Jangan Sakiti Nabi Muhammad Dengan Jihad Serampangan Ala Teroris - HWMI.or.id

Saturday 10 April 2021

Jangan Sakiti Nabi Muhammad Dengan Jihad Serampangan Ala Teroris

 Jangan Sakiti Nabi Muhammad dengan Jihad Serampangan ala Teroris


Ketua Majelis Dzikir Rijalul Ansor Kabupaten Bandung Ajengan Khoeru Faruq menjelaskan bahwa Nabi Muhammad melarang umatnya menyakiti non-Muslim yang tak memusuhi orang Islam (dzimmy), baik dengan perkataan maupun tindakan. 


Ajengan muda dari Pondok Pesantren Syifaus Salam Maruyung, Kecamatan Pacet ini, kemudian mengutip sebuah hadits yang dinilai Imam Bukhari sebagai sahih, "Man ada dzimmiyan, faqad adzani, wa man adzany faqad adzallah."

Artinya, "Barangsiapa yang menyakiti kafir dzimy, maka sama dengan menyakitiku (Nabi Muhammad), barangsiapa menyakitiku sama dengan menyakiti Allah."


"Kafir dzimmy di dalam hadits itu adalah mereka yang tidak mengganggu orang Islam dan mereka membayar pajak," katanya di kediamannya, Ahad (3/4).


Agengan yang akrab disapa Kang Heru ini menyebutkan, betapa indah hadits itu, Nabi Muhammad tidak menggunakan istilah kafir untuk bukan orang luar Islam, tapi dzimmy.  


Jika ditilik dari sudut ilmu nahwu, lanjut Kang Heru, hadits Nabi itu dimulai kata qad yang diiringi dengan fi'il madi. Dengan demikian berarti penekanan, berbeda dengan jika qad yang mengiringi fi'il mudari, yang bisa berarti kadang-kadang. Artinya Nabi menekankan jangan sampai menyakiti kalangan dzimmy.

Menyakiti dzimmy di sini, sambung Kang Heru, dijelaskan dalam kitab Fathul Bari yang merupakan Syarah Shahih Bukhari. Dalam kitab itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani, melarang menyakiti dzimmy dengan lisan, apalagi memukul, apalagi dengan bom. 

Di dalam kitab Minhajul Qawim, lanjutnya, kita orang Islam tidak boleh menyebut orang dzimmy yang masih hidup dengan panggilan laknatullah. Pasalnya karena masih terbuka kemungkinan mendapatkan hidayah dari Allah. 

"Penjelasan-penjelasan itu jadi filter santri NU dalam memandang orang non-Muslim,” katanya. 

Makanya, kata dia, tidak heran juga santri-santri tidak tertarik dengan jihad ala teroris seperti bom bunuh diri pada orang yang jelas-jelas Nabi Muhammad melarangnya. Kang Heru lalu mempertanyakan, bom bunuh diri yang mereka lakukan belajar dari mana dan dari siapa?

"Makanya harus berilmu agar tepat sasaran ketika beramal. Harus seperti ala NU  pengambilan keilmuannya  ber-istinbat dan ber-sanad yaitu bereferensi dengan jelas dan bermata rantai  berguru hingga sampai ke Nabi Muhammad SAW," katanya.

Sebagai informasi pada Musyarawah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Banjar pada 2019, para kiai memutuskan agar warga NU tidak menggunakan kata kafir kepada non-Muslim. 


Dalam sejarah, orang NU juga melakukan jihad kalau konteks dan sasarannya jelas. NU pernah mengeluarkan Resolusi Jihad dan Fatwa Jihad saat mempertahankan kemerdekaan yaitu pada tahun 1945. Resolusi itu kemudian diperkuat kembali pada tahun 1946. 


Pewarta: Abdullah Alawi/NU Online jabar

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda