Kajian hadits Bulugul Maram Bab Tayamum (Kajian Hikmah Akademi Ramadhan SMASurba) - HWMI.or.id

Wednesday, 12 March 2025

Kajian hadits Bulugul Maram Bab Tayamum (Kajian Hikmah Akademi Ramadhan SMASurba)

Ustadz Fatih Ihsani,M.PdI saat memberikan materi Kajian Hadits Bulughul Maram Bab Tayammum
Hadits ke-1

وَعَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( بَعَثَنِي اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ فَلَمْ أَجِدِ اَلْمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِي اَلصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ اَلدَّابَّةُ ثُمَّ أَتَيْتُ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ: إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَقُولَ بِيَدَيْكَ هَكَذَا ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ اَلْأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ اَلشِّمَالَ عَلَى اَلْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَاللَّفْظُ لِمُسْلِم ٍ

وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ: وَضَرَبَ بِكَفَّيْهِ اَلْأَرْضَ وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْه

Artinya :

Ammar Ibnu Yassir Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah mengutusku untuk suatu keperluan lalu aku junub dan tidak mendapatkan air maka aku bergulingan di atas tanah seperti yang dilakukan binatang kemudian aku mendatangi Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan menceritakan hal itu padanya. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "sesungguhnya engkau cukup degnan kedua belah tanganmu begini." Lalu beliau menepuk tanah sekali kemudian mengusapkan tangan kirinya atas tangan kanannya punggung kedua telapak tangan dan wajahnya. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

Dalam suatu riwayat Bukhari disebutkan: Beliau menepuk tanah dengan kedua telapak tangannya dan meniupnya lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangannya.

 Hadits Ke-2

وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( التَّيَمُّمُ ضَرْبَتَانِ ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ وَضَرْبَةٌ لِلْيَدَيْنِ إِلَى اَلْمِرْفَقَيْنِ )  رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ وَصَحَّحَ اَلْأَئِمَّةُ وَقْفَه  

Artinya :
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tayammum itu dengan dua tepukan. Tepukan untuk muka dan tepukan untuk kedua belah tangan hingga siku-siku." Riwayat Daruquthni dan para Imam Hadits menganggapnya mauquf.

Faedah Hadits

Pertama Hadits ini menjadi dalil melaksanakan tayamum jika tidak ditemukan Air, sebagaimana dalam QS An-Nisa : 43

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا

Artinya :
Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci).” (QS. An-Nisaa’: 43)
 
Kedua : Saat junub dan air tidak ditemukan, maka cukup diganti dengan tayamum, tidak dengan mengguling-gulingkan seluruh tubuh ke pasir dengan cara mengambil debu/tanah yang suci dan diusapkan pada wajah dan kedua tangan. sebagaimana dalam QS Al-Maidah Ayat 6
 
فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ

Artinya :
Usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” Ada kata “minhu”, kata “min” (berarti: dari) menunjukkan makna “tab’idh” (sebagian). 
 
atau didalam QS An-Nisa ayat 43

فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ

Artinya: 
kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu.” (QS. An-Nisaa’: 43)namun yang membedakan dengan QS Al-Maidah tidak ada lafad “Min”

Ketiga tayamum tidak hanya untuk Hadats Kecil, tapi juga untuk Hadats Besar sebagaimana yang dilakukan oleh Sahabat Ammar Ibnu Yassir Radliyallaahu 'anhu

Keempat tata cara Tayamum Hadats Besar (junub) dengan hadats kecil sama, tidak ada perbedaan. Tata cara keduanya adalah dengan menepuk tanah dengan kedua telapak tangan dengan sekali tepukan, lalu telapak tangan kiri mengusap bagian dalam telapak tangan kanan dan punggung telapak tangan kanan, dilanjutkan mengusap wajah. Atau dengan mendahulukan mengusap wajah kemudian mengusap kedua tangan.

Kelima dari kedua tersebut diatas ada perbedaan redaksi, redaksi pertama mendahulukan mengusap kedua tangan dulu baru kemudia mengusap wajah, pada hadits kedua mengusap wajah kemudian mengusap kedua tangan, pada redaksi yang kedua sebagaimana dalam QS Al-Maidah Ayat 6

فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ

Artinya :
“Usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.”    
maka cara yang kedua digunakan sebagaimana tata cara bertayamum karena urutan lafadz dalam Al-Quran merupakan urutan sebagaimana ayat yang menjelaskan tentang wudhu.

Keenam, menggunakan debu (suci) yang sedikit diperbolehkan saat menempelkan tangan pada debu kemudian digunakan untuk mengusap wajah satu kali dan mengambil debu dan ditiup untuk diusapkan pada kedua tangan satu kali.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda