Menurut HTI, Pancasila Kufur? Indonesia Menjawab - HWMI.or.id

Thursday 2 July 2020

Menurut HTI, Pancasila Kufur? Indonesia Menjawab


 Kehidupan Indonesia sebagai bangsa dan Negara yang berdaulat tidak terlepas jasa para pendirinya yang melakukan Ijtihad politik. Tokoh-tokoh Bangsa Indonesia bukan hanya berkomposisi golongan Nasionalis saklek namun pemikir-pemikir Islam, sekelas KH Wahid Hasyim.

Dibelakang KH Wahid Hasyim adalah sosok Ulama Kharismatik dan Rais Akbar Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asyari. Gus Wahid selalu rutin berkonsultasi dengan Yai Hasyim di Tebu Ireng Jombang dalam masa pembentukan dasar Negara Indonesia.

Kesepakatan BPUPKI dan PPKI salah satunya adalah menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara.

Pancasila Sebagai Hasil Musyawarah

Perjuangan pembentukan dasar Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sumbangsih pemikiran golongan Ulama intelektual bernama KH Wahid Hasyim dan tokoh lainnya.
Usulan yang masuk tentang dasar Negara kemudian diverifikasi oleh panitia 8, dimana Wahid Hasyim berasal dari NU dan Ki Bagoes Hadikoesoemo adalah dari Muhammadiyah.

Tugas panitia 8 adalah memeriksa usulan Muhammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno tentang dasar Negara yang akan merdeka. Rumusan yang diterima adalah milik Ir. Soekarno yang mana pada tanggal 22 juni 1945 panitia Sembilan yang berkomposisi 4 Islam dan 4 Nasionalis maka disepakati Piagama Jakarta.

Jakarta Charter inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Pancasila yang kita kenal sekarang ini. Pencoretan kalimat Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya digantikan dengan Ketuhanan yang Maha Esa di konsultasikan KH Wahid Hasyim kepada KH Hasyim Asyari.

Kiai Hasyim Ridha dengan terlebih dahulu menjalankan shalat Istikharah (memohon petunjuk kebenaran). Penetapan Pancasila dalam lintasan sejarah Indonesia adalah hasil musyawarah para tokoh bangsa termasuk tokoh Islam yang menjadi representasi Muslim.

Tindakan mengambil sebuah kesepakatan antar manusia tidak disalahkan oleh Al-Quran;

وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ (١٥٩

Artinya; “Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah” (Qs. Ali Imran: 159)

Bahwa kesepakatan antar manusia adalah bagian dari perintah Allah SWT sebagai ikhtiar manusia yang berakal untuk menggapai kemaslahatan. Usaha untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan diwujudkan bangsa Indonesia dalam kerangka dasar Negara Pancasila.

Hanya model orang khawarij yang  menolak keras hasil kesepakatan antar manusia sebagai produk kufur, thaghut dan bertentangan dengan hukum Allah SWT. Tuduhan kekufuran Pancasila kiranya beredar luas dalam alam pikir orang Hizbut Tahrir di Nusantara.

Pancasila Kufur Menurut HTI

Kebenaran normati penerimaan Pancasila menjadi dasar Negara Indonesia sebagai hasil kesepakatan agung bersama para tokoh bangsa. Ketika kesepakatan sudah terbentuk, maka seganap warga Negara yang berada dalam wilayah tersebut wajib mentaatinya.

Jika menolak maka bisa dikategorikan sebagai penghianatan, sebagaimana Nabi Muhammad SAW memerangi Suku Yahudi yang melanggar Tsaqiah Al-Madinah, Piagam Madinah.

Dalam islam sendiri, pembangkangan atas perjanjian yang  sudah diratifikasi/ disepakati bersama menjadi  musuh komunitas. Bani Qainuqa, Bani Nadzir dan Bani Quridzah mereka terusir dari tanah Madianh karena bersekongkol dengan musuh Islam dan melanggar kesepakatan di Piagam Madinah.

Dalam konteks ini, maka Hizbut Tahrir Indonesia yang hidup sebagai komponen bangsa Indonesia harus taat dan patuh kepada dasar Negara, Pancasila. Bukan menjadi benalu yang hidup di bawah dasar Negara Pancasila, namun menggali lubang untuk memerosokkan Pancasila.

Cara memerosokkan Pancasila ala HTI banyak terselubung dalam halaqah politis dengan mengatakan bahwa Pancasila Kufur, sistem hasil kesepakatan manusia, maka tertolak. Ainur Rafiq, mantan kader HTI banyak memaparkan tentang nasyarah (buletin) provokatif tentang pancasila kufur.

Essay yang paling jelas adalah sebuah maqalah yang berjudul Al-Banshasila Falsafatul Kufr Laa Tattafiq maa Islam (Pancasila Falsafah Kufur dan tidak akan sesuai dengan Islam). Dengan jelas HTI menjadi duri dalam daging yang mana ia Hidup di Negara Pancasila, dengan menggali Lubang untuk menjatuhkannya.

Dalam kerangka Sejarah, bisa dikategorikan bahwa gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia tidak ubahnya seperti Suku Yahudi di Madinah yang berkhianat kepada kesepakatan bersama, Piagam Madinah. 

Di Indonesia, Hizbut Tahrir berkhianat kepada kesepakatan Founding Father terhadap Pancasila.

Ash-Shawabu Minallah.

(Pecihitam.org)

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda