Kiai Ma'ruf: 5 Pilar Langkah Nabi Muhammad SAW Sebagai Pelopor Perubahan - HWMI.or.id

Monday 2 November 2020

Kiai Ma'ruf: 5 Pilar Langkah Nabi Muhammad SAW Sebagai Pelopor Perubahan

 Kiai Ma’ruf : 5 Pilar Langkah Nabi Muhammad Saw sebagai Pelopor Perubahan



Wakil Presiden Indonesia, Kiai Ma’ruf Amin menyampaikan sambutan pada Peringatan Maulid Nabi Akbar dan Pembacaan Doa Keselamatan Bangsa. Beliau mengajak kita untuk menjadikan peringatan Maulid Nabi ini sebagai momen untuk meneladani akhlaq Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah keteladanan Nabi Muhammad SAW memimpin khairu ummah atau umat yang terbaik.

Kiai Ma’ruf mengutip Surat Al-Ahzab ayat 21 dalam Al-Quran. Ia menjelaskan maknanya, “Bahwa sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan banyak menyebutkan nama Allah.”

“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dijadikan momentum refleksi atau muhasabah dan hikmah luhur al hikmatul ulya dalam membangun rumah tangga, masyarakat, bangsa, dan negara karena beliau, Muhammad SAW satu satunya manusia yang paling pantas kita jadikan teladan dan role model dalam semua hal,” ungkap Kyai Makruf.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutan secara virtual dalam Maulid Akbar dan Doa untuk Keselamatan Bangsa yang digelar Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) di Masjid Istiqlal, Kamis (29/10) kemarin.

“Rosulullah adalah satu-satunya manusia yang paling pantas dijadikan teladan dan role model dalam melakukan perubahan dan perbaikan kehidupan secara fundamental,” tuturnya.

Menurut Mustasyar PBNU ini, jauh sebelum mengemban amanat kenabian, Nabi Muhammad telah dikenal mempunyai perilaku yang terpuji dan sangat bisa dipercaya, sehingga mendapat gelar al-Amin. Ada lima hal penting dari perjalanan Rosulullah sebagai Rijalul Ishlah, Pelopor Perubahan yang disampaikan Kiai Ma’ruf.

Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai Pemimpin yang dapat melakukan perbaikan terhadap masyarakat dari masyarakat Jahiliyah menjadi masyarakat yang unggul. Gebrakan pertama yang dilakukan oleh Rasulullah adalah perubahan akhlak dan mental. Perbaikan ini merupakan pondasi pada perbaikan tahap selanjutnya.

“Rasullullah juga benar benar menyiapkan akhlaq dan mental para sahabat agar siap membela dan mendukung setiap kebijakan yang ditetapkan oleh beliau,” terang beliau.

Tahap kedua adalah menyatukan suku suku yang bermusuhan. Pada zaman awal kenabian, masyarakat terfragmentasi dalam kelompok suku dan kabilah. Antar suku saling mengunggulkan berdasarkan kekuatan serta saling menundukkan. Oleh karenanya, perlu upaya untuk mempersatukan suku agar bangsa tidak terpecah belah.

“Rasulullah membawa ajaran bahwa perbedaan suku seharusnya tidak penyebab terjadinya permusuhan dan peperangan, tapi seharusnya menjadi kekuatan untuk saling mengenal dan bekerja sama,” Kyai Makruf menjelaskan.

Rasulullah SAW juga berhasil mempersaudarakan kaum Anshar dan kaum Muhajirin (ketiga). Setelah kaum Muhajirin hjrah ke Madinah, kaum Muhajirin dan Anshor hidup berdampingan dan saling membantu. Kaum Anshor menjadi pembela terhadap semua kebijakan yag ditetapkan oleh Rasulullah SAW.

Selain itu, Rasulullah juga menyatukan kaum Muslim dan Non Muslim yang hidup di Madinah.

“Rasulullah mengikat orang muslim dan non muslim di Madinah dengan Piagam Madinah, Mitsaq Madinah yang isinya kesamaan hak dan kewajiban antarpenduduk Madinah yang berbeda agama dan suku dalam hal mempertahankan madinah dari serangan musuh, saling menghormati keyakinan masing masing, dan menghormati konsensus bersama terutama dalam membangun keadilan hukum,” lanjut beliau.

Tahap keempat yang dilakukan Rasulullah adalah dengan menegakkan hukum secara adil. Adil disini berarti siapa saja mendapat hak yang sama dimata hukum. Hal ini sangat penting dalam memperbaiki tatanan masyarakat.

“Apa yang diterapkan secara konsisten oleh Nabi tersebut sangat berbeda dengan kondisi penegakan hukum sebelumnya yang cenderung tumpul ke atas dan tajam ke bawah”.

Penegakan keadilan oleh Rasulullah SAW ini sesuai dengan hadist beliau, yang artinya “Sesungguhnya rusaknya kaum sebelum kalian itu disebabkan apabila salah seorang yang terhormat di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Namun, kalau orang lemah yang mencuri, mereka menghukumnya. Demi Allah, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.”

Rasulullah sangat bepegang teguh pada hukum karena hal ini adalah pilar paling penting dalam membangun tatanan masyarakat.

Tahap kelima adalah melakukan perubahan sistem ekonomi. Nabi Muhammad SAW mendorong para sahabat dan masyarakat untuk mengusahakan ekonomi.

“Sistem ekonomi yang dibangun Rasulullah bukanlah yang mengejar pada pendapatan atau keuntungan semata namun juga harus diimbangi dengan pemerataan pendapatan yang saat ini dengan equal distribution income,”

Kiai Ma’ruf menjelaskan bahwa tahap ini bermaksud agar kekayaan tidak terpusat pada orang orang tertentu atau kelompok tertentu saja. Kesenjangan ekonomi perlu diatasi secara maksimal agar tidak menjadi bom waktu yang akan merusak bangsa.

“Semoga bangsa kita bisa bangkit dan menjadi bangsa yang terbaik di masa yang akan datang,” pungkas beliau dalam sambutannya mengenai bangsa yang terbaik Madinah atau Khairu Ummah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW.(fqh/dakwahnu)

*Via Qurrotaaini (Mahasiswi Univ Diponegoro)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda