Muazin dalam Shalat 'Id - HWMI.or.id

Thursday 22 July 2021

Muazin dalam Shalat 'Id

 Muazin dalam Shalat ‘Id

Dr. TGB. Muhammad ZainulMajdi, M.A.

Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar-Kairo/Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia

Assalamualaikum warahmatullohi wabarakatuhu.

Banyak komen terkait kata ‘muazin’ dalam postingan Pak Jokowi @jokowi di twitter. Tidak sedikit yang membully dan mentertawakan. Alasannya, tidak ada azan dalam shalat Id sehingga tidak perlu muazin.

Banyak pertanyaan terkait ini kepada saya melalui pesan pendek dan watsap. Karena ini masalah fikih, saya kutipkan saja tulisan Imam Nawawi RA dalam Al-Majmu, salah satu kitab babon dalam fikih Syafii.


‘Imam Syafii dan Ashab (para tokoh utama Mazhab Syafii) mensunnahkan ucapan : Ash-shalatu jamiah (saat shalat id), berdasarkan qiyas dengan shalat gerhana. Imam Syafii mengatakan dalam bukunya Al-Umm, “Aku suka apabila Imam memerintahkan Muazin untuk menyerukan di shalat Id dan shalat lain yang dilaksanakan secara berkumpul, “Ash-Shalatu jamiah’…

Jadi istilah Muazin juga dipakai dalam shalat Id, hanya saja yang diserukan bukan azan yang biasa namun ucapan “Ash-Shalatu jamiah”. Dan inilah yang diamalkan selama ini.

Pesan saya untuk diri saya dan kita semua, mari beragama dengan kejernihan dan kerendahan hati, jauhkan diri dari sifat gampang menyalahkan apalagi menghina orang lain. Siapapun itu.

Apalagi kalau kita sendiri ternyata masih fakir ilmu.

Sumber: https://www.instagram.com/p/CRnNckRnGiO/

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda