Soal Larangan Paham Khilafah Di Indonesia, Ini Penjelasan KH.Ma'ruf Amin - HWMI.or.id

Sunday 19 July 2020

Soal Larangan Paham Khilafah Di Indonesia, Ini Penjelasan KH.Ma'ruf Amin





Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyatakan bahwa masyarakat Indonesia yang beragama Islam tidak boleh membawa paham khilafah ke dalam kehidupan kebangsaan kita. Sebab hal tersebut melanggar kesepakatan yang ada dalam wujud Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu disampaikan Wapres saat menanggapi pertanyaan seorang peserta kuliah umum Lemhanas yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (9/7/2020), soal dikotomi nasionalis dan agamis.

Kata Ma'ruf Amin, seharusnya tak ada dikotomi antara nasionalis dan agamis di Indonesia. Sebab para pendiri bangsa sudah menyelesaikan persoalan hubungan agama dan negara melalui kesepakatan nasional. Kesepakatan itulah yang mengikat keindonesiaan hingga saat ini, sebagai landasan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. 

"Bagi Muslim, tak boleh dia mambawa paham-paham lain dalam kehidupan kebangsaan kita itu. Termasuk misalnya orang membawa sistem khilafah karena dianggapnya sebagai sesuatu yang islami," kata Ma'ruf Amin.

Soal islami atau tidak, Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa yang islami bukan hanya khilafah. Kerajaan juga bisa islami seperti Kerajaan Arab Saudi. Begitupun emirat juga islami, terbukti dengan adanya Abu Dhabi, Kuwait, dan Qatar. Republik juga islami dengan contoh Indonesia, Mesir, Pakistan, dan Turki.

"Itu juga islami. Makanya kita katakan tak boleh membawa sistem lain selain republik karena kita sudah menyepakati bahwa negara kita ini republik, NKRI. NKRI itu harga mati," ucapnya.

Karenanya, Kiai Ma'ruf menekankan bahwa khilafah ditolak di Indonesia karena menyalahi kesepakatan, bukan karena ia tak islami. Oleh karena itu, seorang muslim Indonesia haruslah menjadi Muslim yang nasionalis sekaligus agamis. Kalau ada yang medikotomikannya, dipastikan dia belum memahami konteks keagamaan dan kebangsaaannya.

Dalam konteks itu pula, dilakukan upaya menghilangkan paham radikal melalui deradikalisasi dan kontra-radikalisasi demi memastikan bahwa paham yang tak sesuai dengan keislaman serta kebangsaan Indonesia yang terkikis.

"Maka itu saya mengatakan kita itu harus Muslim dan Indonesia, harus Indonesia yang muslim. Islam kita adalah islam yang memiliki kesepakatan," pungkasnya.

Markus Junianto Sihaloho / CAH
Sumber: BeritaSatu.com

www.hwmi.or.id

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda