PKS dan MUI Heboh soal Pergeseran Libur Maulid, Stafsus Menag Buka Suara - HWMI.or.id

Friday 15 October 2021

PKS dan MUI Heboh soal Pergeseran Libur Maulid, Stafsus Menag Buka Suara

PKS dan MUI Heboh soal Pergeseran Libur Maulid, Stafsus Menag Buka Suara

Di kutip dari suaraislam.co, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengomentari pergeseran libur Maulid Nabi Muhammad yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu, 20 Oktober mendatang. HNW bilang, pergeseran hari libur itu meresahkan masyarakat.

Selain PKS, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pergeseran libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

Menanggapi hal itu, Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz menyebut hal tersebut guna mencegah ASN libur panjang.

“Kalau tanggal 19 Oktober tanggal merah padahal itu hari Selasa, nah Seninnya 18 Oktober berpotensi pada ngambil cuti itu jadi libur panjang kalau libur panjang berpotensi terjadi penumpukan di beberapa tempat. Makanya kemudian kita geser satu hari tanggal 20 liburnya tapi esensi substansi Maulid Nabi tanggal 19 perayaannya tetap,” ujar Ishfah saat dihubungi MPI, Selasa (12/10/2021).

Dia menyampaikan pada penetapan hari libur itu telah tertuang di SKB tiga menteri (Menag, Menaker, dan Menpan RB). Di dalam penetapan hari libur Maulid Nabi telah diputuskan untuk menggeser hari libur ke tanggal 20 Oktober 2021.

Karena menurutnya, jika tetap di tanggal 19 Oktober 2021 ada potensi utamanya ASN atau masyarakat akan mengambil cuti di tanggal 18 sedangkan terdapat potensi libur panjang mulai tanggal Sabtu hingga Selasa 16-19 Oktober 2021.

“Kalau kemudian terjadi seperti itu, maka akan terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat di beberapa tempat dan bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19. Namun peringatan Maulid Nabi tetap tanggal 19. Liburnya saja yang digeser untuk mengurai potensi penumpukan libur panjang,” paparnya.

Ishfah menjelaska semua yang telah diputuskan oleh pemerintah salah satunya terkait libur Maulid itu semata-mata karena pertimbangan bagaimana pemerintah menjaga masyarakat dari potensi-potensi pandemi yang berbahaya.

“Pergeseran libur itu bukan hanya terkait di Maulid Nabi tapi juga libur Natal itu juga dilakukan pergeseran. Dan tidak mengurangi substansi serta esensi Maulid Nabi maupun Hari Raya Natal atau yang lainnya, tetap kita minta agar esensi subtansi hari besar ini,” paparnya.

Terakhir, dia meminta berbagai pihak stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama kiai, dan pimpinan ormas keagamaan lebih mengedepankan dan memberikan edukasi kepada umat atau masyarakat tentang pentingnya menjaga prokes.

“Meskipun dalam suasana hari ini melandai tetap kita harus mengupayakan dengan berbagai kebijakan untuk memberikan keamanan dan mengutamakan keselamatan,” harapnya.

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda