KAMUFLASE KELOMPOK TERORIS
Oleh: Gus Makmun Rasyid
Dalam agama kita mengenal kaidah: "mempertahankan yang lama sembari mengambil hal-hal terbarukan". Kaidah ini jika dalam konteks NU maka akan berbunyi: melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan menerapkan nilai-nilai baru yang lebih baik.
Kaidah ini pun diterapkan dalam konteks kelompok radikal-teroris. Baik kelompok radikal yang transnasional dan sudah dilarang maupun kelompok teroris kepanjangan tangan dari Al-Qaeda dan ISIS di Indonesia seperti JI, JAD, MIT dan sejenisnya.
Transformasi mereka lakukan untuk memperkuat jaringan di level kelas menengah ke bawah melalui kekuatan personal yang punya jaringan di level struktural maupun internasional seperti Farid Okbah. Sejarah penangkapan Farid Okbah membuktikan kelihaian Densus 88 dalam membekuk jaringan struktural via personal berwajah ganda.
Dengan modal wajah ganda itulah Farid Okbah dkk mampu berselancar di alam demokrasi dan membentuk kekuatan ideologis lintas sektoral. Misalnya dukungan HTI-FPI sebagai kelompok radikal yang berbeda visi mampu dikelabui oleh Farid Okbah. Selain itu, lembaga Bantuan Hukum yang membantunya pun tidak terlepas dari jaringan yang dibentuk Farid Okbah sebelum penangkapan dirinya.
Dengan demikian, saya berharap agar masyarakat saat diajak bergabung ke sebuah pengajian dan kelompok tidak serta merta melihat sekilas melainkan pendalaman yang cukup. Kecuali kelompok itu adalah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang tidak diragukan semangat beragamanya dan komitmen kebangsaannya.
Transformasi dalam kelompok radikal-teroris merupakan keniscayaan dalam perspektif mereka dan telah tertulis dalam buku pedomannya. Sebab itu, pihak pemerintah dan kepolisian terus memasang mata tajamnya dalam melakukan operasi dan peningkatan pencegahan di lapangan.
Tulisan beliau terbit di majalah gatra |
Mari kita terus waspada terhadap upaya transplantasi yang dilakukan kelompok radikal-teroris.