Habib Luthfi : Lagu Indonesia Raya Merupakan Iqror untuk Kita
Lagu Indonesia Raya merupakan Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diciptakan oleh WR Supratman, dengan menggambarkan semangat dan cita-cita serta rasa syukur dan doa yang dipanjatkan oleh rakyat Indonesia kepada Tuhan yang Maha Kuasa. Kini Lagu Indonesia Raya sudah cukup membudaya, sering dilantunkan pada kegiatan-kegiatan kebangsaan, maupun kegiatan lainnya, dan tidak hanya dilantunkan berbarengan dengan pembacaan teks pancasila saja.
“Kalau sudah melantunkan lagu Indonesia Raya, didalam lagu itu terdapat ikrar”
Habib Luthfi bin Yahya menjelaskan makna dari Lagu Indonesia Raya, lagu tersebut bukan hanya sekedar lagu, akan tetapi terdapat ikrar di dalamnya. Jika diresapi dan dimaknai, dalam kalimat “Indonesia Tanah Airku, Tanah Tumpah Darahku”, terdapat suatu arti cinta tanah air yang sangat dalam. Lagu ini dibuat untuk para Pahlawan yang gerah dengan para Penjajah.
Lagu tersebut memiliki arti yang luas, yakni menjaga keutuhan Negara, menjaga persatuan negara, mewujudkan cita-cita Negara. Seharusnya pengakuan “Indonesia tanah airku” ini benar-benar dituangkan dalam kehidupan sehari-hari selaku bangsa dan selaku anak bangsa,dan menjadi harapan untuk regenerasi ke depan dalam menjawab tantangan umat dan bangsa.
Makna Lagu Indonesia Raya dapat diibaratkan dengan sebutir nasi, sebelum menjadi nasi, harus melalui beberapa tahapan, seperti mencangkul tanahnya, proses nandur sampai menjadi padi yang kuning, setelah menguning banyak hama yang merusak padi. Oleh sebab itu sebelum dan sesudah makan harus membaca doa untuk menghargai jerih payah petani, dan rasa syukur atas rezeki yang sudah diberikan. Sayangnya baru-baru ini turunnya rasa nasionalisme di rakyat Indonesia, sebab kurangnya ilmu pengetahuan sejarah tentang perjuangan para pahlawan dalam melawan penjajah.
Lagu Indonesia Raya juga dapat dikatakan salah satu bentuk cinta terhadap bangsa. Jika sudah meyanyikan lagu tersebut, maka disitulah timbul rasa memiliki yang tinggi. Perasaan ingin menjaga dan memelihara apaun yang ada di bumi pertiwi ini, dan tidak adanya rasa masa bodo terhadap bangsa. Sebab sudah tertanama dalam hati rasa memiliki dan mengakui Lagu Indonesia Raya ini.
Sebagai lagu kebangsaan, Lagu Indonesia Raya juga dapat dikatakan sebagai lagu perjuang, sebab dengan menyanyikan lagu tersebut sebagai bentuk bukti kecintaan kepada bangsa. Selain itu juga sebagai bentuk rasa sukur dan menghargai jasa para pahlawan terhadap perjuangannya dalam melawan penjajah. Jika sudah menyanyikan lagu tersebut dapat dikatakan sudah mengakui Bangsa Indonesia, menjaga dan memelihara keutuhan bangsa. Untuk menumbuhkan sikap nasionalisme yang semakin berkurang, perlu adanya kajian sejarah yang ditingkatkan kembali untuk memperkuat nasionalisme.
*Tayang di NU Channel dan ditulis oleh Marina Syelsyela (Mahasiswi Univ Negeri Jakarta)