Terkait Baha'i Menteri Agama RI Sudah Bijak - HWMI.or.id

Saturday 31 July 2021

Terkait Baha'i Menteri Agama RI Sudah Bijak

Terkait Baha’i Menteri Agama RI Sudah Bijak

Agama di Indonesia baru enam diakui oleh negara, namun belum bagi agama Baha’i. Soal pengakuan negara terhadap agama tertentu itu bergantung kebijakan pemerintah berdasarkan usulan tentunya. Baha’i dikhabarkan sudah masuk Nusantara sejak abad 19 M oleh Jamal Efendi dari Persia (kini Iran) dan Mustafa Rumi dari Turky di tahun 1878 silam.

Jika lihat perbedaan masing-masing agama sudah pasti berbeda. Begitupun melihat Baha’i ini sebagai ajaran agama yang baru muncul di tahun 1817 di Persia oleh Bahaullah atau Mirza Husain Ali. Sekalipun ada yang menduganya bahwa Baha’i merupakan sintesa agama-agama samawi. Sehingga melihat coraknya adalah corak agama langit dari berbagai sudut ajaran agama tersebut. Sebagai orang yang di luar Baha’i, dengan dasar tasammuh saya ingin menyuguhkan pandangan diakektis terkait Baha’i.

Baru-baru ini Menteri Agama RI, mengucapkan selamat bagi para pemeluk, komunitas dan masyarakat Baha’i tidak menyebutkan satu diksi agama dalam sambutannya tersebut. Tapi kenapa seorang Menteri Agama mau menyampaikan ucapan selamat sementara Baha’i belum diakui negara, bukankah kalau sudah diakui oleh negara dengan sendirinya pemerintah akan bersikap menghormati dan melindunginya sesuai UUD 45 pasal 29. Bagi Baha’i eksistensinya belumlah diakui negara kita. Lalu kenapa bisa repot ucapkan kata selamat atas perayaan pemeluk Baha’i itu.


Kita perlu dalami, bahwa Menteri Agama kita ini mendudukkan posisnya sebagai menteri bagi seluruh agama dan kepercayaan di Indonesia. Itu dilatarbelakangi prinsip teologis ” lakum dinukum waliyadin ” yang terdapat dalam surat al-kafirun dan Menag kita kita sangat menguasai tafsir surat al-kafirun tersebut. Tafsir al-Ibriz karya kakeknya yakni Syaikh Bisri Musthofa sudah dikenal oleh beliau. Maka saya tidak ragu soal prinsip tasammuh-nya. Latarbelakang lainnya, karena Menag kita ini adalah NU tulen yang sudah matang dalam prinsip dan sikap saling hormat-menghormati terhadap berbagai pemeluk agama. Prinsip kebangsaannya tidak perlu diragukan, maka bertolak dari itu Menag RI kita ini kaitannya berucap untuk masyarakat Baha’i jangan lalu dituduh macam-macam, atau offside, dan atau kacau seperti yang dituduhkan.

Pertanyaannya kenapa hal yang sudah biasa dilakukan oleh seorang Menag RI, lalu diprotes itu seoalah kesalahan, kekeliruan. Sementara sejak awal Menag RI kita ini telah memposisikan sebagai menterinya seluruh agama, dan ini sekali ditegaskan bukan berarti secara pribadi dituduh liberal. Ini posisinya sebagai representasi negara dan perannya terhadap rakyat. Bahai meskipun belum diakui negara, tapi pemeluknya banyak tersebar di Indonesia, atas dasar ontologis itulah Menag RI menghargainya.

Alangkah kerdil dan julidnya menuduh Menag RI kita ini sebagai tindakan offside, atau dikatakan kacau sementara negara kita ini pun bukan negara agama, bukan negara Islam. Jelas konstitusi kita bahwa negara kita adalah negara nasional yang secara sepesifik melindungi agama dan kepercayaannya rakyatnya.

Ucapan selamat yang disampaikan tersebut, bagi paham saya itu adalah ucapan yang bersifat ontologis atas keberadaan pemeluk Baha’i di Indonesia, terlepas ada statua negara atau belum. Yang jelas Gus Menteri ini sudah bijaksana terhadap para pemeluk agama-agama dan kepercayaan di Indonesia.

Pemeluk Baha’i adalah warga negara Indonesia, dan kita muslim adalah juga warga negara Indonesia, pada posisi ini kita perlu saling menghormati satu sama lainnya. Soal hidayah itu Tuhan yang berikan, dan kita muslim punya kewajiban menyembahnya sekaligus bermanfaat bagi manusia lainnya ” khoiru al-naasi anfa’uhum Li al-naasi “.

Oleh: Kyai Hamdan Suhaemi

Penulis adalah Wakil Ketua PW GP Ansor Banten dan Ketua PW Rijalul Ansor Banten

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda