PBNU Himbau Masyarakat Sikapi UU Cipta Kerja Dengan Cara Elegan Bukan Anarkis - HWMI.or.id

Friday 9 October 2020

PBNU Himbau Masyarakat Sikapi UU Cipta Kerja Dengan Cara Elegan Bukan Anarkis

 PBNU Himbau Masyarakat Sikapi UU Cipta Kerja dengan Cara Elegan Bukan Anarkis

Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj meminta pemerintah lebih tegas dalam menyikapi kelompok radikal. (Foto: Dok.iNews.id)

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengajak masyarakat untuk menyikapi UU Cipta Kerja dengan tegas namun elegan.

“Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth (moderat). Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” ujar KH Said Aqil Siroj saat memberikan sambutan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta secara virtual, pada Rabu (7/10/2020) pagi.

“Kita harus melakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” imbuhnya.

Dalam kesempatan berbeda, Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan judicial review atau uji materi adalah cara tepat bagi pihak yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dijadikan ajang pengujian regulasi yang baru disahkan DPR itu.

Ia menilai UU Cipta Kerja memang memiliki banyak masalah sejak proses pembahasannya. Aturan-aturan yang diatur dalam UU tersebut dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain.”Sehingga, judicial review dapat menjadi metode paling tepat untuk mengoreksi UU Cipta Kerja,” tutur Zainal Arifin Mochtar dalam konferensi pers daring, Rabu (7/10/2020). (eko)

(Suara Islam)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda