Videonya Viral, Ismail Yusanto Kembali Dilaporkan Oleh Ketum FIS - HWMI.or.id

Wednesday 19 May 2021

Videonya Viral, Ismail Yusanto Kembali Dilaporkan Oleh Ketum FIS

 Videonya Viral, Ismail Yusanto Kembali Dilaporkan

Arief Mengaku Langkah Ini Diambil Lantaran Tak Mau Organisasi Terlarang Tersebut Muncul Kembali

Oleh: Arfa Gandhi

Ketua Umum Forum Indonesia Satu (FIS), Arief Ikhsan / Foto: Ist

Video ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1442 H yang diunggah di jejaring sosial media YouTube menjadi sorotan netizen.

Video yang diunggah oleh akun Malim Mudo TV berjudul 'TANGKAP!! Ismail Yusanto Terang-terangan Mengaku Juru Bicara Organisasi Terlarang HTI'.

Memang pada video yang diunggah pada tanggal 14 Mei 2021 itu terdengar visual bahwa Ismail Yusanto menyebut dirinya sebagai jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal ormas tersebut sudah dibubarkan pada tanggal 19 Juli 2017 lewat Perppu No. 2 Tahun 2017 Pasal 80A.


Hal itu juga membuat Ketua Umum Forum Indonesia Satu (FIS), Arief Ikhsan melayangkan laporannya ke Bareskrim Polri, Selasa (18/5/21) siang.

Didepan loby Bareskrim, Arief mengaku langkah ini diambilnya lantaran tak mau organisasi terlarang tersebut muncul kembali di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Hari ini saya datang ke bareskrim untuk melaporkan karena 3 hari lalu saya lihat di youtube ada sebuah video seseorang yang menyatakan dirinya sebagai jubir HTI. Untuk itu, hari ini saya ke bareskrim untuk melaporkan karena masih ada yang mengaku sebagai juru bicara HTI yang sudah dibubarkan tanggal 19 Juli 2017 mengacu ke Perppu No. 2  nomor 2 mengenai ormas," kata Arief.

Arief juga berharap setelah dirinya melengkapi data-data dan beberapa bukti terkait laporan tersebut, tim Cyber Bareskrim Polri langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti.

"Saya juga berharap tim Cyber dan Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan kami ini karena ini mengacu laporan dari tahun 2020 Agustus lalu. Kami juga berharap sangat besar ke petugas Polri untuk menindaklanjuti masalah ini karena kami tidak mau organisasi terlarang yang dapat memicu munculnya kembali organisasi terlarang," ujarnya.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPORI, Wendi Nurdiansyah juga meminta dengan tegas kepada Ismail Yusanto yang juga menjabat sebagai ketua Yayasan Insantama Cendekia untuk mengklarifikasi soal pernyataan dirinya sebagai jubir HTI yang viral di media sosial.

Selain itu, Wendi juga meminta kepada Walikota Bogor untuk memberikan perhatian serius terhadap aktivitas-aktivitas di dalam Yayasan Insantama Cendekia. Menurutnya masih ada indikasi atau metode pembelajaran soal visi misi HTI.


"Ismail juga berstatus sebagai ketua Yayasan Insantama Cendekia, Bogor Barat, Gunung Batu. Kami juga mohon kepada pemerintah daerah Wali Kota Bogor agar segera memperhatikan dengan sangat serius karena ini suatu indikasi dengan jelas masih adanya indikasi atau metode pembelajaran visi misi HTI," kata Wendi.

"Kami juga mohon kepada Wali Kota Bogor untuk memberikan perhatian yang serius untuk memperhatikan aktivitas-aktivitas Yayasan Insantama Cendekia yang dipimpin oleh Ismail Yusanto dan kepada jajaran Polisi Kota Bogor agar membuat langkah-langkah antisipasi sedini mungkin karena ini sangat berbahaya," sambungnya.

"Bahkan kami melihat warga sekitar saja tidak berani mengatakan jelas-jelas hanya memberikan kode-kode saja bahwa ini adalah tempatnya HTI. Tentunya membuat masyarakat yang tidak jauh dari tempat berdomisili di Insantama resah, ditambah dengan pernyataan saudara Ismail yusanto," ungkapnya.


Sebagai informasi, Yayasan Insantama Cendekia merupakan Sekolah Islam Terpadu (SIT) yang berdiri pada tanggal 16 Juli 2001 dan beralamat di Jl. Hergamanah IV, RT1/RW8, Kota Bogor, Jawa Barat.

Saat ini, Yayasan Insantama Cendekia juga telah berkembang pesat menjadi SIT yang besar dan tersebar di 21 Kota di Indonesia.

Artikel ini juga tayang di Nusantaratv.com

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda