Tolak Impor Garam, Serikat Nelayan NU Minta Pemerintah Komitmen - HWMI.or.id

Friday 26 March 2021

Tolak Impor Garam, Serikat Nelayan NU Minta Pemerintah Komitmen

 Tolak Impor Garam, Serikat Nelayan NU Minta Pemerintah Komitmen


Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PP SNNU) menolak rencana pemerintah untuk impor garam sebanyak 3 juta ton di tahun 2021 ini. Kebijakan itu dinilai akan merugikan para petani garam yang menggantungkan hidup dari produksi garam.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Witjaksono mengatakan, pihaknya telah melihat dan mendengar di lapangan bahwa masyarakat mengaku resah, sebab dengan adanya impor, produksi garam mereka tidak terserap pasar, bahkan harga di petani mencapai 100-300 rupiah per kilogramnya.

“(Impor) ini tentu sangat meresahkan, daerah-daerah ini memproduksi lebih dari separuh produksi garam nasional dan mereka menjerit,” ujarnya dalam telekonfrensi, Rabu (24/3/21).

Berdasarkan perhitungan data internalnya setelah melibatkan 28 pengurus wilayah dan 355 cabang di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, maka seharusnya pada periode tahun 2021 impor ini hanya maksimal sebanyak 1 juta ton. Tidak lebih dari itu karena sebetulnya stok di petani cukup banyak. 

“Nah tinggal kapasitasnya sekarang ini itu terus jangan dijor-jor-in, kalau dijor-jor-in, harusnya kebutuhan kita cuma 1 juta ton tapi kita impor 3 juta ton itu sama saja mematikan mereka. Dalam waktu dekat matinya, mereka pasti tidak mau nanem garam lagi,” tegas Witjaksono.

Kemudian, Ia menambahkan bahwa dengan kualitas garam Indonesia yang masih di bawah kualitas garam industri, tidak bisa dijadikan alasan untuk pemerintah melakukan impor garam. Sebab jika ini (impor) terus dilakukan, para petani garam tidak akan bisa bertahan.

“Hasil garam petani kita itu mayoritas memang di bawah kualitas dari garam industri. Tingkat rata-rata NaCL itu ada yang 65, ada 70, lha itu range antara 60 sampai 75 lah. Sedangkan garam industri kan memang harus minimal 97%. Tapi itu bukan sebuah alasan, kenapa? Karena kalau kondisinya mau begitu terus, lha itu semua orang juga gampang, nggak perlu bicara menteri kalau memang butuh terus kita impor. Tapi kan kalau kondisinya kita harus impor terus, bagaimana petani garam kita akan survive,” tuturnya dalam keterangan yang diterima tim dakwah, Jum’at (26/3) pagi. 

Menurutnya, saat ini hal yang dibutuhkan adalah komitmen dari pemerintah sebagai pemangku hukum kebijakan, kemudian pelaku bisnis, begitu pula dengan organisasi yang memiliki basis masa yang besar seperti Nahdlatul Ulama ini, yang sebelumnya itu bersepakat bahwa kita memiliki target untuk stop target impor garam untuk dua tahun ke depan.

“Nah itulah yang sesegera mungkin untuk didiskusikan kita mendesak pemerintah untuk segera sinkronisasi dengan semua pihak yang berkepentingan dan memiliki keberpihakan yang jelas terhadap petani garam kita,” ujarnya.

Penolakan atas rencana impor garam ini kemudian dituangkan dalam lima maklumat petani garam. Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama bersama para pengurus wilayah dan cabang serta nelayan yang terhimpun bersama SNNU dari Merauke hingga Sabang, dari Pulau Rote hingga Kepulauan Talaud yang bersama hidup di negara yang memiliki garis pantai salah satu dan panas matahari yang terpanjang di dunia, dengan ini menyatakan:

1. Menolak dengan tegas impor garam sejumlah 3 juta ton pada tahun 2021;

2. Mendesak pemerintah untuk berpihak pada petani garam dan masarakat kecil, melakukan pendampingan, intensifikasi produksi, pembukaan lahan garam mencapai baru hingga 100 ribu hektar, alih kelola teknologi dan mekanisasi serta meodernisasi pertanian garam dan memberantas mafia garam serta pencari rente impor garam;

3. Mendesak Pemerinah Republik Indonesia untuk berhenti melakukan impor garam dalam target dua tahun sejak hari ini atau maksimal pada bulan Agustus tahun 2023;

4. Mendesak Pemerinah Republik Indonesia untuk segera menetapkan Standar Harga Garam Nasional minimal Rp. 700-1000 per kg;

5. Mendukung pernyataan Ketua Umum PBNU, Al Mukarrom Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A., menolak impor beras serta mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh mewujudkan kedaulatan pangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (red/dakwahnu.id)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda