Tutup MHQH 2021, Menag: Amalkan Nilai Al-Quran dan Hadits, Jaga Persaudaraan - HWMI.or.id

Thursday 25 March 2021

Tutup MHQH 2021, Menag: Amalkan Nilai Al-Quran dan Hadits, Jaga Persaudaraan

 Tutup MHQH 2021, Menag: Amalkan Nilai Al-Quran dan Hadis, Jaga Persudaraan


Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas hadir secara virtual pada penutupan Musabaqoh Hafalan Al Quran dan Hadis Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingka


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini menutup gelaran Musabaqah Hafalan Al-Quran dan Hadits (MHQH) Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-13. Menag mengajak kaum muslimin untuk menjadikan Al-Quran dan Hadis sebagai pedoman dan menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.

"Bagaimana kita hidup dalam perbedaan baik agama, keyakinan maupun bangsa, hendaknya kita selalu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis dengan senantiasa menjaga persaudaraan dan respek kepada pihak lain," kata Gus Menag dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Kamis (25/3/2021).

Dituturkan Gus Menag, perbedaan adalah sunnatullah, keniscayaan, yang perlu disikapi secara matang. Perbedaan perlu dijadikan sebagai kekuatan untuk membangun kerjasama dengan banyak pihak. 

"Mari kita wujudkan dan wariskan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara dengan mengacu pada upaya pembangunan peradaban dan berorientasi masa depan. Kita semua yakin dengan Al-Qur’an dan Hadis. Kita akan mampu beradaptasi dengan setiap perubahan yang terjadi,” tuturnya. 


Menag menutup MHQH  Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-13 secara virtual, Kamis (25/03) (Foto Rusdy)

“Jangan jadikan alasan kecintaan kepada Al-Qur’an dan Hadis justru menjadikan terpenjara oleh sikap dan prilaku sempit, yakni merasa paling benar sendiri dan mudah menyalahkan orang lain. Al-Qur’an dan Hadis adalah jalan terang yang menekankan kita untuk memikirkan masa depan yang cerah, lebih dinamis, dan optimis," sambungnya. 

Menurut Menag, Indonesia dan Arab Saudi adalah bangsa besar yang mampu berjalan dan seiring menjunjung tinggi nilai-nilai Universal Islam. Bangsa yang besar dan maju adalah bangsa yang selalu berfikir dalam tiga dimesi, yaitu: masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. 

Kepada para pemenang, Gus Menag mengingatkan bahwa kemenangan bukan segala-galanya. “Hal terpenting dari gelaran MHQH adalah bagaimana kita mampu menggerakkan masyarakat untuk mencintai, memahami, mendalami kemudian berprilaku sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis demi kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia,” pesannya.

Sebanyak 40 penghafal Al-Qur'an berhasil melaju ke babak final untuk kategori putra dan putri. Sedangkan babak final cabang hadis diikuti 10 penghafal hadis terbaik dari 34 provinsi di Indonesia.

Berikut daftar pemenang MHQH 2021 berdasarkan Keputusan Dewan Hakim yang diketuai oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Husin Al Munawar dan Sekretaris Dr. Muchlis Hanafi:

I. Putra

Cabang 10 Juz

1. Bayu Wibosono Damanik, Riau

2. Uli Satria,  Aceh

3. Ali Hamzal Alfansuri, Kepulauan Riau

Cabang 15 Juz 

1. Andi Rahmad Yusuf Ikhradja, Sulawesi Selatan

2. Ahmad Faiz Fikri, Sulawesi Tenggara

3. Khairullah, Kepulauan Riau

Cabang 20 Juz

1. Wildan Syukrillah, Banten.

2. Muhammad Adzim Fadlan, Sulawesi Selatan.

3. Alfin Firkham Maulana, DKI Jakarta

Cabang 30 Juz 

1. Yazid Fadillah, Lampung

2. Bambang Alfino Adi Utomo, Jambi

3. Muhammad Juaini, Nusa Tenggara Barat.

II Putri

Cabang 10 Juz

1. Nurul Iffah Khumairoh, Sulawesi Tenggara.

2. Musta Dewi Indriyani, Kepulauan Riau

3. Fatihah Az-zahro, Papua

Cabang 15 Juz

1. Norma, Kalimantan Barat

2. Nabillah Suharso, Sumatera Utara

3. Nur Fadhillah Wahid, Sulawesi Selatan

Cabang 20 Juz

1. Sri Rahayu Lestari Putri, Kepulauan Riau

2. Qurrota A'Yun, Jawa Timur

3. Fitriani, DKI Jakarta

Cabang 30 Juz

1. Rifdah Farnidah, Banten

2. Istiqomah, Kepulauan Riau

3. Indana Zulfa, DKI Jakarta

Hafalan Hadis Kitab Umdatul Ahkam

1. Rozin Nasrullah, Sulawesi Selatan.

2. Za'im At-Thory, DKI Jakarta

3. Mohammad Alunk, Jawa Timur


Sumber : 

Penulis : Ruwaidah/kemenag

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda