung mempunyai pandangan ketat terkait fiqih. 

Namun, meskipun kerap berbeda pandangan, dua ulama besar ini tetap bersahabat baik dan mengajarkan kepada pihak bahwa perbedaan pandangan adalah rahmat. Kecuali perbedaan pandangan yang tidak didasarkan pada ilmu. Riwayat perbedaan pandangan keduanya tentang hewan kurban merupakan salah satu yang termasyhur di Denanyar dan Tambakberas, Jombang. 

Seorang laki-laki diceritakan sowan kepada Kiai Bisri Syansuri di Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar. Lelaki itu berusaha menyampaikan keinginannya menyembelih hewan kurban. Tapi ada sesuatu yang mengganjal dalam dirinya. 

Ceritanya, laki-laki itu hendak menyembelih seekor sapi, tetapi anggota keluarganya terdiri dari delapan orang. Ia ingin menanyakan hal itu kepada Kiai Bisri Syansuri. “Yo ndak bisa, satu sapi ya untuk tujuh orang. Begitu aturan syariatnya,” jawab Kiai Bisri lugas dan tegas. 

Mendengar jawaban sang ulama, laki-laki itu agak sedikit bingung. Ia khawatir kelak di akhirat salah satu anggota keluarganya tidak bisa "naik" hewan sembelihan akibat aturan syariat itu. Rasa penasarannya tinggi terhadap aturan syariat tersebut. Hal itu membuatnya harus menanyakan kembali kepada ulama lainnya di Jombang. Pilihan dia jatuh ke Kiai Wahab Chasbullah. 

Ia kemudian bergegas ke Tambakberas, sebuah desa yang terletak di utara Denanyar. Ia sowan kepada Kiai Wahab di Pondok Pesantren Bahrul Ulum. Setelah memperkenalkan diri lengkap berserta asal-usul dan riwayat keluarga, hajat yang sama ia sampaikan kepada Kiai Wahab.

 “Yo ndak apa-apa. Cuma, anakmu kan ada yang kecil satu, biar dia bisa naik ke punggung sapi, harus disediakan ancik-ancikan (undak-undakan),” ujar Kiai Wahab. “Ancik-ancikan-nya apa ya, Kiai?” tanya lelaki itu dengan antusias seolah menemukan solusi. "Ya belikan kambing satu, biar bisa dipakai ancikan anakmu," jawab Kiai Wahab. 

Mendengar jawaban Kiai Wahab yang tidak langsung memvonis “tidak bisa”. Laki-laki itu telah menemukan jalan keluar dan pulang dengan berita gembira. Akhirnya, si hari raya Idul Adha, ia bisa berkurban untuk seluruh anggota keluarganya. Tidak sedikit keluwesan pandangan Kiai Wahab yang juga dicurahkan dalam musyawarah menyangkut kepentingan bangsa dan negara. 

Di banyak persoalan kehidupan sehari-hari dan persoalan politik kenegaraan itu, Kiai Wahab terkenal dengan pandangannya yang out of the box. 

Dalam buku Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967 (2011), Greg Fealy mencatat sepak terjang Nahdlatul Ulama (NU) di bawah kepemimpinan Kiai Wahab Chasbullah sebagai Rais 'Aam. Fealy yang saat ini sebagai Profesor di Australian National University (ANU) itu mengatakan, tindakan NU dalam berpolitik sama sekali bukan tanpa prinsip. 

NU berpegang pada ideologi politik keagamaan yang meletakkan prioritas tertinggi pada perlindungan sosial terhadap posisi Islam dan para pengikutnya. Tentu prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh para ulama merupakan implementasi dari tradisi keilmuan pesantren. 

Kalangan ulama pesantren dan santri memahami bagaimana mengaplikasikan teori kepemimpinan paling mendasar, yaitu tasharruful imãm alar ra'iyyah manūthun bil maslahah (kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung pada kemaslahatan). 

Penulis: Fathoni Ahmad 
Editor: Abdullah Alawi
(NU Online)

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda