Innalillah! Aset Terduga Teroris ini Jumlahnya Sangat Fantastis, Ini Perinciannya! - HWMI.or.id

Thursday 4 November 2021

Innalillah! Aset Terduga Teroris ini Jumlahnya Sangat Fantastis, Ini Perinciannya!

Innalillah! Aset Terduga Teroris ini Jumlahnya Sangat Fantastis, Ini Perinciannya!

Aset tiga tersangka teroris yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Lampung, sangat fantastis. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, aset ketiganya banyak berupa tanah dan bangunan.

Ketiganya diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI).

“Tiga anggota JI yang ditangkap itu memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung, berupa tanah, berupa bangunan,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

Ketiga anggota JI yang ditangkap tersebut berinisial SU (61), S (59), dan DRS (46). Ketiganya merupakan pengurus yayasan amal LAZ BM ABA yang digunakan oleh kelompok JI untuk menggalang dana melalui program jihad global.

Dia menyebut aset ketiga anggota JI tersebut tersebar di beberapa tempat. Antara lain, Bandar Lampung, di Pesawaran, di Pringsewu, Tanggamus dan beberapa tempat lainnya.

“Ini merupakan aset dari yayasan amal tersebut yang merupakan aset dana,” katanya.

Menurut Ramadhan, penyidik Densus 88 Polri masih menyelidiki aset-aset para tersangka terduga teroris tersebut apakah berasal dari penggalangan dana atau bersumber dari yang lain. JI disebut mengumpulkan dana antara melalui iuran wajib dari anggota, kotak amal dan bantuan dari beberapa JI lainnya.

“Jadi, sumbernya macam-macam, tentu mereka mengelola secara ekonomi bahwa uang itu bisa diputar untuk kegiatan-kegiatan,” katanya.

Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mengungkap sejumlah yayasan amal yang digunakan kelompok JI untuk mengumpulkan dana. Yakni, Syam Organizer dan LAM BM ABA. Yayasan ini memiliki beberapa cabang, antara lain di Jakarta, Lampung, Medan dan Yogyakarta.

Sumber: Suara Islam.co

(Hwmi Online)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda