LD PBNU Rekomendasikan Pemerintah Buat Regulasi Larang Penyebaran Wahabi - HWMI.or.id

Sunday 30 October 2022

LD PBNU Rekomendasikan Pemerintah Buat Regulasi Larang Penyebaran Wahabi

Usai sudah Rakernas LD-PBNU 

Oleh: Yai Enha

Di antara rekomendasi LD-PBNU yang ditujukan untuk pemerintah RI, yang menurut saya sangat signifikan, "regulasi pelarangan ajaran wahabi-salafi di Indonesia".

wahabi adalah pintu gerbang takfiri, dan jika sudah takfiri selangkah lagi menjadi teroris.

Lembaga Dakwah PBNU sejak awal berdiri berkomitmen melalukan perlawanan terhadap wahabisme yang saat ini menggunakan topeng terbaru mereka dengan nama salafi.

wahabi-salafi jelas melakukan propaganda penyesatan kepada sesama kaum muslim,  baik dalam soal aqidah maupun fikih. perasaan paling benar, mendominasi pemikiran dan perilaku mereka.

Rekomendasi ini merupakan suara kegelisahan, terutama dari pengurus Lembaga Da'wah di seluruh tingkatan, mulai dari Pusat hingga Majelis Wakil Cabang. maka, di saat sidang pleno kemarin, materi rekomendasi yang terkait dengan regulasi pelarangan ajaran wahabi-salafi disepakati tanpa catatan.

semoga setelah ini, Indonesia lebih tenang dan terus maju tanpa wahabi-salafi.

REKOMENDASI LEMBAGA DAKWAH PBNU

Menindaklanjuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Lembaga Dakwah (LD) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah membuat aturan untuk melarang penyebaran aliran wahabi melalui majelis taklim, media online maupun medsos di Indonesia.

"Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah," bunyi rekomendasi tersebut dikutip di laman resmi LD PBNU, Kamis (27/10).

Wahabi merupakan pemikiran Islam yang ditujukan kepada pengikut Muhammad bin Abdul Wahab, serta gerakan sekte Islam yang diduga menyimpang karena serangkaian aksi kejam yang pernah dilakukan di masa lalu.

LD PBNU melihat kelompok yang mengikuti paham wahabi kerap menuding bidah hingga mengkafirkan tradisi keagamaan yang dilakukan mayoritas umat Islam di Indonesia. Walhasil, masyarakat Islam di akar rumput kerap terjadi perdebatan.

Tak hanya itu, LD PBNU juga menilai paham wahabi itu ditengarai sebagai embrio munculnya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

"Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosial, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme," bunyi rekomendasi tersebut.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda