Penerimaan Pancasila dan Sesat Pikir Ideologisasi Agama - HWMI.or.id

Saturday, 13 August 2022

Penerimaan Pancasila dan Sesat Pikir Ideologisasi Agama

Oleh: Abdul Hakim in Suara Kita

Penerimaan Pancasila dan Sesat Pikir Ideologisasi Agama

Ideologisasi agama, seperti paham radikalisme dan terorisme yang tujuan politiknya Indonesia menjadi negara agama; Khilafah, NKRI Bersyariah dan label agama yang lain, menjadi ancaman bagi ideologi Pancasila.

Fenomena ini memang bukan fakta baru, tapi telah ada sejak dulu, bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan. Sebelum finalisasi Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan dasar negara, terjadi perbedaan pendapat dan gagasan mengenai sistem pemerintahan Indonesia. Kala itu, situasi kebangsaan diperhadapkan dengan dinamika tawaran konsep tentang bentuk dan sistem negara yang ideal.

Perdebatan kemudian mengerucut menjadi dua kelompok arus utama; masionalis-sekuler dan nasionalis-relegius/nasionalis islam. Keduanya sama-sama memiliki gagasan ideologi yang patut menjadi dasar negara. Yang pertama menginginkan negara berdasarkan kebangsaan yang memisahkan agama dan negara, satu lagi menginginkan negara berdasarkan agama (islam).

Pada akhirnya, dengan pertimbangan yang matang, Pancasila dinyatakan sebagai ideologi negara yang final. Pancasila sebagai jalan tengah dari sekian ideologi yang ditawarkan di awal kemerdekaan. Maka, sejak saat itu, Pancasila resmi menjadi dasar negara yang mengikat secara konstitusional hingga saat ini.

Finalisasi Pancasila sebagai ideologi negara bukan tanpa pertimbangan. Karena ia menjadi jalan tengah (Kalimatun sawa’) dan sebagai konsensus bersama yang mampu mengurai problem mendasar dalam bernegara kala itu. Pancasila menjadi satu-satunya ideologi yang merangkul sekian kepentingan untuk kehidupan bersama.

Baca juga: https://www.hwmi.or.id/2022/08/halaqah-fiqih-peradaban-berangkat-dari.html

Akan tetapi, perjalanan Pancasila sebagai ideologi bangsa tidak berjalan. Ia beberapa kali mendapat ujian pemberontakan yang bertujuan menggantikannya dengan ideologi yang berdasarkan agama (islam). Dari sekian ujian itu, Pancasila selalu lulus.

Perjalanan Pancasila yang kerap diwarnai batu uji dan palang rintang tetap ada sampai saat ini, Pancasila berada dalam kepungan arus ideologi liar. Propaganda dan narasi anti Pancasila semakin mencuat. Isu tentang Pancasila bertentangan dengan agama Islam kian dibuat ramai.

Ideologi anti Pancasila yang banyak bermunculan saat ini bukan lagi hantu, tapi nyata. Bukan hanya menakut-nakuti, tapi sampai pada ranah aksi seperti pawai Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.

Ideologi anti Pancasila yang mereka usung berpotensi mengadu domba sesama anak bangsa. Karenanya, harus diantisipasi secara serius supaya sejarah kelam yang amat traumatik tidak terulang.

Sesat Pikir Ideologisasi Agama

Ijtihad Founding Father memilih Pancasila sebagai ideologi negara ternyata tepat. Ideologi-ideologi yang berusaha merobek kewibawaan ideologi Pancasila seluruhnya rontok, sekalipun tetap ada dan terus berusaha sampai saat ini.

Baca juga: https://www.hwmi.or.id/2022/08/menjawab-qunut-subuh.html?m=1

Ketepatan ijtihad pendahulu bangsa memilih ideologi Pancasila, semakin diperkuat dengan penegasan Abu Bakar Ba’asyir yang menyatakan diri kembali kepangkuan Pancasila. Artinya, propaganda bahwa Pancasila bertentangan dengan agama Islam tidak lain merupakan kalkulasi demi libido politik.

Perlu diingat, konsensus atau keputusan bersama memilih Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa bukan tidak melibatkan umat Islam. Bahkan, mayoritas Founding Father kala itu beragama Islam. Dan, kesemuanya terdiri dari ulama dan cendikiawan muslim. Maka, tidak mungkin mereka akan menerima Pancasila kalau bertentangan dengan ajaran Islam.

Nilai ketuhanan yang ada pada sila pertama mencerminkan kehidupan bangsa Indonesia yang religius. Demikian juga sila-sila yang lain yang merupakan bagian tak terpisahkan yang mencerminkan kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan. Semua ini merupakan manifestasi dari ruh ajaran Islam sebagai agama yang menyelamatkan.

Agama Islam telah memberitakan fakta perbedaan manusia sebagai kehendak Tuhan. Siapa yang beriman dan tidak, semua atas kehendak-Nya. Penganut agama Islam tidak boleh memaksakan orang lain menjadi penganut agama Islam sebab hidayah adalah hak prerogatif Tuhan.

Disamping itu, nilai-nilai Pancasila sebenarnya sudah lama mengakar dalam masyarakat Nusantara, meski secara wujud dan istilah Pancasila baru muncul pada era kemerdekaan. Dengan demikian, Pancasila tidak lain adalah kiblat bersama dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama.

Baca juga: https://www.hwmi.or.id/2022/08/bareskrim-ungkap-dana-rp-10-m-dari-act.html

Pancasila menjadi kiblat kebangsaan yang mampu merangkul semua golongan. Di bawah payung Pancasila Indonesia menjadi negara damai. Semua perbedaan agama, suku, etnis dan kelompok, dibingkai secara apik dalam suasana kedamaian dan keharmonisan.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda