PWNU Jatim Minta Polri Usut Tuntas Ribuan Kotak Amal Untuk Pendanaan Teroris - HWMI.or.id

Thursday 17 December 2020

PWNU Jatim Minta Polri Usut Tuntas Ribuan Kotak Amal Untuk Pendanaan Teroris

 PWNU Jatim Minta Polri Usut Tuntas Ribuan Kotak Amal untuk Pendanaan Teroris

Kantor PWNU Jatim (Foto file: Amir Baihaqi/detikcom)


PWNU Jatim meminta aparat kepolisian untuk mengungkapkan temuan ribuan kotak amal diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Kalau memang itu untuk teroris dana itu harus diusut. Karena memang itu membahayakan bagi masyarakat dan masyarakat juga tidak tahu. Dan setidaknya nanti setelah ditemukan, harus diekspose,” tegas Khatib Syuriah KH Safruddin Syarif seperti dikutip dari detikcom, Kamis (17/12/2020).

Baca:Peringatan Maulid Nabi di Kanzus Sholawat Pekalongan Ditunda

Lebih lanjut Safruddin mengatakan, publikasi temuan kotak amal mana saja yang digunakan untuk mendanai teroris sangat penting. Sebab dengan begitu masyarakat nantinya tidak keliru saat akan beramal.

“Agar masyarakat tidak keliru dalam memberikan amal. Maksudnya baik, tapi malah digunakan untuk menghancurkan kita sendiri. Jadi untuk itu hal ini sangat penting dan harus dilacak sampai ke akar-akarnya,” ujar Safruddin.

Baca juga:https://www.hwmi.or.id/2020/12/peserta-aksi-1812-ditemukan-bawa-sajam.html

Meski ada temuan kotak amal yang digunakan untuk mendanai teroris, Safruddin tak sepakat jika kemudian masyarakat dilarang untuk beramal di kotak amal yang tersebar. Namun menurutnya aturan mengenai kotak amal harus diperjelas lagi.

Sebelumnya, sejumlah fakta terungkap usai penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polisi menyebut JI menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.

Upik Lawanga diketahui masuk DPO Densus 88 Polri sejak 2006. Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11).

Polri menyebut sebanyak 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil.

Baca juga:https://www.hwmi.or.id/2020/12/waspadalah-inilah-yayasan-yayasan.html

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan Upik Lawanga merupakan aset berharga Jamaah Islamiyah (JI) karena digadang-gadang menjadi penerus Azhari. Karena itu, Upik Lawanga disembunyikan JI dan kerap berpindah-pindah tempat.

“JI memiliki bidang Tholiah (pengamanan orang dan asset) yang bersangkutan melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo hingga menetap di Lampung,” kata Awi, Senin (30/11).

Awi menambahkan Polri juga berhasil mendeteksi aliran dana kelompok JI. Dana tersebut berasal dari perorangan hingga penyalahgunaan dana kotak amal di minimarket.(Suara Islam)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda