ex-HTI; Perusuh dan Penebar Kebencian Terhadap Bangsa dan Negara - HWMI.or.id

Thursday 23 July 2020

ex-HTI; Perusuh dan Penebar Kebencian Terhadap Bangsa dan Negara


Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan kepanjangan dari Hizbut Tahrir yang berpusat di Kota London Inggris Raya. Awal mula didirikan oleh Taqiyudin An-Nabhani memiliki visi untuk membebaskan Palestina, namun kemudian sepeninggal beliau terjadi bias perjuangan.

Tujuan utama membebaskan al-Quds kemudian berubah dengan mengambil posisi sebagai musuh Negara bangsa (Nasionalisme). Maka tidak heran, garis perjuangan HTI ingin menghilangkan Negara Bangsa karena menurut mereka menjadi hambatan kebangkitan Islam.

Visi Hizbut Tahrir Indonesia adalah bentuk romantisme masa lalu mengenai kejayaan Islam dan enggan beranjak menghadapi realitas.

Sebagai Visi, kiranya tidak ada yang salah dengan garis perjuangan HTI tersebut, akan tetapi faktanya HTI menjelma menjadi perusuh yang merusak kedamaian Negara-Negara Bangsa yang berdiri atas semangat Nasionalisme.
 
Permusuhan dengan Negara Bangsa

Aneksasi Zionis Isarel ke Negara Palestina menyebabkan gerakan-gerakan Islam bangkit melawan, tidak terkecuali dengan Hizbut Tahrir yang  didirikan pada tahun 1953 dengan nama Hizbut Tahrir Li Filistin (Partai Pembebasan Palestina).

Pemimpin utamnya adalah Syaikh Taqiyudin an-Nabhani dengan visi utama memerdekakan Palestina di mata Internasional.

Visi Taqiyudin di Hizbut Tahrir sampai akhir hayatnya belum berhasil membebaskan Palestina, dan beliau wafat digantikan dengan Dr. Abdul Qadim.

Dibawah kepemimpinan Dr. Abdul Qadim, kata Filistin (Palestina) dihapus dengan hanya menyisakan Hizbut Tahrir (Partai Pembebasan) yang membiaskan makan tujuannya.
 
Pada era inilah Hizbut Tahrir memposisikan diri sebagai lawan, anti-tesis dari Negara Bangsa yang berdasarkan semangat Nasionalisme. Visi HT berubah mejadi ‘Gerakan Membebaskan Umat  Islam dari sekat-sekat Nasionalisme untuk mendirikan Khilafah’. Sudah sangat jelas bahwa tujuan utamanya adalah politis berbalut agama.

Posisi Hizbut Tahrir dan khususnya HTI selalu menjadi anti-tesis, simbol kutub bersebarangan dengan Negara Bangsa seperti Indononesia. Propaganda yang selalu didengungkan oleh HTI adalah Nasionalisme tidak memiliki dalil, Nasionalisme adalah sumber perpecahan umat  Islam serta Nasionalisme adalah sistem Kufur.

Mantan anggota HTI Ainur Rafiq mengatakan bahwa gerakan HTI sering melakukan Taqiyyah untuk menutupi visi utamanya. Setidaknya Nasyirah atau Buletin Dakwah HTI menjadi bukti bentuk permusuhan terhadap NKRI.

Baca Juga:  Awasi Aktivitas HTI, Pemerintah Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Dituliskan dalam bulletin tersebut bahwa ‘Al-Banshasila Falsafatul Kufr Laa Tattafiq ma’a Islam’ (Pancasila adalah Falsafah Kufur dan tidak akan sesuai dengan Islam).
 
Perusuh harus Diusir

Gerakan HTI apabila terus dibiarkan tumbuh subur laksana memelihara kanker ganas yang pada gilirannya akan mematikan NKRI sebagai Negara berdaulat.

Bahwa NKRI adalah hasil ijtihad dan wasiat para pendiri bangsa seperti KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahid Hasyim harus dijaga sebagai Darus salam, Negara Damai dari para perusuh.

Pun Pancasila yang ditolak oleh HTI karena dikatakan sebagai sistem kufur adalah representasi perjanjian agung bangsa Indonesia. 

Selaiknya para perusuh dan pengkhianat hasil kesepakatan bersama (Konstitusi) tidak boleh dibiarkan berkeliaran dengan bebas. Allah SWT berfirman;

لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلا قَلِيلا

Artinya; “Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar” (Qs. Al-Ahzab: 60)

Umum dipahami bahwa keberadaan HTI di Nusantara tidak lebih seperti perusuh kedamaian yang tercipta. Mereka menyebarkan paham yang digunakan sebagai alat untuk merubuhkan bangunan Darus Salam bernama Indonesia.

Maka sah kiranya untuk mengusir gerakan HTI dari Indonesia yang sudah diikhtiari dengan pembubaran HTI oleh pemerintah Indonesia. Ash-Shawabu Minallah

Pecihitam.org
www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda