Densus 88 Ungkap Ragam Modus Anggota JI Kumpulkan Dana, Diantaranya Kebun Kurma - HWMI.or.id

Monday 15 November 2021

Densus 88 Ungkap Ragam Modus Anggota JI Kumpulkan Dana, Diantaranya Kebun Kurma

Densus 88 Ungkap Ragam Modus Anggota JI Kumpulkan Dana, Diantaranya Kebun Kurma

Dikutip dari suaraislam.co, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang berperan sebagai penggalang dana. Densus mengungkap ragam modus anggota JI mengumpulkan dana.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan JI menjalankan fungsi pengumpulan dana melalui bidang JI yang bernama Thazis. JI memiliki sejumlah metode untuk mengumpulkan dana.

“Program wakaf produktif, yaitu menerima wakaf atau hibah dari perorangan yang biasanya merupakan anggota JI, seperti wakaf produktif kebun kurma seluas kurang lebih 4 hektare di Lampung yang dikelola S. Hasil panen dimasukkan dalam hasil pendapatan ABA (Abdurrahman Bin Auf) pusat,” ujar Aswin kepada wartawan, Senin (8/11).

Setelah penangkapan beberapa tersangka teroris, Densus 88 Antiteror Polri menginterogasi terhadap salah satu tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung, Ir S.

Dari hasil pendalaman itu, Densus mendapati yayasan amal milik JI, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA), melakukan sosialisasi terkait pemberdayaan kebun kurma untuk pendanaan JI.

“Pendalaman terhadap Ir S didapatkan sebagai berikut: Pada saat munas LAZ ABA 2019, disampaikan sosialisasi program LAZ ABA, di antaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari detiknews.com, Jumat (12/11/2021).

Ramadhan mengatakan lahan untuk kebun kurma itu masih di tahap pembuatan lubang. Adapun luas lahan untuk penanaman pohon kurma itu sebesar 4 hektare.

“Untuk tidak lanjut penanaman kurma baru proses pembuatan lubang. Sudah disiapkan lahan tanah wakaf dan 4 hektare lahan rencana akan ditanami pohon kurma,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ramadhan merinci 2 hektare lahan itu merupakan wakaf dari seseorang bernama Subiyanto, sedangkan 2 hektarenya lagi dibeli oleh LAZ BM ABA dari Subiyanto seharga Rp 400 juta. Lahan kebun kurma itu terletak di Tanah Jawa Gunung Megang, Kecamatan Pulopanggung, Kabupaten Tanggamus.

Hanya, yayasan amal milik teroris JI itu masih ngutang Rp 175 juta.

“Namun masih kurang Rp 175 juta (status tanah masih atas nama Subiyanto). (Lahan) dikelola bukan perusahaan resmi dan tidak berbadan hukum,” imbuh Ramadhan.

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda