Begini Tanggapan Guntur Romli Saat Novel Bamukmin Lecehkan Ketum PBNU Dan NU - HWMI.or.id

Sunday 5 July 2020

Begini Tanggapan Guntur Romli Saat Novel Bamukmin Lecehkan Ketum PBNU Dan NU



Aktivis muda NU, Mohamad Guntur Romli menganggapi pernyataan Novel Bamukmin yang telah melecehkan Ketum PBNU, KH. Said Aqil Siroj. Tidak hanya itu, Guntur Romli menilai Novel Bamukmin juga melecehkan NU secara keorganisasian dengan menyebut suara Kiai Said sudah tidak didengar warga nahdliyin, baik secara struktural maupun kultural.

“Pernyataan Novel Bamukmin bisa dianggap melecehkan Kiai Said dan NU sebagai ormas mayoritas terbesar di Indonesia, bahkan di dunia,” ujar Romli, Minggu, (5/7).

Seperti dilansir tagar.id, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu membantah semua pernyataan Novel Bamukmin tersebut. Menurut dia, Novel adalah bagian dari Front Pembela Islam (FPI), sehingga tak tahu menahu ihwal NU.

“Itu fitnah, Novel itu FPI, bukan orang NU. Sebaiknya, Novel urus saja FPI yang imam besarnya diduga kabur dari kasus, Novel tidak tahu apa-apa tentang NU,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin menanggapi pernyataan Ketum PBNU, KH. Said Aqil Siroj yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP diubah menjadi RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kata Novel, pernyataan Said Aqil Siroj terkait dengan usulan RUU BPIP tersebut tidak bisa merepresentasikan suara umat Islam secara keseluruhan di Indonesia. Mantan Jubir FPI itu mengaku sempat mendengar kabar bahwasannya ada konflik kepentingan di lingkup internal PBNU, hal mana menjadikan suara anggota ormas tersebut menjadi terpecah alias tidak sepintu.

“Dan perlu diingat SAS (Said Aqil Siroj) bukan mewakili umat Islam,” ujar Novel, Sabtu, 4 Juli 2020.

“Bahkan yang saya sempat dengar di NU-nya sendiri SAS sudah lama tidak didengar oleh sebagian warga nahdliyin itu sendiri, baik secara struktural, maupun secara kultural,” sambungnya.

Faktanya Kiai Said meminta DPR mencabut RUU HIP, lalu merombaknya agar tidak multitafsir menjadi RUU BPIP. Hal demikian disampaikan Kiai Said saat Pimpinan MPR RI, Bambang Soesatyo sowan ke PBNU.

“Sebaiknya RUU HIP ini dicabut. Judul juga diubah total supaya tidak multitafsir. Langsung saja jadi RUU BPIP,” kata Kiai Said di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. (Ahn)

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda