Khilafah 30 Tahun, Setelah itu Khilafah-khilafahan - HWMI.or.id

Saturday 22 January 2022

Khilafah 30 Tahun, Setelah itu Khilafah-khilafahan

Bendera khilafah-khilafahan

Oleh: Ayik Heriansyah

Sudah tidak diragukan lagi, khilafah 'ala minhajin nubuwwah berlangsung selama 30 tahun berdasarkan hadis

"Khilafah yang mengikuti kenabian berlangsung 30 tahun, kemudian Allah memberikan kekuasaan itu atau kekuasaan-Nya kepada siapa saja yang Dia kehendaki.” (HR Abu Dawud, no 4646)

Ijma ulama sepakat, selama 30 tahun khilafah 'ala minhajin nubuwwah itu yang menjadi khalifah 4 orang yakni Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Sedangkan Hasan dan Umar bin Abdul Aziz masih diperselisihkan.

Hadis ini bantahan telak bagi para penggila khilafah yang mengatakan khilafah 'ala minhajin nubuwwah berlangsung dari masa khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq sampai Sultan Mehmed VI (Sultan Turki Usmani yang terakhir), selama 1372 tahun.

Haqqul khilafah 30 tahun, demikian kata Imam Al Baghawi: “Khilafah yang sebenar-benarnya (haqqu al khilaafah) yang berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah SAW.” (Imam Al Baghawi, Syarah As Sunnah, Juz XIV, hlm. 75).

Lalu, jika khilafah hanya berlangsung 30 tahun, setelah itu apa? Setelah itu adalah khilafah-khilafahan, yaitu sesuatu yang disebut-sebut dan dimirip-miripkan dengan khilafah padahal bukan. Seperti orang-orangan yang sebenarnya bukan orang.

Khilafah-khilafahan berlangsung sejak masa Muawiyah di Damaskus sampai Abdul Qadir Baraja di Lampung. Khilafah-khilafahan eksis selama 1982 tahun, berupa kerajaan seperti Umayyah, Fatimiyah, Abbasiyah dan Usmaniyah; Gerakan dakwah seperti Ahmadiyah dan yayasan seperti Khilafatul Muslimin.

Khilafah-khilafahan banyak jumlahnya dalam satu kurun. Termasuk di dalamnya khilafah versi Al-Qaeda, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, ISIS, NII, dan sebagainya.

Khilafah-khilafahan akan senantiasa ada sampai masa khilafah 'ala minhajin nubuwwah yang terakhir yaitu Khilafah Mahdiyah yang akan tegak di Arab, bukan di Indonesia.

Khilafah-khilafahan bukan dari Nabi dan tidak berdasarkan metode kenabian. Khilafah-khilafahan murni hasil rekayasa manusia. Oleh karena itu tidak wajib diikuti, diperjuangkan, apalagi untuk ditegakkan kembali.

(Hwmi Online)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda