Membaca Yasin Di Malam Jum'at: Dalil Amaliyah Membaca Yasin Di Malam Jum'at - HWMI.or.id

Saturday 20 March 2021

Membaca Yasin Di Malam Jum'at: Dalil Amaliyah Membaca Yasin Di Malam Jum'at

 Membaca Yasin di Malam Jum’at (1) : Dalil Amaliyah Membaca Yasin Di Malam Jum’at


Sejak awal berdirinya madzhab Salafi Wahabi, sejak itu umat Islam dibuat resah dengan amaliyahnya yang bertubi-tubi mendapatkan tuduhan dan penghakiman bid’ah bahkan sesat. Hampir semua amaliyah yang sudah menjamur di masyarakat, khususnya di Indonesia, tidak ada yang benar di mata Salafi Wahabi. Bid’ah bahkan ada yang sampai diklaim sebagai amaliyah syirik.

Di antara amaliyah umat Islam Indonesia yang diklaim sebagai amaliyah yang menyimpang dari tuntunan syariat Islam dan hukumnya haram yaitu membaca surat Yasin setelah shalat maghrib.

Menurut Salafi Wahabi amaliyah ini hukumnya haram karena dua faktor:

1.   Amaliyah ini termasuk perbuatan bid’ah, karena sejak masa Nabi Muhammad saw, para sahabat dan tabi’in tidak ada yang mengkhususkan malam Jum’at dengan membaca surat Yasin. Ini adalah perkara baru yang dibuat-buat oleh umat Islam generasi belakangan. Padahal melakukan amaliyah bid’ah jelas-jelas hukumnya haram. Sebagaimana hadits Nabi saw:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

Artinya: “Semua bid’ah adalah sesat, dan semua yang sesat tempatnya di neraka” (HR. Ahmad bin Hanbal dan lainnya)

2.   `Mengkhususkan surat Yasin pada malam Jum’at ini bertentangan dengan anjuran Nabi saw. untuk membaca surat al Kahfi di hari Jum’at. Nabi saw bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Artinya: “Barang siapa yang membaca surat al Kahfi di hari Jum’at, maka Allah swt akan memberikan cahaya baginya di antara dua Jum’at” (HR. al Baihaqi dan al Hakim)

Demikian ringkasnya argumentasi dan pola pandang Salafi Wahabi terhadap amaliyah membaca surat Yasin di malam Jum’at.

Namun apakah benar, amaliyah tersebut tanpa dasar agama ?

Secara umum, membaca surat Yasin di malam Jum’at sebenarnya ada dua fadhilah. Pertama fadhilah membaca surat Yasin, kedua fadhilah malam Jum’at.


Baca Juga:  Membaca Qur’an, Tetapi Dilaknat Qur’an, Koq Bisa?


Tentang fadhilah hari Jum’at sebenarnya sudah banyak disampaikan dalam hadits-hadits, diantaranya hari Jum’at adalah sayyidul ayyam (sayyidnya semua hari) yang lebih mulya dibanding hari-hari yang lain. Sebagaimana sabda Nabi saw:

إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللهِ وَهُوَ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

Artinya: “Sesungguhnya hari Jum’at adalah sayyidnya hari-hari yang lain, paling utamanya hari di sisi Allah, lebih mulya dibanding hari Idul Adha dan hari Idul Fitri” (HR. Ibn Majah)

Keistimewaan lain, pada hari Jum’at terdapat waktu yang mustajab, di mana do’a-do’a akan mudah dikabulkan oleh Allah swt. Ketika Nabi saw menjelaskan tentang hari Jum’at, ia mengatakan:

فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

Artinya: “Pada hari tersebut terdapat waktu di mana seorang muslim yang akan menemuinya sementara ia shalat dan memohon kepada Allah, kecuali Allah swt akan memberikan apa yang dimintanya” (HR. Bukhari dan lainnya)

Dan banyak keutamaan-keutamaan hari Jum’at lainnya yang dapat dilihat di dalam hadits-hadits Nabi saw.

