Ketua Komnas HAM, Bingung Ditanya Isu Kriminalisasi Ulama - HWMI.or.id

Tuesday 16 February 2021

Ketua Komnas HAM, Bingung Ditanya Isu Kriminalisasi Ulama

Tinjauan ulang raperpres tugas tni dalam mengatasi terorisme 4 169

Kriminalisasi ulama menjadi satu isu yang selalu mengemuka ketika ada salah satu yang ustadz yang dipanggil atau ditahan oleh pihak Kepolisian, kriminalisasi ulama menjadi seolah-olah momok yang mengerikan sehingga seringkali aparat keamanan dan pemerintah menjadi pihak yang sangat otoriter terhadap ulama.

Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik menjadi orang yang selalu ditanya terkait isu kriminalisasi ulama. Namun setiap pertanyaan itu muncul, setiap kali itu pula Taufan Damanik merasa bingung dengan isu kriminalisasi ulama.

“Saya selalu ditanyai oleh banyak pihak, ‘apakah Komnas HAM tidak melihat ada praktik kriminalisasi ulama?’,” ujar Damanik dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, seperti dikutip dari laman detikcom. Senin (15/2/2021).

Pasalnya, Taufan Damanik sempat menanyakan langsung isu kriminalisasi ulama ini kepada pimpinan NU dan Muhammadiyah. Menurut Taufan Damanik, pimpinan kedua ormas tersebut kompak menjawab tak ada kriminalisasi terhadap anggota dan ulama dari NU dan Muhammadiyah.

“Saya malah bingung karena saya bertemu dengan ketua PP Muhammadiyah, bertemu dengan ketua umum PBNU. Saya tanya, ‘apakah ada anggota ulama dari organisasi bapak ibu yang mengalami kriminalisasi?’. Mereka nggak pernah menyebutnya. Jadi ini (kriminalisasi ulama) yang mana?,” ucapnya.

Karena itu, Taufan Damanik menjelaskan betapa pentingnya komunikasi publik. Komunikasi publik, khususnya pada TNI ataupun Polri, harus dijalankan dengan sempurna supaya tidak disalahpersepsikan.

“Karena itu, di bagian lain saya katakan, komunikasi publik itu menjadi penting. Untuk meyakinkan semua pihak tentang apa yang menjadi visi TNI-Polri, visi bangsa kita. Kadang-kadang, satu kebijakan sudah bagus. Tapi karena komunikasi publiknya belum bagus, ya salah dipersepsikan,” papar Taufan Damanik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga berharap di masa kepemimpinannya nanti tidak ada lagi anggapan kriminalisasi terhadap ulama. Listyo Sigit memastikan akan membuka ruang komunikasi dengan ulama.

“Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya, memang kami akan membuka ruang komunikasi,” kata Listyo Sigit setelah menjalani uji calon Kapolri di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Hal itu dikatakan Listyo Sigit sekaligus menjawab pertanyaan terkait tuduhan kriminalisasi ulama kepada pemerintahan saat ini. Listyo Sigit pun mewanti-wanti satu hal.

Dia meminta agar dibedakan antara ada dugaan tindak pidana dan tidak ada dugaan tindak pidana. Listyo Sigit menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan jika ada dugaan tindak pidana.

“Namun demikian, tentu harus dibedakan bahwa ada tindak pidana, kemudian ada ruang komunikasi,” sebutnya.

“Saya kira mudah-mudahan ke depan dengan komunikasi yang baik tidak ada lagi hal-hal yang…. Namun demikian, kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi,” imbuh jenderal bintang tiga itu.


(Islam Kaffah.id)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda