Jalani Pemeriksaan, Tangis Eks Ketua MUI Penghina Kiai Ma'ruf Pecah Di Bareskrim - HWMI.or.id

Monday 5 October 2020

Jalani Pemeriksaan, Tangis Eks Ketua MUI Penghina Kiai Ma'ruf Pecah Di Bareskrim

 Jalani Pemeriksaan, Tangis Eks Ketua MUI Penghina Kiai Ma’ruf Pecah di Bareskrim

Sulaiman Marpaung, pengunggah kolase Ma'ruf dan 'Kakek Sugiono' (Satria/20detik)


Eks Ketua MUI tingkat kecamatan di Tanjungbalai, Sulaiman Marpaung, yang mengunggah foto kolase Kiai Ma’ruf Amin-kakek Sugiono ditangkap polisi di rumahnya di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020).

Saat diperiksa di Bareskrim, dia tak kuasa menahan air mata karena teringat keempat anak yang harus ditinggalkannya selama menghadapi proses hukum di kepolisian.

“Saya serahkan kepada Tuhan. Kalau memang Dia harus masuk (penjara) kata-Nya, ya saya harus masuk. Tapi kalau Dia lihat anak saya, ‘Kau harus pulang’, saya pulang,” ujar Sulaiman dalam wawancara eksklusif seperti dikutip dari detikcom di Bareskrim Polri, Jumat (2/10/2020) malam.

“Saya yakin Tuhan tolong saya,” imbuh dia.


Sulaiman mengaku perbuatannya adalah kekhilafan. Dia mengatakan tak ada niat menzalimi Ma’ruf dan tak menduga akan ditangkap polisi.

“Saya khilaf sebenarnya. Saya tak…. Saya ini sebenarnya, saya tidak ada untuk menzalimi yang mana-mana. Saya tak ada. Hanya mungkin… tak tahulah, memang tak terpikirlah saya ke hukum ini, saya tak terpikirlah. Hanya dengan menonton K-Pop itu, saya lihat ulama saya itu saja. Tak ada yang lain,” kata dia.

Sebelumnya, Tim Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku yang mengunggah foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin disandingkan dengan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono. Pelaku bernama Sulaiman Marpaung (37) itu ditangkap di Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.


Penangkapan ini dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.


Atas perbuatannya, Sulaiman disangkakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan ini, yakni satu unit ponsel, akun Facebook, dan SIM card.

Kasus ini bermula ketika tangkapan layar berisi foto Ma’ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah ‘Kakek Sugiono’ yang diunggah salah satu akun FB viral. Ada narasi ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’ yang ditulis pemilik akun.

(Suara Islam)

Bagikan artikel ini

1 comment

  1. Sbnrnya kakek sugiono jgn disandingkan dgn pak wapres tp dgn anggota dpr dari pks yg suka nonton bokep,lagi sidang aja nonton bokep apalagi diluar sidang...

    ReplyDelete