Sementara tentang fadhilah membaca surat Yasin juga banyak dalam hadits-hadits Nabi saw. antara lain:

مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُورًا لَهُ

Artinya: “Barang siapa yang membaca surat Yasin di malam hari, maka keesokan harinya dosa-dosanya akan diampuni” (HR. Abu Ya’la)

يس قَلْبُ الْقُرْآنِ، لا يَقْرَأُهَا رَجُلٌ يُرِيدُ اللَّهَ وَالدَّارَ وَالآخِرَةَ إِلا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ، واقْرَؤُوهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ

Artinya: “Surat Yasin adalah jantung al Qur’an, tidaklah seseorang akan membacanya dengan berharap mendapat ridha Allah swt dan rumah di akhirat kecuali Allah akan mengampuninya, maka bacalah surat Yasin kepada orang-orang mati di antara kalian” (HR. At Thabarani)


Baca Juga:  Apakah Allah Swt Bertempat ?


Sampai di sini, sebenarnya sudah cukup sebagai bukti bahwa membaca surat Yasin di malam Jum’at tidak bermasalah secara hukum syar’i. Sebab Allah swt melalui Rasul_Nya membeberkan bagaimana keutamaan surat Yasin dan malam Jum’at itu sendiri.

Di samping itu, secara khusus Nabi saw juga menyampaikan bahwa membaca surat Yasin di malam Jum’at akan mendapat fadhilah tersendiri. Di dalam kitab Syu’bul Iman, Imam al Baihaqi meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah ra yang berbunyi:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ حم الدُّخَانَ وَيس أَصْبَحَ مَغْفُورًا لَهُ

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: Barang siapa di malam Jum’at membaca “Haamim surat ad Dhukhan” dan surat “Yasin”, maka keesokan harinya dosa-dosanya akan diampuni” (HR. al Baihaqi)

Hadits ini begitu juga hadits-hadits sebelumnya, oleh banyak ulama memang dinilai hadits dhoif (lemah), namun ulama sepakat bahwa hadits lemah untuk fadhailul a’mal boleh digunakan. Ibn Hajar al Haitami berkata: “Sudah tetap ijma’ ulama bahwa hadits dhoif, mursal, munqathi’, mu’dhil dan mauquf dapat dipergunakan dalam fadhailul a’mal”[1]

Di samping itu, sejak dahulu kala tidak ada seorang pun yang memungkiri bahwa membaca al Qur’an adalah perbuatan sunnah. Hal ini tidak diikat oleh tempat dan waktu. Sehingga kapan saja dan dimana saja seseorang ingin membaca al Qur’an, maka ketika itu ia sudah mendapatkan kesunnahannya.

Begitu juga surat Yasin, sejak ayat ini turun, tidak seorang pun dari umat Islam yang mengatakan “ayat ini bukan bagian dari al Qur’an” sehingga haram dibacanya. Sungguh aneh dan ajaib ketika Allah swt dan Nabi Muhammad saw menganjurkan umat Islam agar membaca ayat apasaja dari al Qur’an, kapan saja dan dimana saja, tiba-tiba ada umat yang baru paham agama berani mengharamkannya ? Kecuali Salafi Wahabi mau mengatakan surat Yasin bukan bagian dari al Qur’an.


Baca Juga:  Pandangan Para Ulama Mengenai Investasi Miras yang Heboh di Indonesia


Itulah dalil umat Islam membaca surat Yasin setiap malam Jum’at hingga menjadi tradisi bagi umat Islam tertentu di Indonesia.

[1] Ibn Hajar al Haitami, al Fatawa al Fiqhiyah al Kubra, Juz 2, hal 54


About M. Jamil Chansas

(Dosen Qawaidul Fiqh di Ma'had Aly Nurul Qarnain Jember dan Aggota Aswaja Center Jember /lslamkaffah.id)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda