Inilah Asal Usul Amalan Rebo Wekasan. - HWMI.or.id

Wednesday 21 September 2022

Inilah Asal Usul Amalan Rebo Wekasan.

Asal Usul Amalan Rebo Wekasan. 

 Bulan Safar adalah nama salah satu bulan dalam kalender Hijriah yang berdasarkan penanggalan Qamariyyah. Bulan ini terletak setelah bulan Muharram dan sebelum bulan Rabi’ al-Awwal. Sebagian orang Arab menyebut bulan Safar dengan sebutan najiz, mereka merasa sial (-tasya’um) dengan bulan tersebut. 

 Oleh karena itulah datang hadits Nabi sebagai bantahan kepada mereka ;

  لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ وَفِرَّ مِنْ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنْ الْأَسَدِ

 “Tidak ada 'adwa, thiyarah, hamah, shafar, dan menjauhlah dari orang yang kena penyakit kusta (lepra) sebagaimana kamu menjauh dari singa.”(HR Bukhari dan Muslim)

  Adapun hari Rabu, adalah nama salah satu hari dalam seminggu. Para ulama berbeda pendapat tentang awal hari dalam seminggu, namun menurut As-Suyuthi para ulama mutaakhirin dan ashab Syafi’i mengatakan bahwa yang benar permulaan hari dalam seminggu adalah Sabtu sebagaimana dalam Syarah al-Muhadzab, al-Rawdhah, dan al-Minhaj, dengan didasarkan pada Hadits dari Imam Muslim dimana Allah SWT menciptakan tanah pada hari Sabtu dan menciptakan nur pada hari Rabu.

 Banyak orang merasa sial di hari itu dengan berdasar pada firman Allah dalam Surat al-Qamar Ayat 19, dan ini adalah sebuah kesalahan, karena sesungguhnya Allah telah berfirman di Surat Fussilat Ayat 16, bahwa itu adalah delapan hari, dan itu merupakan hari-hari kesialan, hanya saja maksudnya adalah bagi mereka (kaum ‘ad). (Jalaluddin As-Suyuthi, ¬al-Syamarikh fi ‘ilm al-Tarikh, h. 24-25). 

Itulah mengapa para ulama dalam beberapa karyanya senantiasa menyandingkan kata Safar dengan kata al-khair dengan menyebut shafar al-khair (Safar yang baik) sebagai bentuk tafa’ul (berharap kebaikan dan optimis) sehingga menepis anggapan kekhususan kesialan, nahas, atau keburukan yang melekat dengan dzat bulan Safar. 

  Dalam tafsir Ruhul Ma'ani misalnya disebutkan bahwa hari Rabu adalah hari dimana Nabi Yunus dilahirkan, begitu juga dengan Nabi Yusuf, dan pertolongan kepada Nabi Muhammad pada perang Ahzab juga adalah hari Rabu. Tentu banyak Hadits lain yang berkenaan hari Rabu.

    Maka dari itu secara umum tentang waktu adalah sebagaimana Hadits Qudsi berikut:

      يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي الأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ (رواه البخاري و مسلم)

 “Anak Adam menyakiti-Ku karena mencela masa atau waktu. Padahal Aku yang mengatur dan menetapkan waktu. Di tangan-Ku lah segala urusan waktu. Aku yang membolak-balikkan malam dan siang”. (HR. Bukhari dan Muslim) 

Berdasarkan hadits ini manusia diperintahkan untuk tidak mencaci, menghina, dan mencela waktu karena sebab Allah sang pencipta, pengatur, dan penguasa waktu. Hendaklah beriman kepada qadha dan qadar-Nya, baik ataupun buruk, manis ataupun pahit, dan senang maupun dukanya. 

Rabu terakhir bulan Safar ghalib/lumrah di bumi Nusantara disebut dengan istilah rebo wekasan, rebo kasan, rebo pungkasan, atau istilah lain yang merujuk pada maksud yang sama yaitu hari Rabu akhir di bulan Shafar. 

Terdapat amaliyah yang biasa dilaksanakan pada hari tersebut yang mencakup shalat, dzikir, doa, dan tabarruk dengan asma Allah atau ayat-ayat al-Quran yang dikenal dengan ayat Selamat. 

Amaliyah tersebut dilakukan sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar terhindar dari segala macam musibah dan cobaan. 

Terdapat beberapa sumber kitab yang menyebutkan tentang rabu terakhir di bulan Shafar berikut amaliyahnya dengan menukil dari para masyayikh sufi, di antaranya: 

1. Kanz al-Najah wa al-Surur karya ‘Abdul Hamid Quds al-Makki (w. 1917), 

2. Mujarrabat al-Dayrabi karya al-Dayrabi (w. 1801 M), 

3. Nihayat al-Zain karya Syekh Nawawi (w.1897 M), 

4. Na’t al-Bidayah karya Muhammad al-Fadhil bin Mamayn (w.1910 M), 

5. al-Jawahir al-Khams karya Muhammad bin Khatir al-Din (w. 1562 M), 

6. Wasilah al-Tahlibin Ila Mahabbati rabb al-Alamin karya murid Hussamuddin (w. 1567 M) yang dikutip dalam kitab ;

7. Majmu’ah Rasa’il al-Laknawi ketika menjelaskan hukum shalat-shalat tertentu, karya ‘Abd al-Hayy al-Laknawi (w. 1886), dan 

8. Kitab-kitab lainnya. 

 Diantara kitab-kitab tersebut, ada beberapa hal yang menjadi pembeda terkait tatacara pelaksanaanya, waktu pelaksanaan, dzikir, dan redaksi doanya. Akan tetapi, secara umum amaliyah yang dilaksanakan pada Rabu akhir bulan Safar telah dikutip dan ditulis lengkap dan apik dalam kitab Kanz al-Najah wa al-Surur, kecuali amaliyah shalat yang dilakukan oleh para murid Hussamuddin Manikpur dimana mereka melaksanakannya Shalat Rabu akhir bulan Safar dengan shalat dua rakaat di waktu dhuha. 

 Dalam rakaat pertama setelah membaca al-Fatihah adalah membaca Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 29-30 satu kali, dan rakaat kedua setelah Surat al-Fatihah membaca Surat al-Isra ayat 110-111 satu kali kemudian setelah salam, membaca shalawat Nabi kemudian berdoa:

  اَللّهُمَّ اصْرِفْ عَنْ شَرِّ هذَا الْيَوْمِ وَ اعْصِمْنِي مِن شُؤمِهِ وَ اجْعَلْهُ عَلَى رَحْمَةٍ وَ بَرَكةٍ وَ جَنِّبْنِي عَمَّا أَخَافُ فِيهِ مِنْ نُحُوْسَاتِه وَ كَرَمَاتِه بِفَضْلِك يَا دَافِعَ الشُّرُور وَ يَا مَالِكَ النُّشُوْرِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

   Sejauh penelusuran penulis, para murid Hussamuddin Manikpur ini adalah para pengamal Tarikat Jistiyyah Hussamiyyah dengan menisbahkan kepada Syekh Hussamuddin.  

Demikian pula sekilas sumber kitab-kitab di atas adalah merupakan sumber induk pedoman tarekat tertentu yang dikarang oleh para pemuka sufi, wali qutb, ghauts, dan ‘arifin, shalihin, fudhala lainnya. 

Seperti misalnya pengarang kitab Na’t al-Bidayah adalah pemuka tarekat Qadiriyyah Fadhiliyyah dengan dinisbahkan kepada Muhammad al-Fadhil (w. 1910), al-Jawahir al-Khams sebagai pemuka tarekat Syattariyyah yaitu Muhammad bin Khatir al-Din (w. 1562 M). 

Sejauh ini dibanding kitab lainnya, kitab Jawahir al-Khamsah adalah kitab yang paling tua yang berbicara tentang amaliyah Rabu terakhir bulan Safar.

  Dalam kitabnya terkait rebo wekasan, Syekh Ibn Khatir al-Din mengutip perkataan Syekh Farid al-Din dan menyebut nama Syekh Mu’inuddin. Berikut petikan terjemahannya:

 "Dalam kitab al-Jawahir al-Khamsah disebutkan bahwa Syekh Kamil Farid al-Din Kanz al-Syukr berkata, “Aku melihat aurad Syekh Mu’inuddin bahwanya setiap tahun itu 320.000 cobaan diturunkan dan semuanya terjadi pada hari Rabu yang terakhir di bulan Safar, hari itu merupakan hari tersulit di tahun itu. Siapa orang yang shalat di hari itu sebanyak empat rakat dengan membaca tiap-tiap rakatnya Surat al-fatihah, al-Kautsar 17 kali, al-Ikhlas 5 Kali, dan Al-Falaq 1 kali, dan al-Nas 1 kali, kemudian dilanjutkan dengan membaca doa, maka Allah dengan kemurahan-Nya menjaga orang tersebut dari semua bala` dan cobaan yang turun pada hari itu, dan tidak mengitarinya sampai akhir tahun." 

  Demikian lengkap dengan doanya sebagaimana dalam kitab al-Jawahir al-Khamsah. 

Lalu siapa Syekh Farid al-Din Kanz al-Syukr dan Syekh Mu’nuddin al-Jisti? Syekh Fariduddin Mas’ud adalah seorang Muslim Sunni, bermadzhab Hanafi, pemuka sufi, pembesar tarekat Jistiyyah/Chistiyyah/Justiyyah di India, yang wafat tahun 1265 M (7 H). 

Sementara Syekh Mu’inuddin al-Jisti adalah saudara Syekh Abdul Qadir al-Jilani, karena ibu Syekh Mu’inuddin adalah saudara perempuan Syekh Abdul Qadir dari arah paman laki-lakinya. 

Nasab Syekh Mu’inuddin sampai kepada Nabi, dari garis bapaknya adalah melalui Sayyidina Husen, dan garis Ibu melalui Sayyidina Hasan. 

Syekh Mu’inuddin (w. 627 H/w. 1236 M), seorang Muslim Sunni bermadzhab Hanafi, termasuk pembesar tarekat Jistiyyah yang didirikan oleh Syekh Abu Ishaq al-Syami di Herat, Afganistan, Syekh Mu’induddin dianggap pendiri Jistiyyah di India. Beliau Wafat di Ajmir India.

 Ada beberapa sanad tarekat ini yang menyampaikannya kepada Rasulullah SAW melalui jalur Sultan Ibrahim bin Adham, sampai kemudian berikutnya kepada Syaikh Imam Abi Sa’id al-Hasan bin Yasar al-Bashri lalu kemudian kepada Sayyidina Ali r.a. 

   Berdasarkan hal ini bahwa untuk pelacakan awal bahwa sumber amaliyah Rebo wekasan adalah berasal aurad Syekh Mu’inuddin al-Jisti, seorang sufi, waliyullah abad yang hidup sekita abad ke 6-7 H/12-13 M, Sunni bermadzhab Hanafi, pembesar dan pendiri salah satu tarekat mu’tabarah. 

Referensi: 

al-Alusi, Ruh al-Ma’ani, t.tp.: Idarah al-Thiba’ah al-Muniriyyah, Juz. 27 h. 85 al-Dayrabi, Mujarrabat al-Dayrabi al-Kubra, Beirut: Maktabah Tsaqafiyyah, h. 79 al-Zirikli, Qamus `A’lam wa Tarajim, Beirut: Dar al-‘Ilm li al-Malayin, Juz. 3, h. 288 Jalal al-Din al-Suyuthi, al-Samarikh fi ‘Ilm al-Tarikh, Kairo: Maktabah al-Adab, h. 25-26, 28 Ma’ al-‘Ainayn Ibn al-Qutb Syekh Muhammad Fadhil bin Mamayn, Na’t al-Bidayat wa Tawshif al-Nihayat, Beirut: Dar al-‘Ulum al-‘Ilmiyyah, h. 167 Muhammad ‘Abd al-Hayy al-Laknawi, Majmu’ Rasail al-Laknawi, Karachi: Idarah al-Quran wa al-‘Umlum al-Islamiyyah, Juz. 5, h. 94​​​​​​​Muhammad bin Khatir al-Din, al-Jawahir al-Khamsah, t.t: t.p., h. 5, 34 Musthafa Muhy al-Din al-Hudwi al-Malibari, Syekh Mu’in al-Din al-Jisti al-Ajmiri: Hayatuh wa Da’watuh wa Atsaruh, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, h. 14-16​​​​​​​Shafiyy al-Din Ahmad bin Muhammad al-Maqdisi, ¬al-Simth al-Majid fi Ahl al-Tawhid, h. 90-91​​​​​​​Yusuf al-Mar’asli, Natsr al-Durar fi ‘Ulama’  al-Qarn alRabi’ ‘Asyar, Beirut: Dar al-Ma’rifah, Jilid 1. ’Abd al-Hamid Quds al-Makki, Kanz al-Najah wa al-Surur, Beirut: Dar al-Hawi, 2009, h. 90-101 

Oleh: Hikmatul Lutfi. 

(Penulis adalah Nahdliyin kelahiran Cibadak, Kabupaten Sukabumi.)

Sumber : NU Online Jabar 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda