Prof Oman: Nusantara Bukan Bagian Dari Turki Utsmani - HWMI.or.id

Tuesday 25 August 2020

Prof Oman: Nusantara Bukan Bagian Dari Turki Utsmani

 Prof Oman: Nusantara Bukan Bagian dari Turki Utsmani 

Guru Besar Filologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Oman Fathurahman, menegaskan bahwa wilayah Nusantara bukanlah bagian dari Turki Utsmani. Hal itu ia sampaikan saat berbincang langsung dengan Pemimpin Redaksi Historia.id di kanal YouTube-nya, Selasa (25/8). 

Akademisi yang akrab disapa Kang Oman itu menjelaskan, kesultanan yang ada di wilayah Nusantara merupakan kelanjutan dari kerajaan-kerajaan yang sudah ada di masa pra Islam. “Kesultanan Islam berdasarkan referensi dalam manuskrip Islam dan pra Islam itu bahkan kelanjutan dari kerajaan masa pra Islam,” katanya.

 Namun, jika disebutkan ada kontak diplomatik antara kerajaan-kerajaan di Nusantara dengan Turki Utsmani itu, menurut dia, bisa dibenarkan. Bahkan, ia mengaku punya bukti yang cukup banyak untuk wilayah Melayu. 

Namun, klaim Nusantara bagian dari wilayah Utsmani itu menurutnya tidak benar. “Kalau mengklaim Nusantara adalah bagian dari khilafah Utsmaniyah itu persatuan Islam dunia yang sudah dimusnahkan 1924, saya kira terlalu mengglorifikasi,” ujar Kang Oman. Lebih lanjut, alumnus Pesantren Cipasung Tasikmalaya itu menjelaskan, memang Kesultanan Aceh pernah meminta diri menjadi bagian dari Turki Utsmani. 

Namun, pengajuan tersebut ditolak oleh pihak yang diajukan. Mengutip penjelasan Ismail Haqqi, ia menyebut alasan mendasar penolakan tersebut, yakni jarak yang cukup jauh dan ketiadaan keuntungan langsung. “Secara jarak sangat jauh. Tidak ada keuntungan langsung yang bisa didapatkan oleh Turki Utsmani. Kalau ngurusi Aceh, salah satu keberatannya jarak yang jauh,” ungkap Kang Oman. 

Di samping itu, hasil rapat para pejabat Turki Utsmani yang khusus membahas proposal Aceh itu juga beralasan akan adanya pengajuan-pengajuan dari wilayah lainnya.” Kalau Aceh minta, nantinya yang lain minta juga. Sebagai saudara, membantu iya,” ujarnya. 

Saat itu, Aceh meminta bantuan Turki Utsmani untuk melawan Portugis dan Belanda. Pengajuan bantuan itu dilakukan karena melihat kerajaan tersebut merupakan negara superpower di masa itu. Berdasarkan hal tersebut, Kang Oman melihatnya lebih pragmatis, bukan sentimen atas nama persatuan Islam. “Saya kira lebih ke situ ya. 

Kalau memang sentimennya persatuan Islam mengapa tidak menjalin dengan semua kesultanan di Nusantara, satuin dulu. Tetapi, ini minta bantuannya ke pihak yang secara pragmatis bisa membantu,” terangnya. 

Permintaan bantuan Aceh itu, lanjut dia, dikabulkan oleh Turki Utsmani dengan adanya pengiriman tentara lengkap dengan persenjataannya untuk mengusir penjajah dari tanah kekuasaannya, dalam hal ini Portugis. 

Namun, sekali lagi ia menegaskan bahwa Aceh sebagai sebuah kesultanan tersendiri tidak menjadi bagian dari Turki Utsmani. Sebab, tidak ada baiat yang dilakukan oleh Aceh kepada daulah tersebut.

 “Jadi, sultan itu harus membaiat, sumpah setia, kepada sultan yang dianggap sebagai khalifah itu. Itu tidak terjadi dalam konteks Nusantara,” kata Staf Ahli Menteri Agama tersebut. 

Perihal bukti ada hubungan antara Nusantara dan Utsmani, Kang Oman mengaku tidak meragukannya. Tetapi, soal bukti sistem negaranya, ia menegaskan tidak ada.(NUOnline)

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda