Memfitnah Banser, LBH Ansor Layangkan Somasi Kepada Penyebar Provokasi Berinisial AT - HWMI.or.id

Saturday 13 June 2020

Memfitnah Banser, LBH Ansor Layangkan Somasi Kepada Penyebar Provokasi Berinisial AT




Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) melayangkan somasi kepada Alfian Tanjung. Somasi tersebut bermula dari pernyataan Alfian Tanjung yang menyebut anak cucu PKI saat ini banyak yang menjadi pengurus Banser.

“Bersama ini kami sampaikan somasi kepada Alfian Tanjung, sehubungan dengan pernyataannya yang telah tersebar luas di masyarakat melalui media sosial, yang di dalamnya memuat pernyataan, “…Tokoh-tokoh PKI masa lalu punya anak punya cucu jadi pengurus Banser sekarang”, ujar Ketua LBH GP. Ansor Abdul Qodir melalui surat bernomor 001/S-SO/LBH-PP/VI/2020, Sabtu (13/6).

Abdul Qodir menilai Alfian Tanjung telah mencemarkan nama baik GP Ansor. Menurutnya, hal yang dilakukan Alfian adalah fitnah dan kebohongan yang tidak didasari secara fakta.

“Pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baik serta merugikan organisasi dan seluruh anggota GP Ansor dan Banser serta keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)”, katanya.

Berdasarkan hal tersebut diatas, melalui somasi ini, LBH GP Ansor mendesak Alfian Tanjung untuk melakukan klarifikasi kepada organisasi Ansor/Banser, serta membuat pernyatan maaf secara terbuka melalui Media Cetak dan Televisi Nasional serta Media Sosial sampai pada Senin, 15 Juni 2020.

“Jika somasi ini tidak diindahkan maka kami akan melanjutkan di ranah hukum perdata maupun pidana”, tegas Abdul Qodir.

Mengenai gugatan secara perdata, Abdul Qodir mengaku pihaknya akan mengalokasikan tuntutan kerugiannya kepada warga terdampak Covid-19.

“Kami akan mempertimbangkan untuk menggugat secara perdata dan menuntut kerugian kepada saudara Alfian Tanjung. Uang ganti rugi akan kami sumbangkan ke warga terdampak Covid-19”, tandasnya.

Sumber: Di Olah Dari Situs NU Online

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda