Ironi Demokrasi: Radikalisasi Halal, Terorisme Haram - HWMI.or.id

Tuesday 30 March 2021

Ironi Demokrasi: Radikalisasi Halal, Terorisme Haram

 IRONI DEMOKRASI: RADIKALISASI HALAL, TERORISME HARAM


Radikalisme dalam beragama lahir karena dua faktor, penyebab (faktor internal) dan pemicu (faktor eksternal). Penyebab radikalisme dan terorisme berada di dalam diri umat beragama itu sendiri yaitu  pengetahuan agama minim, pengamalan agama masih sedikit dan pengalaman berinteraksi dengan penganut agama lain yang kurang.


Akibatnya, aspirasi keagamaannya menyempit (konvergen) bukan meluas (divergen). Muncul keinginan menghegemoni dan menghomogenisasi kehidupan menurut kepentingan kelompok keagamaannya. 


Adapun pemicu radikalisme dan terorisme berada di luar diri umat beragama yaitu kondisi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya bangsa yang tidak sesuai dengan harapan dan estimasi serta cenderung merugikan.


Keadaan ini melahirkan rasa kecewa kepada pemerintah sehingga muncul kebencian kepada pemerintah dan negara. Mempercepat dan memperkuat alibi gerakan radikal guna melakukan aksi teror.


Radikalisme akan mengkristal menjadi aksi teror karena terorisme merupakan metode gerakan radikal dalam mewujudkan tujuannya.


Jika radikalisme itu air, maka terorisme ikannya. Tanpa air, tidak mungkin ikan bisa hidup. Radikalisme adalah habitus bagi terorisme.


Di sini lah urgensi kegiatan kontra radikalisasi dan deradikalisasi dilakukan dalam rangka penanggulangan terorisme.


Ironinya, radikalisasi masyarakat yang dilakukan oleh kelompok radikal seperti FPI, HTI, MMI, dll, dibiarkan. Mereka bebas meradikalkan masyarakat tanpa ada tindakan hukum dari aparat, karena dianggap tidak melanggar hukum dan bagian dari demokrasi dan HAM. Aneh...

(Ayik Heriansyah)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda